KEPRINEWS — Wali Kota Tanjungpinang Rahma tinjau pelaksanaan program One Day Service pengurusan pembuatan perizinan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pelaku usaha.
Pelayanan pengurusannya di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) yang menyelesaikan pengurusan NIB untuk rumah produksi kerupuk rengginang di kediaman Ibu Samini, di Jalan Kampung Sidomulyo, Selasa (5/9).
Dijelaskan Rahma, Pemko Tanjungpinang terus memberikan kemudahan bagi pelaku usaha dengan mendatangi langsung untuk membuat perizinan NIB dengan kondisi tertentu.
“Memiliki izin itu penting untuk melegalkan usaha yang kita jalankan. Untuk pembuatan perizinan NIB cukup mudah, pelaku usaha cukup melengkapi persyaratan yaitu KTP, nomor telepon, serta adanya tempat usaha. Dan yang pasti gratis tidak dipungut biaya. Seperti hari ini, ibu Samini selesai proses NIB nya dalam waktu kurang dari setengah jam,” tuturnya.
Disampaikannya, NIB merupakan identitas pelaku usaha. Dengan memiliki identitas, selanjutnya dapat digunakan oleh pelaku usaha untuk mendapatkan izin usaha dan izin operasional usaha yang dijalankan dan untuk pemenuhan persyaratannya.
Selain dibantu kepengurusan NIB, Rahma juga akan memberikan bantuan alat pendukung usaha bagi Ibu Samini yang sudah puluhan tahun menekuni usaha rangginang.
“Pemerintah saat ini fokus pada pemulihan ekonomi dengan merangkul pelaku usaha kecil juga industri rumah tangga. Dengan bantuan yang ibu butuhkan yaitu berupa pengering kerupuk beserta rak, mudah-mudahan dapat membantu ibu meninkatkan hasil produksi. Jadi disaat cuaca mendung atau hujan masih bisa melakukan aktifitas dan tidak lagi bergantung pada panas matahari saja,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas PMPTSP, Adi Firmansyah, S.Kom, ME menambahkan kemudahan pelayanan secara door to door ini dengan mempertimbangkan kondisi yang mengajukan pendaftaran.
“Kebetulan ibu Samini keadaannya sedang sakit, tidak bisa mengurus perizinan untuk datang langsung ke Mall Pelayanan Publik (MPP). Maka kami datang untuk dibantu melayani dan membantu proses perizinannya hingga selesai. Namun, apabila masyarakat ingin mengurus perizinan serupa, dapat langsung datang ke MPP karena disana sudah tersedia tempat untuk segala jenis pelayanan perizinan dan semua petugas sudah siap untuk melayani,” tambahnya. (jer)