KEPRINEWS – Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang sangat mendukung setiap upaya investasi yang ada, termasuk masyarakat yang mau berusaha di bidang reklame.
Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Zulhidayat, kepada KepriNews.co, Senin (05/09/2022) mengatakan, bahwa Pemko memberikan dukungan dan kesempatan untuk usaha papan reklame yang telah terpasang.
Yang penting pelaku usaha dapat mematuhi regulasi terkait konstruksi, PBG, pembayaran pajak, serta perizinan lainnya.
Dalam rangka mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) termasuk dengan memungut retribusi pajak reklame yang tersebar di sejumlah lokasi, dimana selama ini pajak reklame telah terlewatkan.
Zulhidayat menambahkan, pihaknya telah merumuskan indikator penempatan titik konstruksi papan reklame dalam rangka optimalisasi PAD sekaligus penataan kota.
Mewujudkan ketertiban, kenyamanan dan pelayanan kepada masyarakat dalam penyelenggaraan pemasangan reklame, maka perlu mengatur perizinan penyelenggaraan berdasarkan pertimbangan yang memenuhi prinsip-prinsip.
Seperti tidak mengganggu estetika, mengurangi keindahan ruang, selaras, serasi dengan rencana tata ruang wilayah dan lainnya.
“Data papan reklame yang tercatat saat ini berjumlah 216 titik. Hanya 26 titik yang memiliki izin. Untuk itu kami akan berlaku adil dan merata dalam melakukan tindakan penertiban papan reklame, baik itu swasta maupun pemerintah yang punya papan reklame,” tegasnya.
Ditambahkan lagi oleh Ketua Tim Penertiban Papan Reklame Pemko Tanjungpinang, Muhammad Irfan, bahwa Dalam sepekan, Pemko telah menyegel 34 papan reklame tanpa izin, atau yang tidak memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Menurutnya, penyegelan dan pembongkaran ini dilakukan, karena konstruksi tersebut tidak memiliki PBG. Ditambah lagi, peringatan dari Pemko Tanjungpinang tidak direspon oleh pemilik papan reklame.
Irfan menyebutkan, ada beberapa hal yang menjadi dasar Pemko Tanjungpinang, melakukan penertiban papan reklame yang tidak memiliki izin tersebut.
“Di antaranya adalah menegakkan peraturan daerah, serta yang paling penting yaitu, menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ucapnya. (un)