
KEPRINEWS — Sebagai wujud nyata untuk menjadikan masyarakat bebas dari perilaku Open Defecation Free (ODF) atau Stop Buang air Besar Sembarangan, bersama Perangkat Daerahnya, Wali Kota Tanjungpinang Hj. Rahma S.IP melaksanakan pertemuan untuk sinergitas dan komitmen dalam percepatan ODF tersebut.
Penandatanganan komitmen dilaksanakan di Aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah, Kantor Wali Kota, Kamis (04/08).
Rahma mengatakan bahwa perilaku ODF mengacu kepada peraturan Menteri Kesehatan tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) merupakan upaya pendekatan untuk mengubah perilaku higienis dan saniter melalui pemberdayaan masyarakat.
“ODF atau stop buang air besar sembarangan merupakan wujud dari kegiatan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat. Kesehatan masyarakat sangat berkaitan dengan perilaku dan lingkungan, perilaku berperan penting dalam menentukan derajat kesehatan karena penyakit dapat dicegah dengan melakukan pola hidup bersih dan sehat. Disamping itu lingkungan juga memiliki pengaruh besar terhadap kesehatan, dengan perilaku hidup bersih dan sehat maka kesadaran untuk menjaga lingkungan akan ikut dengan sendirinya,” ucap Rahma.
Lanjut dikatakannya, penyelenggaraan komitmen ODF ini untuk menjadikan masyarakat bebas dari perilaku Buang Air Besar Sembarangan.
“Untuk kedepannya diharapkan kita bersama bisa melaksanakan komitmen ini dengan serius. Dukung kegiatan stop buang air besar sembarangan ini agar tercipta kota Tanjungpinang yang sehat,” harapnya.
Untuk itu Rahma meminta kepada Camat dan Lurah untuk terus mengimbau warganya untuk menerapkan pola hidup bersih.
“Berikan pemahaman dan edukasi terkait sanitasi kepada masyarakat. Dengan pola hidup bersih, maka kesehatan masyarakat dapat terjaga dengan melaksanakan komitmen Kota Tanjungpinang bebas dari buang air sembatangan,” tutupnya.
Sementara itu, Ketua Tim Pembina Kota Sehat Drs. Surjadi M.T mengatakan di antara 18 Kelurahan, terdapat 6 Kelurahan di Kota Tanjungpinang yang saat ini sudah siap melaksanakan ODF hingga akhir tahun 2022 ini.
“Terdapat 6 Kelurahan yang sudah melaksanakan ODF diantaranya adalah Kelurahan Seijang, Kelurahan Tanjungpinang Timur, Kelurahan Tanjung Ayun Sakti, Kelurahan Dompak, Kelurahan Melayu Kota Piring dan Kelurahan Kampung Bulang. Semoga masyarakat Kota Tanjungpinang mempunyai tanggung jawab bersama untuk menjalankan komitmen ODF ini agar Tanjungpinang menjadi Kota Sehat,” ucap Surjadi.
Diakhir kegiatan dilaksanakan penandatanganan komitmen bersama oleh seluruh Camat dan Lurah, serta Forum Kota Sehat, Kepala Perangkat Daerah terkait, serta Kepala Puskesmas di lingkungan Pemko Tanjungpinang. (*)