KEPRINEWS – Wali Kota Tanjungpinang Hj Rahma S.IP, membuka kegiatan penerapan sertifikasi produk dan sistem mutu melalui fasilitasi sertifikasi halal bagi Industri Kecil Menengah (IKM) pangan Kota Tanjungpinang. Kegiatan dilaksanakan di Hotel Comforta, Jum’at (04/11).
Dalam sambutannya Rahma mengatakan kegiatan ini merupakan bentuk perhatian dan fasilitas yang diberikan oleh Pemerintah Kota Tanjungpinang untuk mendorong dan mendukung penuh geliat ekonomi masyarakat yang digerakkan oleh sektor IKM.
“Tentunya ini menjadi peluang bagi kita semua, memanfaatkan beragam potensi yang menjadi lumbung pergerakan ekonomi masyarakat lokal khususnya di Kota Tanjungpinang,” ucapnya.
Rahma juga mengatakan kegiatan fasilitasi sertifikasi halal ini memiliki tujuan yang penting untuk memberikan kepastian atau legal produk yang dihasilkan. Tercatat sebanyak 370 IKM yang telah mempunyai sertifikat halal. Dan pada kesempatan ini, kami berikan kesempatan bagi IKM yang belum pernah memiliki sertifikat halal.
Kegiatan ini menjadi bentuk nyata dukungan pemerintah dengan memastikan setiap produk-produk pangan yang beredar di pasaran telah terjamin kehalalannya malalui sertifikasi halal oleh lembaga resmi yaitu badan penyelenggara jaminan produk halal setelah difatwakan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Rahma berharap kepada para peserta selama mengikuti rangkaian kegiatan ini dapat memanfaatkan dengan maksimal kesempatan yang diperoleh. Manfaatkan dengan maksimal kesempatan ini dengan menggali ilmu yang akan diberikan oleh narasumber dan setelah selesai bapak/ibu membawa pemahaman baru, lebih bersemangat, lebih terbuka dan memiliki daya saing untuk lebih giat berusaha.
“Jadilah motor penggerak IKM yang tangguh serta mempunyai inovasi dan kreativitas untuk menghasilkan produk-produk yang berkualitas sesuai standar yang ditentukan. Pastikan produk dalam negeri harus mampu menjadi tuan rumah di negeri sendiri, khususnya di Kota Tanjungpinang,” tutup Rahma.
Kepala Dinas Pedagangan dan Perindustrian Riany, menambahkan kegiatan ini dalam rangka mendukung sentra IKM makanan ringan di Kecamatan Tanjungpinang Timur melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) non fisik bidang IKM TA 2022.
“Kegiatan dilaksanakan selama 2 hari dengan jumlah peserta sebanyak 50 sentra IKM yang berada di Kecamatan Tanjungpinang Timur. Adapun materi yang akan diberikan diantaranya adalah pengetahuan tentang sistem jaminan halal, higienitas produk dan persyaratan kehalalan produk,” tambahnya.
Turut hadir pada kegiatan tersebut Anggota DPRD Kota Tanjungpinang Supriono, Kasi Penataan dan Pemberdayaan BPN Yulad Nur Rahmat S.ST, Narasumber LP-POM MUI Khairudin Nasution, BPJH Kemenag Titik Y, serta Camat Tanjungpinang Timur Dody SE. (un)