KEPRINEWS – Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin menuturkan bahwa ekonomi digital Indonesia diprediksi akan menjadi yang terbesar di Asia Tenggara pada 2025 dengan nilai mencapai Rp1.700 triliun. Untuk itu, ia mendorong seluruh pihak agar secara optimal memanfaatkan potensi ekonomi digital Indonesia yang sangat besar dan akan terus tumbuh, khususnya untuk meningkatkan kinerja ekspor produk UMKM.
“Peluang-peluang ini harus dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kinerja ekspor produk UMKM, seperti melalui digitalisasi pengelolaan dan pemasaran produk halal hingga mampu menembus persaingan pasar global,” tegas Wapres saat mencanangkan Ekosistem Global Halal Hub sebagai Gerakan Nasional Sinergitas Menuju Indonesia Pusat Produsen Produk Halal Dunia 2024, di Great Western Resort, Tangerang, Banten, baru-baru ini.
Lebih lanjut, Wapres menuturkan bahwa saat ini perkembangan konektivitas digital semakin membuka peluang bagi pelaku UMKM untuk mempromosikan produk-produknya pada etalase digital, seperti marketplace maupun media sosial.
“Kita tidak ingin masyarakat Indonesia sekadar menjadi konsumen, tapi harus mampu menjadi produsen yang turut menikmati buah dari perkembangan ekonomi digital,” tegasnya.
Pada kesempatan ini, Wapres juga memaparkan bahwa pemerintah melalui Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) terus mendorong peningkatan kinerja ekspor produk halal Indonesia. Di antaranya melalui pengembangan infrastruktur dan klaster industri halal, percepatan standardisasi halal secara komprehensif, serta peningkatan kontribusi industri halal terhadap neraca perdagangan nasional di sektor-sektor unggulan.
“Ini saya kira Pak Menteri Perindustrian terus mengembangkan, termasuk kawasan-kawasan industri halal. Menteri Perdagangan juga terus membuka daerah-daerah, wilayah-wilayah, negara-negara tempat kita mengekspor, tujuan ekspor selain negara yang sudah tradisional. Ini terus kita kembangkan,” pintanya.
Untuk itu, Wapres berharap hadirnya ekosistem Global Halal Hub yang dicanangkannya hari ini menjadi awalan yang baik untuk mensinergikan berbagai pihak dan membawa semakin banyak produk halal maupun UMKM halal Indonesia ke pasar global.
“Strategi pengembangan ekosistem Global Halal Hub juga harus mencakup seluruh aspek penting, seperti kualitas produk, kuantitas produk, kontinuitas produk, hingga pemasaran digital,” ujarnya.
Dengan ini, sambung Wapres, diharapkan produk-produk UMKM halal nasional akan semakin dikenal dan mudah diperoleh masyarakat internasional.
“Saya mengajak kita (semua) untuk memperkuat kolaborasi (dan) sinergi, agar kontribusi ekspor UMKM yang saat ini masih sekitar 16% bisa meningkat signifikan pada tahun 2024. Mari kita juga terus membangun Brand Halal Indonesia yang diakui dunia,” imbaunya.
Termasuk, secara khusus Wapres juga mengajak segenap umat Islam agar terus menggelorakan semangat mengembangkan produk-produk halal.
“Mengembangkan produk halal ini keuntungannya ada dua, yang kita akan nikmati sendiri dan juga akan memperkuat ekonomi nasional, dan (juga) akan kita peroleh pahala yang besar di akhirat nanti,” pungkasnya.
Sebagai informasi, Global Halal Hub (GHH) yang dicanangkan Wapres hari ini merupakan gerakan nasional untuk mewujudkan Indonesia pusat produsen produk halal dunia pada 2024 yang diinisiasi Asosiasi Platform Digital Ekspor (PDEkspor).
Melalui ekosistem pengembangan produk halal berbasis platform digital ini, diharapkan menjadi motor sinergi dan kolaborasi pemangku kepentingan (stakeholders) untuk mengakselerasi pengembangan UMKM dan produk halal Indonesia menjadi tuan rumah di negeri sendiri dan menguasai pasar global.
Bersamaan dengan pencanangan Ekosistem Global Halal Hub tersebut, secara simbolik Wapres juga melepas ekspor UMKM dan produk halal senilai USD 9 juta yang dikirimkan ke 23 negara tujuan.
Terhitung, sebanyak 25 perusahaan ekspor UMKM berbasis digital yang tergabung dalam PDEkspor menjadi bagian utama dalam pengembangan ekosistem Global Halal Hub. Dalam upayanya, PDEkspor menggandeng Kamar Dagang Indonesia (Kadin), Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI), komunitas, pesantren, perguruan tinggi, serta para pelaku UMKM. (*)