Saat terjadinya klaster Covid-19 di Dinas PU Tanjungpinang Agustus 2020 kemarin, sekitar 89 orang pegawai dan 20 orang dari keluarga pegawai PU melakukan uji Swab di Rumah Sakit Raja Ahmad Thabib (RS RAT). Dari jumlah 109 orang, terdapat 8 pegawai yang dinyatakan positif dan sekitar 22 orang dari keluarga pegawai positif corona yang dilakukan Swab test 2 kali. Selain itu hanya dilakukan uji Swab sebanyak 1 kali. Namun Dari hasil laporan Dinkes dimanipulasi kesemuanya dilakukan 2 kali uji Swab, dan pemalsuan tanggal pelaksaan Swab.
KEPRINEWS – Kejadian klaster penularan Covid-19 di DPU Tanjungpinang pada Agustus 2020 kemarin, berkaitan dengan adanya dugaan manipulasi dan pemalsuan data hasil uji Swab, kepada KepriNews.co Kamis (04/02/2021) via seluler, juru bicara Gugus tugas dan Kadinkes Tanjungpinang (saat itu-red) Rustam, mengarahkan konfirmasi ke dr Susi Pitriana sebagai pelaksana dalam hal ini.
“Ini tidak mungkin, untuk diagnosa memang pengambilan swab selalu dilakukan 2 kali dengan interval waktu 1 kali 24 jam,” herannya dengan manipulasi data yang bisa terjadi.
Sejumlah pegawai PU Tanjungpinang (namanya tidak mau disebutkan-red) menyatakan, bahwa di luar dari 8 orang pegawai yang dinyatakan positif, hanya melakukan Swab 1 kali secara serentak pada tanggal 12 Agustus. “Herannya dalam hasil uji Swab Polymerase Chain Reaction (PCR) laboratorium yang kami terima, disitu tertulis bahwa kami telah melakukan 2 kali Swab. Tanggal pelaksaan swab tertulis dilaksanakan 2 kali uji Swab pertama pada tanggal 12, kemudian Swab kedua tanggal 13 Agustus. Sementara kami dan teman-teman hanya melakukan Swab sekali pada tanggal 12,” herannya.
Tutur salah satu pegawai PU, dikarenakan tidak bisa dilakukan uji Swab 2 kali dalam sehari, hanya bisa dilakukan 2 kali dengan interval waktu 1 X 24 jam, artinya dapat dilakukan pada hari berikutnya, jadi laporan hasil uji Swab pegawai PU terdata 2 kali yaitu tanggal 12-13 Agustus.
Parahnya lagi, hasil uji Swab pegawai PU juga terdata memiliki 2 hasil uji Swab. “Kami juga heran, laporan yang tidak boleh dimain-mainkan atau dimanipulasi, karena ini berhubungan dengan kesehatan manusia, tapi data-data kesehatan seperti bisa dipalsukan seperti ini. Kami sekali Swab dan seharusnya hasilnya sekali, ini bisa jadi 2 kali,” kesalnya.
Kamis (04/02/2021) KepriNews melakukan konfirmasi kepada dr Susi Fitriana yang saat itu bertugas sebagai Koordinator Pemeriksaan Satgas Covid dan sebagai Kabag Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Kota Tanjungpinang, namun jawabannya hanya membalikan pertanyaan apa kapasitas wartawan menyakan masalah ini.
Dengan tidak punya sopan santun dan etika sebagai pegawai negeri terlebih sebagai dokter, melayani masyarakat, termasuk mengetahui tugas wartawan yang menanyakan hal ini agar pemberitaan ini berimbang, namun dengan arogansinya menjawab siapa yang permasalahkan hal ini, kenapa wartawan tanya hal ini. “Ini memanggu ketentraman saya, saya bisa lapor polisi dengan pertanyaan seperti ini,” ungkapnya dengan bahasa yang berlainan arah sambil mengatakan tidak menerima tamu yang bertanya seperti ini. B E S A M B U N G (TIM)