KEPRINEWS – Beberapa pegawai di Dinas Pendidikan Provinsi Kepri mulai bersuara seputar pengadaan sejumlah proyek skala besar dan kecil di Disdik disinyalir menjadi ajang bisnis dan memperkaya diri oknum-oknum yang dianggap berkuasa.
Kepada KepriNews.co baru-baru ini, salah satu pegawai Disdik (namanya dirahasiakan-red) mengatakan bahwa proyek yang ada di Disdik itu dijadikan lahan bisnis dan beberapa kegiatannya lainnya diperuntukan untuk orang-orang tertentu yang dianggap memiliki pengaruh di pemerintahan.
“Bahkan ada oknum pejabat yang diduga menjual sejumlah kegiatan proyek ke beberapa kontraktor. Fee proyek sudah diambilnya dari bulan januari, ada yang diambil uang duluan di bulan Februari. Belum tahu lagi yang tidak terdeteksi. Bahkan ada yang kami dengar jadi masalah, 1 proyek diambil fee ke beberapa kontraktor, akhir jadi masalah,” tuturnya.
Ditambah lagi ada indikasi proyek jatah, sudah diarahkan si A punya, si B punya, dan nanti ada kontraktor mereka yang akan hubungi atas nama si A, B dan C juga sebab telah mengambil fee duluan untuk dikerjakannya, ada yang dikarenakan keluarga.
“Semoga tidak ada kejadian seperti dugaan proyek Disdik bermasalah di tahun 2018. Ditahun itu diduga banyak yang fiktif serta bermasalah, belum siap, sudah dibayarkan 100 persen, tapi herannya tidak jadi temuan dan tidak ada yang menjadi tersangka. Kita liat aja nanti pekerjaan proyek di tahun 2022 akan berakhir baik atau bagaimana. Hal ini berpotensi menyebabkan indikasi kecurangan di unit layanan pengadaan,” ucapnya.
Oknum pejabat Disdik dikonfirmasi KepriNews.co, belum lama ini terkait isu jual-jual proyek enggan berkomenter.
“Masalah uang dengan siapa saja kan bukan berarti itu jual proyek. Saya hanya pinjam uang saja. Kalau ada bukti jual proyek mana buktinya fee-nya. Saya tahu orang-orang yang suka buat isu itu, selain ada orang dalam, juga orang-orang yang tidak dapat proyek. Masalah pembagian proyek untuk si A, B dan C saya no comment. Kan Dinas pendidikan banyak pejabat lainnya bukan hanya saya hanya sebagai bawahan. Intinya saya no comment, masalah proyek jangan bawa nama saya, karena kalau ditanya saya akan bilang tidak pernah ngomong sama wartawan,” terangnya.
Sekretaris Lembaga Pemantau Kinerja Pemerintah (LPKP), Lenny menambahkan, walaupun dinas pendidikan mempunyai anggaran yang besar dan proyek yang banyak, agar dapat dijalankan sesuai mekanisme aturan. Bukan karena punya penguruh atau dijadikan ajang bisnis untuk memperkaya diri, hanya kontraktor-kontraktor yang tertentu bisa mendapatkannya, tapi dijalankan oleh perusahaan yang layak menang.
“Kami harap para penegak hukum agar dapat memantau pekerjaan proyek di Disdik Kepri mulai dari PL dan tender, terkait isu miring yang mencuat saat ini,” tutupnya.
Kadisdik Kepri sampai berita ini diterbitkan belum dapat dikonfirmasi. B E R S A M B U N G (TIM)