KEPRINEWS – Wali Kota Tanjungpinang Rahma hadir pada peresmian dan penandatanganan prasasti operasional 13 pengadilan tingkat banding baru dan 38 gedung pengadilan tingkat pertama, bertempat di Gedung Pengadilan Tinggi Kota Tanjungpinang, Senin (05/12/2022).
Peresmian pengadilan tingkat banding baru dan gedung pengadilan tingkat pertama ditandai dengan menekan tombol sebagai simbol peresmian.
Juga dilaksanakan penandatanganan prasasti oleh Ketua Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia (RI) Prof Dr H M Syarifuddin SH MH didampingi oleh Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial Sunarto, Sekretaris MA, Hasbi Hasan dan Gubernur Kepri H. Ansar Ahmad.
Sekretaris Mahkamah Agung, Hasbi Hasan mengatakan, pembangunan gedung baru pengadilan dan perbaikan gedung semata-mata meningkatkan aksesibilitas masyarakat, khususnya para pencari keadilan.
“Pembangunan gedung baru pengadilan ini karena adanya pemekaran daerah. Untuk itu kami terus memberikan pelayanan prima untuk para pencari keadilan,” ucapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Rahma turut mengucapkan selamat dan sukses atas peresmian yang telah dilaksanakan.
“Atas nama Pemerintah Kota Tanjungpinang turut merasa bangga dan memberikan apresiasi setinggi-tingginya karena Provinsi Kepri dipercaya sebagai tempat yang terpilih, dan memiliki Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Tinggi Agama,” ucapnya.
Rahma berharap dengan diresmikannya Pengadilan Tingkat Banding Baru dan Gedung Pengadilan Tingkat Pertama ini semakin dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Mudah-mudahan dengan pengadilan tingkat banding baru ini dapat mewujudkan prinsip penyelenggaraan peradilan yang lebih sederhana, mudah dijangkau masyarakat dan cepat respon,” ucap Rahma. (*)