• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
Sabtu, 25 Oktober 2025
  • Home
  • Head Line
  • Kepri
    • Tanjungpinang
      Hak Prerogatif Presiden dan Inependensi Peradilan

      All cops Are Bastard: Saat Institusi Tak Lagi Dipercaya

      Negara, Simbol, dan Ruang Ekspresi: Dialektika antara Imajinasi Rakyat dan Sensitivitas Kekuasaan

      Negara, Simbol, dan Ruang Ekspresi: Dialektika antara Imajinasi Rakyat dan Sensitivitas Kekuasaan

      Peduli Lingkungan, GMKI Komisariat Ayub dan Hima Manajemen UMRAH Gelar Gotong Royong di Pantai Hj Ungar

      Peduli Lingkungan, GMKI Komisariat Ayub dan Hima Manajemen UMRAH Gelar Gotong Royong di Pantai Hj Ungar

      Kemampuan Belanja ASN, Ikut Pengaruhi Pergerakan Ekonomi Daerah

      Kemampuan Belanja ASN, Ikut Pengaruhi Pergerakan Ekonomi Daerah

      Perempuan Masa Kini: Bukan Lagi Bayang-Bayang, Tapi Cahaya Perubahan

      Perempuan Masa Kini: Bukan Lagi Bayang-Bayang, Tapi Cahaya Perubahan

      Sat Lantas Polresta Tanjungpinang dan Dishub Gelar Razia Knalpot Brong di SMAN 5

      Sat Lantas Polresta Tanjungpinang dan Dishub Gelar Razia Knalpot Brong di SMAN 5

    • Batam
      Kapolda Kepri Hadiri Pemusnahan 2 Ton Sabu, Bukti Nyata Perangi Narkoba

      Kapolda Kepri Hadiri Pemusnahan 2 Ton Sabu, Bukti Nyata Perangi Narkoba

      HMI Badko Riau-Kepri Apresiasi Kegiatan Kurban PLN Kota Batam

      HMI Badko Riau-Kepri Apresiasi Kegiatan Kurban PLN Kota Batam

      Polda Kepri Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila 2025, Kapolda Tegaskan Komitmen Melawan Narkoba

      Polda Kepri Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila 2025, Kapolda Tegaskan Komitmen Melawan Narkoba

      Kapal Loang Boat Tenggelam di Perairan Horsebrough, Seluruh 30 Penumpang Berhasil Diselamatkan

      Kapal Loang Boat Tenggelam di Perairan Horsebrough, Seluruh 30 Penumpang Berhasil Diselamatkan

      Polda Kepri Dukung Peluncuran JIWA, Perkuat Wisata Lintas Batas Kepri-Johor

      Polda Kepri Dukung Peluncuran JIWA, Perkuat Wisata Lintas Batas Kepri-Johor

      Kapolda Kepri Terima Kunjungan Akademik Mahasiswa Doktor UNP, Perkuat Sinergi Riset dan Keamanan

      Kapolda Kepri Terima Kunjungan Akademik Mahasiswa Doktor UNP, Perkuat Sinergi Riset dan Keamanan

      Trending Tags

      • Golden Globes
      • Game of Thrones
      • MotoGP 2017
      • eSports
      • Fashion Week
    • Bintan
    • Lingga
      Prawiro Profesional Gandeng Pemuda Pancasila Lingga, Bersinergi Berkontribusi Bangun Daerah

      Prawiro Profesional Gandeng Pemuda Pancasila Lingga, Bersinergi Berkontribusi Bangun Daerah

      Babak Baru Proses Dugaan Pengancaman Wartawan, Sekwan Lingga Diperiksa Polisi

      Babak Baru Proses Dugaan Pengancaman Wartawan, Sekwan Lingga Diperiksa Polisi

      Pengepul Kayu sudah Ditangkap, Warga Minta Polres Lingga Usut Pelaku Pembalakan Liar

      Pengepul Kayu sudah Ditangkap, Warga Minta Polres Lingga Usut Pelaku Pembalakan Liar

      Penanganan Perkara Dana Bansos Rp20 M, Kejari Lingga Dinilai ‘Mandul’

      Penanganan Perkara Dana Bansos Rp20 M, Kejari Lingga Dinilai ‘Mandul’

      Kunjungan Kerja ke Kejari Lingga, Ini Instruksi Kajati Kepri

      Kunjungan Kerja ke Kejari Lingga, Ini Instruksi Kajati Kepri

      2 Rekaman Dugaan Bagi Hasil Jatah APBD Libatkan Sejumlah Pejabat Lingga Ditangani Kejagung

      2 Rekaman Dugaan Bagi Hasil Jatah APBD Libatkan Sejumlah Pejabat Lingga Ditangani Kejagung

      Trending Tags

      • Nintendo Switch
      • CES 2017
      • Playstation 4 Pro
      • Mark Zuckerberg
    • Anambas
    • Karimun
    • Natuna
  • Advertorial
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Home
  • Head Line
  • Kepri
    • Tanjungpinang
      Hak Prerogatif Presiden dan Inependensi Peradilan

      All cops Are Bastard: Saat Institusi Tak Lagi Dipercaya

      Negara, Simbol, dan Ruang Ekspresi: Dialektika antara Imajinasi Rakyat dan Sensitivitas Kekuasaan

      Negara, Simbol, dan Ruang Ekspresi: Dialektika antara Imajinasi Rakyat dan Sensitivitas Kekuasaan

      Peduli Lingkungan, GMKI Komisariat Ayub dan Hima Manajemen UMRAH Gelar Gotong Royong di Pantai Hj Ungar

      Peduli Lingkungan, GMKI Komisariat Ayub dan Hima Manajemen UMRAH Gelar Gotong Royong di Pantai Hj Ungar

      Kemampuan Belanja ASN, Ikut Pengaruhi Pergerakan Ekonomi Daerah

      Kemampuan Belanja ASN, Ikut Pengaruhi Pergerakan Ekonomi Daerah

      Perempuan Masa Kini: Bukan Lagi Bayang-Bayang, Tapi Cahaya Perubahan

      Perempuan Masa Kini: Bukan Lagi Bayang-Bayang, Tapi Cahaya Perubahan

      Sat Lantas Polresta Tanjungpinang dan Dishub Gelar Razia Knalpot Brong di SMAN 5

      Sat Lantas Polresta Tanjungpinang dan Dishub Gelar Razia Knalpot Brong di SMAN 5

    • Batam
      Kapolda Kepri Hadiri Pemusnahan 2 Ton Sabu, Bukti Nyata Perangi Narkoba

      Kapolda Kepri Hadiri Pemusnahan 2 Ton Sabu, Bukti Nyata Perangi Narkoba

      HMI Badko Riau-Kepri Apresiasi Kegiatan Kurban PLN Kota Batam

      HMI Badko Riau-Kepri Apresiasi Kegiatan Kurban PLN Kota Batam

      Polda Kepri Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila 2025, Kapolda Tegaskan Komitmen Melawan Narkoba

      Polda Kepri Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila 2025, Kapolda Tegaskan Komitmen Melawan Narkoba

      Kapal Loang Boat Tenggelam di Perairan Horsebrough, Seluruh 30 Penumpang Berhasil Diselamatkan

      Kapal Loang Boat Tenggelam di Perairan Horsebrough, Seluruh 30 Penumpang Berhasil Diselamatkan

      Polda Kepri Dukung Peluncuran JIWA, Perkuat Wisata Lintas Batas Kepri-Johor

      Polda Kepri Dukung Peluncuran JIWA, Perkuat Wisata Lintas Batas Kepri-Johor

      Kapolda Kepri Terima Kunjungan Akademik Mahasiswa Doktor UNP, Perkuat Sinergi Riset dan Keamanan

      Kapolda Kepri Terima Kunjungan Akademik Mahasiswa Doktor UNP, Perkuat Sinergi Riset dan Keamanan

      Trending Tags

      • Golden Globes
      • Game of Thrones
      • MotoGP 2017
      • eSports
      • Fashion Week
    • Bintan
    • Lingga
      Prawiro Profesional Gandeng Pemuda Pancasila Lingga, Bersinergi Berkontribusi Bangun Daerah

      Prawiro Profesional Gandeng Pemuda Pancasila Lingga, Bersinergi Berkontribusi Bangun Daerah

      Babak Baru Proses Dugaan Pengancaman Wartawan, Sekwan Lingga Diperiksa Polisi

      Babak Baru Proses Dugaan Pengancaman Wartawan, Sekwan Lingga Diperiksa Polisi

      Pengepul Kayu sudah Ditangkap, Warga Minta Polres Lingga Usut Pelaku Pembalakan Liar

      Pengepul Kayu sudah Ditangkap, Warga Minta Polres Lingga Usut Pelaku Pembalakan Liar

      Penanganan Perkara Dana Bansos Rp20 M, Kejari Lingga Dinilai ‘Mandul’

      Penanganan Perkara Dana Bansos Rp20 M, Kejari Lingga Dinilai ‘Mandul’

      Kunjungan Kerja ke Kejari Lingga, Ini Instruksi Kajati Kepri

      Kunjungan Kerja ke Kejari Lingga, Ini Instruksi Kajati Kepri

      2 Rekaman Dugaan Bagi Hasil Jatah APBD Libatkan Sejumlah Pejabat Lingga Ditangani Kejagung

      2 Rekaman Dugaan Bagi Hasil Jatah APBD Libatkan Sejumlah Pejabat Lingga Ditangani Kejagung

      Trending Tags

      • Nintendo Switch
      • CES 2017
      • Playstation 4 Pro
      • Mark Zuckerberg
    • Anambas
    • Karimun
    • Natuna
  • Advertorial
  • Nasional
No Result
View All Result
KepriNews.co
Home Head Line

Jarang Ngantor, Pejabat Kesbang Tanjungpinang Terancam Dipecat Melanggar PP 94 2021

by keprinews.co
3 November 2021
in Head Line, Tanjungpinang
2.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWA
Ruangan Kepala Bidang Politik Dalam Negeri dan Ormas di Kesbangpol yang kosong sampai jam 10.42 AM tanpa keterangan.

KEPRINEWS – Saat ini pemerintah pusat secara resmi mengesahkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang disiplin pegawai negeri sipil (PNS), dengan disahkannya PP Nomor 94 Tahun 2021.

Pemberlakuan aturan ini secara keselurahan se-Indonesia PP Nomor 94 Tahun 2021 tetang bolos kerja. Pasal yang paling menyita perhatian adalah hukuman bagi ASN yang bolos kerja atau tidak masuk selama beberapa hari, baik dihitung berturut-turut maupun secara kumulatif.

Secara gamblang dalam regulasi ini ditegaskan, bahwa PNS yang kedapatan tidak masuk kerja selama 10 hari secara terus-menerus (berturut-turut) maka mendapatkan sanksi dipecat dengan hormat.

Sayangnya aturan tegas mengenai PNS ini masih tidak diindahkan oleh oknum pejabat di Badan Kesbangpol Pemerintah Kota Tanjungpinang.

Oknum tersebut duduk menjabat sebagai eselon III yaitu Kepala Bidang Politik Dalam Negeri dan Ormas Kesbangpol di lingkungan Pemko Tanjungpinang.

Saat redaksi KepriNews.co mendatangi kantor tersebut, Rabu (3/11/2021), pejabat yang bersangkutan memang tidak hadir. Selain ruangannya kosong, para pegawai dan staf di bidang ini mengakui, bahwa atasan mereka jarang masuk kantor.

“Kalau mau ketemu janjian dulu, soalnya bapak tidak di kantor. Kami saja staf kalau minta tandatangan harus telepon dulu dan ketemu di kantor bawah,” ungkap salah satu pegawai.

Setelah ditanya kembali apakah Kesbang punya kantor yang dimaksud kantor dibawa, (selain senggarang-red), dijawab stafnya dengan nada ragu-ragu ya itu dikedai kopi atau sesuai arahan Kabid bila diperlukan.

Dikonfirmasi ke Kepala Kesbangpol Pemko Tanjungpinang, Dadang, membenarkan bahwa pejabat tersebut memang jarang masuk kantor.

“Dalam waktu dekat ini saya akan mengeluarkan surat teguran ke kabid itu mengenai disiplin kehadiran. Kami saja susah melakukan koordinasi dengan beliau, apa lagi via seluler. Hari Ini saja saya hubungi tidak diindahkannya, jadi saya akan menerbitkan surat teguran mengenai kehadiran, biar kantor ini bisa efektif dalam melayani masyarakat,” ungkapnya.

Lanjut Dadang, ia telah memberikan kelonggaran untuk pegawai yang berdinas di Kesbang agar datang paling telat jam 09.00. “Artinya dibawa jam sembilan yaitu jam delapan pagi sudah paling telat telah mengisi absen. Kami ASN punya aturan main, bukan sesuka hati saja,” tegasnya.

Hal senada disampaikan Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Ria Despita, mengakui bahwa pegawai yang bersangkutan tidak disiplin dalam kehadirannya.

“Selama saya bertugas disini beliau jarang nampak. Ini absen kehadiran pegawai sepanjang minggu ini semua kosong tanpa keterangan,” tutur Ria sambil menunjukkan absensi sepekan terakhir.

Menanggapi hal itu, Anggota Lembaga Pemantau Kinerja Pemerintah, Lanny, mengatakan permasalahan pegawai Kesbang tersebut, dari fakta absen pejabat yang jarang masuk kantor sesuai aturan, maka sanksi yang tercantum dalam PP Nomor 94 Tahun 2021 itu, yakni pemberhentian bagi PNS yang tidak masuk kerja tanpa alasan selama 10 hari berturut-turut.

Ada juga sanksi penurunan jabatan setingkat lebih rendah bagi PNS yang tidak masuk kerja tanpa keterangan yang sah secara kumulatif dan pembebasan dari jabatannya menjadi jabatan pelaksana bagi PNS yang tidak masuk kerja tanpa keterangan sesuai aturan sekarang yang berlaku. B E R S A M B U N G (TIM)

Tags: Pemko Tanjungpinang
Share9Tweet6Send
Previous Post

Gubernur Ansar Dampingi Ketua DPD RI ke Pulau Penyengat

Next Post

Dari Glasgow, Presiden Lanjutkan Lawatan Ke Abu Dhabi

Related Posts

Wacana Penutupan Matahari Jadi Sorotan, Pemko Gerak Cepat Jadwalkan Rapat Khusus
Head Line

Wacana Penutupan Matahari Jadi Sorotan, Pemko Gerak Cepat Jadwalkan Rapat Khusus

Targetkan 500 Penduduk per RT, Pemko Tanjungpinang Lakukan Penataan Wilayah RT/RW
Head Line

Targetkan 500 Penduduk per RT, Pemko Tanjungpinang Lakukan Penataan Wilayah RT/RW

Pemko Tanjungpinang Identifikasi Alternatif Pembebasan Lahan Simpang Kota Piring
Head Line

Pemko Tanjungpinang Identifikasi Alternatif Pembebasan Lahan Simpang Kota Piring

Diduga Fiktif, Ada OPD di Pemko Tanjungpinang Belanja Gantungan Kunci Seharga Rp341 Juta
Head Line

Diduga Fiktif, Ada OPD di Pemko Tanjungpinang Belanja Gantungan Kunci Seharga Rp341 Juta

Next Post
Dari Glasgow, Presiden Lanjutkan Lawatan Ke Abu Dhabi

Dari Glasgow, Presiden Lanjutkan Lawatan Ke Abu Dhabi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TerkiniNews

Open Tournament Volleyball Kapolres Karimun Cup 2025 Berhadiah Rp 50 Juta

Open Tournament Volleyball Kapolres Karimun Cup 2025 Berhadiah Rp 50 Juta

Polairud Polres Karimun Laksanakan Podas Silau

Polairud Polres Karimun Laksanakan Podas Silau

Bea Cukai Karimun Kepri Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp 5 Miliar

Bea Cukai Karimun Kepri Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp 5 Miliar

Dihadiri Bupati Iskandarsyah, Lanal Karimun Gelar Upacara HUT Ke-80 TNI

Dihadiri Bupati Iskandarsyah, Lanal Karimun Gelar Upacara HUT Ke-80 TNI

PopularNews

  • Wali Murid Protes Hadiah Lomba Rp4 Juta Diterima Rp1,9 Juta, Siswa SD Dikeluarkan

    Wali Murid Protes Hadiah Lomba Rp4 Juta Diterima Rp1,9 Juta, Siswa SD Dikeluarkan

    800 shares
    Share 320 Tweet 200
  • Oknum Sekda Diduga Minta Rp50 Juta untuk Jabatan Baru, Pejabat Bersangkutan Berharap Uangnya Dikembalikan

    768 shares
    Share 307 Tweet 192
  • Tidak Mendapat Izin Mendagri Hasan Nekat Melantik Pejabat Eselon II, Cindai: Ganti Pj Wako

    470 shares
    Share 188 Tweet 118
  • Terkait Laporan Dugaan Korupsi di Disdik Bintan, Kasi Intel: Sementara Berjalan Prosesnya

    123 shares
    Share 49 Tweet 31
  • Perizinan Daerah Rawan Korupsi, KPK Kemendagri Kejagung Polri dan Bappisus Perkuat Pengawasan

    117 shares
    Share 47 Tweet 29
Facebook Twitter Google+
KepriNews.co

Follow Us

Browse by Category

  • Advertorial
  • Anambas
  • Batam
  • Bintan
  • Head Line
  • Karimun
  • Kepri
  • Lingga
  • Nasional
  • Natuna
  • Parlementer
  • Tanjungpinang

Recent News

Open Tournament Volleyball Kapolres Karimun Cup 2025 Berhadiah Rp 50 Juta

Open Tournament Volleyball Kapolres Karimun Cup 2025 Berhadiah Rp 50 Juta

Polairud Polres Karimun Laksanakan Podas Silau

Polairud Polres Karimun Laksanakan Podas Silau

© 2019 KepriNews.co - Design by KN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Head Line
  • Parlementer
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Galery & Advetorial

© 2019 KepriNews.co - Design by KN.