KEPRINEWS – Penjabat (Pj) Walikota Tanjungpinang, Andri Rizal Siregar menemui sejumlah warga terkait upaya penyelesaian penyerahan aset Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) perumahan dan pemukiman, Minggu (2/6/2024).
Menurut Andri Rizal, kunjungannya ke Perumahan Kenangan 1 dan 2 merupakan bentuk keseriusan pemerintah dalam upaya penyelesaian persoalan kewajiban pengembang dalam PSU atau Fasilitas Umum (Umum) perumahan.
Sehingga, permasalahan penyerahan aset PSU perumahan di Kota Tanjungpinang dapat segera terselesaikan untuk kelancaran pembangunan.
“Ini (aset PSU yang belum diserahkan) tentu akan menghambat pembangunan dan dikhawatirkan memunculkan ketidaknyamanan warga,” kata Andri Rizal.
Oleh karena itu, setelah dirinya dilantik sebagai Pj Walikota, ia langsung turun mendengar keluhan dan mencari solusi bersama masyarakat agar penyerahan PSU perumahan di Tanjungpinang dapat segera diserahkan kepada pemerintah.
Andri Rizal yang juga pernah menjabat sebagai Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Kepri, juga mengaku sangat memahami permasalahan aset daerah.
“Mudah-mudahan penyelesaian aset PSU Perumahan dapat segera terselesaikan, karena sangat penting kita untuk menempuh regulasi yang ada,” tuturnya.
Sementara itu, warga Perumahan Kenangan Jaya 1 dan 2, Hengky menuturkan, bahwa permasalahan PSU di perumahan tersebut sudah menjadi persoalan sejak lama dan sudah sangat mendesak untuk diselesaikan.
Menurutnya, warga setempat sudah berusaha sejak tahun 2006 silam agar penyerahan PSU dari pengembang dapat terlaksana.
Bahkan, beberapa kali pihaknya telah melayangkan aduan ke Pemerintah Kota Tanjungpinang beberapa kali, serta dengar pendapat dengan DPRD Tanjungpinang untuk penyerahan aset PSU.
“Ini agar fasilitas umum maupun jalan di perumahan dapat di bangun menggunakan dana APBD,” pungkasnya. (un)