
KEPRINEWS – Terus menjadi pembicaraan publik seputar proyek pembangunan jembatan Kongboy di Kabupaten Bintan yang sudah beberapa kali diperbaiki dalam kurun waktu yang cepat. Proyek jembatan tersebut terkahir sempat menutup akses jalan yang lama. Namun disayangkan kondisi pekerjaannya amburadul, struktur jembatan bagian bawah tidak sesuai prosedur ketentuan standar bangunan jembatan dan spesifikasinya.
Salah satu pemerhati pembangunan daerah, Ratna (35), kepada KepriNews.co, baru-baru ini mengatakan, kerugian negara yang diakibatkan pola kerja pembangunan jembatan asal jadi, akhirnya negara terus menerus mengeluarkan biaya untuk perbaikan kembali.
“Mau sampai berapa kali nanti dianggarkan ulang sebab kerusakan sama terjadi. Jembatan kayu saja bisa tahan lama, karena pekerjaan berkualitas. Jembatan ini baru dibuat, bagian bawah jembatan sudah mengalami keretakan dan tergantung di atas tanah, terlihat sebagian besar bawah jembatan diisi balok dan kayu-kayu yang bersifat sementara. Sebentar lagi jembatan itu akan rusak, apa lagi banyak musim hujan,” ungkapnya.
Kondisi jembatan Kongboy di kawasan Tambeling diharapkan penegak hukum melakukan tindakan atas pekerjaannya. Kalau dibiarkan, akan menjadi ladang korupsi yang terus menerus menyedot uang negara dengan alasan membangun kembali jembatan rusak. Berbeda dengan struktur jembatan gantung, bagian dasarnya jelas ada tiang-tiang penahan dengan ketahanan yang terukur.
Salah satu ahli teknik bangunan gedung yang biasa disapa Feny, menanggapi persoalan jembatan Kongboy, menilai, bahwa hasil pekerjaan pembangunan jembatan itu dipastikan melenceng dari spesifikasi, standar-standar konstruksi. Potret kondisinya terlihat bagian terpenting jembatan diprihatinkan. Itu pola kerja kelewatan, mau untung besar, hingga pekerjaannya hancur. Kualitas bawah jembatan ini elemen utama.
“Perhitungan kasar saja, pembangunan jembatan I ini keberadaannya jauh dari yang diharapkan oleh pemerintah lewat spesifikasi dan ketentuan-ketentuan bangunan yang menjadi SOP teknis pelaksanan bangunan. Kenapa? Karena bagian bawah jembatan sendiri memberikan kesaksian kerjanya itu tidak benar. Kalau mereka kerja sesuai, pasti kondisi bawah jembatan tidak begitu,” ucapnya.
Struktur bawah jembatan merupakan bagian berfungsi untuk menerima beban–beban dari struktur bangunan atas . Struktur bawah mempunyai peranan penting dalam komposisi struktur, baik itu dari segi kemampuan menerima beban horizontal, beban vertikal, beban gempa maupun beban angin dan lain lain.
Struktur bawah meliputi abutment, opritjembatan, plat injak dan retaining wall memerlukan suatu perencanaan yang baik, berkualitas penuh sesuai standar-standar SNI, peraturan BMS dan peraturan keluaran baru lainnya, agar seefisien mungkin tidak terjadi seperti yang terlihat pada jembatan I.
Dengan eksistensi jembatan seperti ini, memperkuat indikasi korupsinya sangat kuat. Pastinya negara banyak dirugikan. Dan APH wajib melakukan tindakan sesuai biaya negara yang dikeluarkan dibadingkan kualitas hasil kerja.
Perlu digaris bawahi, pondasi jembatan memiliki fungsi yang besar. Tidak dibenarkan berbagai alasan untuk konstruksi bangunan ini. Pasalnya, sebelum dibangun sebab akibatnya sudah diperhitungkan dengan matang, baru bisa dilakukan pembangunan. Apa lagi ada konsultannya dan ahlinya saat akan bangun. Hasilnya seperti ini, membuktikan ada indikasi kerugian negara yang besar dengan cara mengambil keuntungan sebesar-besarnya sampai mutu pekerjaan tidak ada.
Proyek pembangunan jembatan mulai dari komponen, elemen utama dan elemen struktur jembatan harus dikerjakan dengan pemahaman ahli sesuai standar dan spesifikasi yang ditentukan. Hal ini tidak boleh melenceng, akibatnya fatal. Bagian bawah saja dikerjakan mengantung dari dasar, bagaimana dengan campuran bahannya? Bagaimana dengan bagian dalam yang tidak terlihat? Apakah ini merupakan pekerjaan yang dibenarkan negara?
Dari informasi yang ditemukan redaksi di lapangan, selain permintaan dan harapan masyarakat agar aparat penegak hukum mengusut dan bertindak tegas, rata-rata warga masyarakat melihat kondisi bangunan itu dengan respon negatif, pekerjaan asal jadi berpotensi kerugian negara, perlu sentuhan hukum. B E R S A M B U N G (TIM)

























