KEPRINEWS – Sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan aktivits di Kepri akan melaporkan Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Provinsi Kepri, Said Nursyahdu, ke Aparat Penegak Hukum (APH) dengan beragam kasus proyek 2023.
Salah satunya, Ketua Jaringan Pengawas Kebijakan Pemerintah (JPKP), Adiya Prama Rivaldi, yang akan melaporkan DPKP Kepri ke Kejaksaan Tinggi (Kejati), Selasa (6/2) nanti.
Dikatakan Adiya, bahwa dinas ini sudah selayaknya dilaporkan karena melihat sejumlah proyek yang dianggap langgar aturan.
Selain terdata sebanyak 59 paket pekerjaan 2023, mulai dari anggaran aspirasi DPRD hingga proyek strategis gubernur yang dikelola DPKP, tidak terindentifikasi asal sumber usulanya.
Termasuk Program Bantuan revitalisasi senilai Rp7 miliar, revitalisasi 200 rumah di Kabupaten Lingga, yang melanggar aturan, dan hanya dibangun berbentuk kotak, tanpa kamar dan toilet.
“Selasa kami resmi meloporkannya ke Kejati Kepri,” tegasnya, kepada media ini.
Hal yang sama juga dikatakan aktivis muda Tanjungpinang, Alfi, bersama rekan-rekan LSM-nya, kepada keprinews.co, Minggu (4/2).
Secara tegas ia katakan, ada beberapa poin yang akan dilaporkan mereka terkait proyek dan kebijakan Said Nursyahdu, salah satunya soal SK untuk seorang pejabat fungsional dinas untuk 700 paket proyek.
“Ada beberapa poin yang sengaja kami belum publikasikan ke publik lewat media online untuk menjadi bahan laporan. Biar nanti menjadi kejutan saat diproses hukum. Selain ke APH di Kepri, kami juga akan melaporkannya via online ke Kejagung dan KPK,” ujarnya.
Untuk waktunya melapor belum dipastikan kapan, karena Alfi dan rekan-rekannya masih berembuk untuk pastikan tanggalnya. Yang pastinya pada bulan ini Feberuari.
“Laporan kami ke APH pusat via online itu akan dimulai minggu depan. Semoga apa yang kami lakukan ini menjadi doa masyarakat untuk penegakan hukum, dan kemajuan pembangunan di Kepri yang benar dan berkeadilan,” ungkapnya.
Seirama dengan itu, Ketua Lembaga Pemantau Kinerja Pemerintah (LPKP) Mhd Hasin, kepada keprinews.co, sebut DPKP merupakan dinas pencetak proyek bermasalah terbanyak. Karena itu, LPKP akan membuat laporan resmi ke APH terkait sejumlah proyek terindikasi tidak sesuai spesifikasi dan mark up.
“Tinggal menunggu kelengkapan data beberapa proyek lagi baru kami langsung gas ke APH. Kami akan buat laporan secara independen, kalau ada teman-teman LSM yang sama juga akan meloprkan DPKP Kepri, kami sangat mendukung. Intinya laporan kami ini berbeda, dan kami akan kawal laporan tersebut sampai ke meja hijau,” terangnya.
Kepala DPKP Kepri Said Nursyahdu, sampai berita ini terbit, belum dapat dikonfirmasi wartawan. (red)