KEPRINEWS – Pemerintah MKota Tanjungpinang akan menyalurkan BLT untuk warga terdampak pada Agustus 2020 ini. Plt Wali Kota Tanjungpinang Rahma saat rapat koordinasi bersama sejumlah OPD terkait strategi yang akan dilakukan mengatasi penambahan jumlah kasus konfirmasi baru yang terjadi di Kota Tanjungpinang.
Rahma menjelaskan, Pemko Tanjungpinang membahas sejumlah strategi penanganan Covid-19 seperti menjalankan secara konsisten Perwako Nomor 29 Tahun 2020 tentang pedoman perilaku hidup masyarakat produktif dan aman. Kemudian penguatan tim koordinator satuan tugas (satgas) pada masing-masing OPD, disiplin pegawai, hingga penyaluran BLT yang akan dibagikan Agustus 2020.
Sebelumnya BLT direncanakan dibagikan setelah pembagian bantuan sembako dari Pemprov Kepri, namun pihaknya menunda. ”Untuk pembagian sembako dari Pemprov kita tunda ke bulan berikutnya, ini segera koordinasikan kepada Pemprov Kepri,” ujar Rahma.
Rahma meminta jajarannya segera mencari regulasi agar kebijakan yang dilakukan sesuai aturan yang berlaku. ”Sesuai data yang telah diverifikasi ada 34.090 KK (kepala keluarga) penerima Bansos Covid-19. Segera koordinasikan dengan PT. Pos dan pihak Bank,” sebut Rahma.
Perwako pedoman hidup baru perlu sosialisasikan dan dijalankan secara konsiten oleh semua pihak. Ada sembilan poin pengaturan protokol kegiatan dalam perwako tersebut yaitu pengaturan protokol kesehatan pada layanan kesehatan, kegiatan di luar rumah, tempat kerja, layanan pendidikan dan sekolah, perjalanan dinas atau bisnis.
Kemudian, penyelenggaraan acara sosial budaya, hiburan dan olahraga, pusat keramaian, transportasi publik, perseorangan, serta mengatur kegiatan keagamaan di rumah ibadah. (Net)