KEPRINEWS – Melalui pemberitaan sebelumnya yang berjudul “Diduga Rp5 Miliar Dana RSUD Tanjungpinang 2016 Digunakan untuk Hari Raya” menuai tanggapan dan sorotan tajam publik agar masalah ini dituntaskan sampai ke meja hijau.
Jumat (05/11/2021) Direktur RSUD Tanjungpinang Yunisaf ketika dikonfirmasi kembali seputar kasus Rp5 miliar, dikatakannya dirinya tidak mengetahui sama sekali, sebab saat itu (2016-red) ia masih bertugas dibagian pelayanan.
“Saya tidak tau sama sekali, sebab tugas saya tidak berkaitan dengan badan layanan umum daerah yang mengelola keuangan,” ucapnya.
Penuturan Kabag Keuangan RSUD saat itu plus sebagai Pengguna Anggaran (PA), bahwa dirinya sebagai PA karena direktur saat itu bukan PNS. Dikeluarkannya dana Rp5 miliar sesuai arahan direktur RSUD (2016-red) Eddy Sobri berbentuk bilyet giro (BG) atas permintaan berdasarkan surat dari atas.
Eddy Sobri sebagai Direktur RSUD 2016, sampai saat ini belum bisa dimintai tanggapan. Beberapa dihubungi tapi tidak dijawabnya.
Seirama dengan itu, salah satu pegawai yang bertugas di BLUD RSUD (2016-red) (tidak mau namanya diekspos-red), merasa heran di pertengahan tahun tanggal 01 Juli 2016 tiba-tiba disuruh melakukan transfer uang sebesar lima miliar rupiah berdasarkan surat permintaan bernomor 700/143/3.01/2016, perihal penggunaan Dana Surplus BLUD RSUD.
“Seharusnya BLUD RSUD mendapat suntikan APBD dalam mengoperasionalkan RSUD. Saat itu rumah sakit banyak kebutuhan yang harus dibelanjakan. Bukannya dibantu tapi terbalik, disuruh transfer yang notabanenya hanya berdasarkan satu surat yang tidak disertai lampiran permintaan lainnya berdasarkan aturan pengelolaan keuangan BLUD. Anehnya, tinggal 4 hari lagi saat itu hari raya,” pungkasnya dengan nada tersenyum.
Ditambahkan lagi dari sumber KepriNews.co yang bekerja di Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Tanjungpinang tahun 2016, (namanya dirahasiakan), bahwa saat Rp5 miliar ini masuk, terlihat dari fakta rekening koran kas daerah Tanjungpinang berjumlah Rp48,6 miliar.
“Saya tidak bisa memberikan info terlalu detail, kasihan banyak yang akan terungkap. Bukan hanya masalah BLUD, tapi yang lain juga akan terbuka. Bicara indikasi pelanggaran hukumnya, setau saya itu jelas dan saya tidak mau terlibat terlalu jauh, biar instansi berwenang yang mengungkapkannya. Intinya, kalau masuk ke rana hukum dan benar-benar diperiksa, dilibatkan orang-orang yang punya wewenang di Kasda, akan terungkap sendirinya,” tutupnya. B E R S A M B U N G (tim)