KEPRINEWS – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Moh. Mahfud MD menegaskan, keberhasilan penanganan korupsi perlu dibangun dengan semangat sinergi dan kerjasama yang kuat, bukan rivalitas.
“Peran KPK dengan instansi penegak hukum lain yang terpenting adalah tidak adanya keegoisan. Jika hal ini bisa dilakukan dengan baik, maka proses ambil alih tugas dan fungsi tidak perlu dilakukan, karena semuanya bisa saling dikoordinasikan dan dikomunikasikan,” paparnya saat menjadi keynote speaker secara virtual dalam Webinar Kick Off G20 Anti-Corruption Working Group, bertema “Presidensi G20: Kuatkan Komitmen Bersama Berantas Korupsi” dari Jakarta Pusat, Jumat, (04/03/2022).
Menko Polhukam menegaskan selalu mengingatkan kepada seluruh Aparat Penegak Hukum untuk selalu bersinergi dalam penegakan hukum.
“Berdasarkan kewenangan yang diberikan kepada Kemenko Polhukam melalui Perpres No. 73 Tahun 2020, kami berkepentingan mengingatkan hal itu. Koordinasi menjadi kunci keberhasilan penegakan hukum pemberantasan korupsi, sehingga diperlukan upaya kerja bersama, baik ke dalam sinergi antar aparat penegak hukum maupun sinergi antar negara,” jelasnya.
Menurut Menko Mahfud MD, tugas pemberantasan korupsi masih menjadi pekerjaan rumah banyak negara di dunia. Oleh karena itu, sinergi nasional dan internasional dalam upaya pemberantasan korupsi harus terus ditingkatkan.
“Forum Internasional G20 diharapkan dapat membawa manfaat yang besar bagi Indonesia. G20 merepresentasikan lebih dari 2/3 penduduk dunia. Indonesia memegang Presidensi G20, ini adalah pertama kalinya Indonesia menjadi tuan rumah KTT G20, sejak didirikannya perkumpulan tersebut pada tahun 1999. Tanggung jawab besar ini harus dijalankan sebaik mungkin dan diharapkan dapat membawa banyak manfaat, khususnya dalam aspek penyelenggaraan negara seperti pemberantasan korupsi,” ungkapnya.
Komitmen pemberantasan korupsi, menurut Menko Polhukam, tidak bisa hanya dilakukan secara parsial dan bersifat sektoral. Perlu sinergi bersama antara pemerintah dan masyarakat, termasuk dengan dunia Internasional.
“Mengingat tindak pidana korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang bersifat lintas negara, baik pelaku maupun aliran dananya. Korupsi merupakan musuh semua bangsa-bangsa di dunia, yang memerlukan solusi pemberantasan secara global,” tandasnya.
Dalam kesempatan ini, Menko Polhukam menekankan Presidensi Indonesia pada G20 Tahun 2022 harus menjadi suatu momentum kepemimpinan dan keseriusan Indonesia dalam mencegah dan memberantas tindak pidana pencucian uang yang berorientasi pada pemulihan aset hasil korupsi.
Pemerintah, termasuk KPK dan PPATK, lanjut Menko Polhukam, harus dapat meyakinkan negara-negara anggota G20 yang tergabung dalam The Financial Action Task Force (FATF) agar mendukung penuh Indonesia untuk dapat menjadi anggota tetap FATF.
“Bersama kita harus membangun sistem penegakan hukum yang agresif terhadap kejahatan. Penegakan integritas menjadi prinsip utama yang tidak bisa ditawar. Kita berharap seluruh pemangku kepentingan terus memperkuat sinergi dalam mendukung upaya penegakan hukum yang dapat mengganggu integritas dan stabilitas sistem keuangan negara dan sistem perekonomian nasional,” tegasnya. (*)