KEPRINEWS – Pemerintah Kota Tanjungpinang terus melakukan berbagai upaya dalam mengurai antrean panjang pada pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar yang kerap terjadi di wilayah SPBU daerah setempat.
Mulai dari penambahan waktu jam operasional SPBU pada pengisian solar yang ditambah menjadi 12 jam per hari.
Terbaru, Disperindag mulai melakukan pemantauan pada penggunaan kartu Brizii, dan melakukan tera ulang pada pengisian solar di sejumlah SPBU pada Jumat (3/11/2023) lalu.
Pada hasil pemantauan itu, tim gabungan juga menemukan salah satu truck yang hendak mengisi solar menggunakan kartu Brizzi yang tidak sesuai dengan nomor plat kendaraan.
Menanggapi hal itu, Penjabat (Pj) Walikota dengan tegas mengatakan akan menindaklanjuti tindakan-tindakan yang menyalahi aturan terkait pengisian pada BBM solar ini.
“Nanti kita dudukan bersama Pertamina dan aparat penegak hukum.” kata Hasan, Sabtu (5/11/2023).
Selain itu, Hasan juga telah mengintruksikan kepada Disperindag serta stokeholder terkait agar secara berkala dapat melakukan uji tera pada semua SPBU di Tanjungpinang untuk menilik kesesuaian takaran.
“Tera ulang ini kan harus simultan per 6 bulan sekali, tapi kayaknya tera itu selama ini tidak pernah di cek,” ujarnya.
Oleh karena itu, kata Hasan, Pemko Tanjungpinang kembali akan mengadakan rapat bersama sejumlah FKPD, untuk membahas persoalan solar serta temuan-temuan untuk ditindaklanjuti.
“Kita sudah catat mungkin Senin atau Selasa depan kita tindaklanjuti kita panggil semua. Kasih saya waktu, mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa saya jawab,” pungkasnya. (un)