KEPRINEWS – Penggunaan mesin destilator pengelola sampah plastik menjadi Bahan Bakar Minyak (BBM) dapat menjadi alternatif dalam mengatasi permasalahan sampah plastik dan ketahanan energi.
Selain itu, dengan mesin destilator, sampah plastik tentu dapat bernilai ekonomis dengan kebijakan dan penanggulangan yang tepat.
Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) TPA Jalan Ganet, Tanjungpinang, Asa’ad Siregar mengatakan, bahwa penggunaan mesin destilator menjadi salah satu upaya untuk mengurangi timbulan sampah di TPA.
Saat ini, pihaknya sudah mengoperasikan satu unit mesin destilator ukuran kecil. Dari hasil penyulingan 10 kilogram sampah plastik bening, bisa menghasilkan 3 liter solar, 3 liter pertalite, 2 liter minyak tanah serta 2 liter residu atau kotoran.
“Saat ini kita masih punya mesin yang kecil dengan ukuran 10 kilogram, dan telah beroperasi di TPA Ganet,” kata Asa’ad, baru-baru ini.
Pihaknya bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tanjungpinang juga berencana akan mendatangkan mesin destilator baru dengan kapasitas yang lebih besar, sehingga lebih efektif mengurangi sampah plastik.
“Sekarang surat sedang di meja pak Pj wali kota untuk rencana audiensi terkait rencana mesin destilator,” ujarnya.
Menurutnya, pengajuan mesin destilator baru merupakan permintaan dari PLN Tanjungpinang untuk memenuhi kebutuhan solar yang digunakan pada mesin pembangkit listrik.
Meski begitu, mendatangkan mesin ini butuh berbagai pengujian dan inspeksi untuk memastikan pemenuhan spesifikasi dan keamanan, sebelum bisa dioperasikan.
“Alhamdulillah dari Sucofindo sudah lulus, dan kemarin rencana ini sudah dibawa PLN untuk ditindaklanjuti ke UGM Yogyakarta selaku pemegang tender,” ujarnya.
Ia menambahkan, jika pengajuan mesin destilator baru ini lulus uji dan disetujui, maka pihaknya akan mampu memproduksi BBM dari sampah plastik dengan skala yang lebih besar.
Berdasarkan perhitungan, setidaknya membutuhkan kurang lebih sebanyak 700 kilogram sampah plastik per hari untuk bisa menghasilkan 200 liter solar, sesuai permintaan solar yang dibutuhkan di PLN Tanjungpinang.
Pemanfaatan bank sampah akan menjadi alternatif untuk mengakomodir kebutuhan sampah plastik, dengan begitu sampah plastik akan bernilai ekonomis bagi masyarakat.
“Dan ini tentunya bisa menjadi PAD (Pendapatan Asli Daerah) bagi Tanjungpinang, sehingga pemerintah tak perlu memikirkan dana untuk biaya operasionalnya,” pungkasnya. (un)