KEPRINEWS – Pemberitaan KepriNews.co pada edisi sebelum yang berjudul “Proyek Penimbunan Lapangan Diselesaikan 2 Hari, Diduga Proyek Siluman? Membuat para kalangan pemerhati lainnya angkat bicara.
Dimana, kondisi pelaksanaan proyek Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Natuna, yaitu pembangunan sarana dan prasarana olahraga, kegiatan penimbunan bola kaki di Air Lengit, Kecamatan Bunguran Tengah, yang dikerjakan oleh CV Air Bunga, terkesan amburadul, tidak tepat sasaran dan melakukan pengerasan.
Dilanjutkan lagi oleh narasumber KepriNews.co salah satu pejabat di Disdikpora Natuna mengatakan, bahwa proyek ini dinilai hanya mencari keuntungan besar belaka. Pasalnya pekerjaan yang hanya dikerjakan 2 hari, tanah timbunan hanya asal dilepas dan tibun begitu saja.
“Ini sudah mulai musim hujan, bukannya lapangan bola ini tambah bagus, tapi terlihat amburadul. Seharusnya penimbunan bukan hanya tanah ditaruh begitu saja, tapi dilakukan sesuai dengan kontrak kerja. Intinya, kalau dari pihak berkompeten periksa pelaksanaan proyek ini, pasti akan tau kejanggalannya dimana,” tuturnya.
Hal yang sama dikatakan oleh salah satu anggota Lembaga Pemantau Kinerja Pemerintah Mhd Razak KL, bahwa lamanya pekerjaan yang dikerjakan hanya 2 hari itu pasti tidak efektif. Atau pekerjaan yang asal jadi.
“Mengerjakan proyek pemerintah kalau orientasinya pada keuntungan bukan kualitas, pasti tidak akan efektif dan banyak kejanggalan. Harapan besar kami agar pihak hukum di Natuna dan Kepri dapat mengecek kembali proyek ini, apakah sudah sesuai atau hanya merugikan keuangan daerah,” tutupnya.
Lanjut Razak, seperti yang ditulis KepriNews.co pada edisi sebelumnya, dikatakan “Kepala Desa Air Lengit Sahikun, saat diwawancarai Kepri News Kamis (26/9/2019) lalu, menambahkan, tanah yang ditimbun diambil dari tanah di Desa Air Lengit dengan harga Rp10 ribu perkubik”, berapa kubik yang digunakan di lapangan. Perlu sentuhan hukum, dan menjadi pelajaran serta barometer untuk proyek-proyek pemerintah lainnya di Natuna.
Laporan Ilham Dari Natuna