
KEPRINEWS – Pemerintah Kota Tanjungpinang mulai memberi label tanda sehat dan layak untuk hewan kurban yang dipersiapkan untuk hari raya Idul Adha 2024.
Pemberian label tersebut sebagai upaya mengantisipasi penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) terhadap hewan kurban sehingga hewan ternak aman untuk dikonsumsi.
“Kita sudah terjunkan tim ke lapangan untuk memberi tanda sehat dan layak terhadap hewan kurban, sampai saat ini mungkin sudah ada separuh yang diberi tanda dari jumlah hewan kurban yang ada,” kata Kepala Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan (DP3) Kota Tanjungpinang, Robert Lukman, Senin (3/6/2024).
Menurut Robert, saat ini Tanjungpinang memiliki persediaan hewan kurban sebanyak 1.621 ekor, yang terdiri dari 729 ekor sapi dan 892 ekor kambing.
“Sapi-sapi di Tanjungpinang rata-rata merupakan jenis sapi Bali, kebanyakan memang dikirim dari daerah Jambi dan sekitarnya,” ujar Robert.
Dijelaskannya, bahwa kebutuhan hewan kurban di Tanjungpinang akan mengalami peningkatan dibandingkan dengan tahun 2023 lalu.
Berdasarkan prediksi 2024 ini, kebutuhan hewan kurban di Tanjungpinang yakni hanya berjumlah 1.197 ekor, diantaranya 724 sapi dan 472 kambing.
“Sehingga kami simpulkan persediaan sapi dan kambing di Tanjungpinang mencukupi dan tetap ada kelebihan ketersediaan dari kebutuhan masyarakat,” jelas Robert.
Kendati Robert kembali mengimbau kepada para peternak hewan kurban, agar tetap memperhatikan kesehatan dan kelayakan hewan ternak yang akan dijual ke masyarakat.
“Dan tentu akan dibantu oleh Pemko dengan memberikan label sehat dan layak untuk memastikan hewan ternak aman untuk dikonsumsi,” pungkasnya. (un)