KEPRINEWS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menargetkan merekap suara di lima kabupaten/kota di hari pertama rapat pleno rekapitulasi perhitungan suara pemilu 2024, Rabu (6/3/2024).
Lima kabupaten kota tersebut, yakni Kabupaten Bintan, Natuna, Anambas, Lingga, dan Karimun.
Sementara untuk Kota Tanjungpinang, KPU Kepri akan melakukan perhitungan Kamis besok. Mengingat, Kota Batam juga saat ini tidak dapat hadir karna belum menyelesaikan Rekapitulasi tingkat Kota.
“Batam insyaallah hari ini selesai rekapnya. Memang ada tahapan pencermatan, jadi mungkin besok akan selesai (Rekapitulasi tingkat Provinsi),” kata Ketua KPU Provinsi Kepri, Indrawan Susilo Prabowoadi.
Menurutnya, keterlambatan pleno Batam disebabkan karena banyaknya jumlah pemilih dan TPS, sehingga KPU Batam memerlukan waktu lebih untuk melakukan pencermatan.
Dijelaskannya, saat ini daerah yang telah menyelesaikan Rekapitulasi tingkat provinsi ialah kabupaten Bintan, Natuna serta Anambas. Setelah ini, akan dilanjutkan perhitungan kabupaten Lingga, Karimun, dan Tanjungpinang.
Indrawan menyebutkan, bahwa proses tahapan Rekapitulasi dari tingkat kelurahan, kecamatan, Kota, Provinsi hingga tingkat nasional tidak melewati batas waktu 20 Maret 2024.
“Surat dari KPU RI, bahwa proses rekapitulasi ini tidak melewati batas nasional 20 Maret,” ujarnya.
Sementara itu, lanjutnya, untuk Rekapitulasi tingkat Provinsi Kepri akan ditetapkan hingga 8 Maret 2024 mendatang.
Namun, pihaknya akan menyesuaikan waktu dengan kondisi yang akan terjadi selama proses pleno berlangsung.
“Kita lihat kondisi selama proses berlangsung, nanti kita akan menyesuaikan kembali waktunya,” pungkasnya. (un)