KEPIRNEWS – Sejumlah pangkalan gas di Kota Tanjungpinang sudah mulai menerapkan pembelian gas subsidi elpiji 3 Kilogram (Kg) menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Karyawan Pangkalan Timi Gas di Jalan Pemuda, Paska mengatakan, penggunaan KTP sebagai syarat pembelian gas elpiji 3 kg ini sudah diterapkan sejak dua bulan yang lalu di pangkalannya.
“Sudah kami lakukan sejak 2 bulan lalu, dan sejauh ini semenjak penerapan itu masih stabil saja seperti biasa,” kata Paska, Senin (4/12/2023) pada media.
Menurut Paska, penggunaan KTP dilakukan sekali saja pada waktu pertama kali membeli di pangkalan. Dengan KTP tersebut, pihaknya akan mendaftarkan identitas pelanggan melalui aplikasi My Pertamina.
“Sehingga untuk pembelian seterusnya tidak perlu lagi membawa kartu identitas,” jelasnya.
Namun, kata dia, dirinya belum mengetahui secara persis apakah ada pembatasan jumlah pembelian kedepannya pada pelanggan melalui penerapan KTP tersebut.
Semenjak penerapan ini, penjualan gas di pangkalan diakuinya masih stabil dan normal. Perhari, jumlah gas elpiji 3 kg yang terjual di pangkalannya bisa mencapai 30 tabung.
“Di pangkalan kami, dalam seminggu tiga kali mensuplai gas elpiji 3 kg. Setiap kali masuk sekitar 100 tabung, dan ini cukup untuk kebutuhan pelanggan,” tuturnya.
Sementara pemilik pangkalan gas di Jalan Sultan Machmud, Yeni menyampaikan, bahwa memang sudah dua Minggu pangkalannya menerapkan wajib membawa KTP saat membeli gas elpiji 3 kg.
Namun, lanjutnya, banyak juga masyarakat yang belum mau mengikuti kebijakan pemerintah tersebut, dengan alasan lupa membawa KTP ataupun takut disalahgunakan.
Padahal kata dia, kebijakan pemerintah ini untuk memudahkan distribusi gas elpiji kepada masyarakat. Sehingga, pihak Pertamina bisa memantau secara langsung kebutuhan gas elpiji di pangkalan.
“Memang banyak juga yang tidak mau menunjukkan KTP, tapi kami tetap menjual. Tapi setelah itu kami selalu berpesan agar mereka membawa KTP kedepannya,” pungkasnya. (un)