KEPRINEWS – Legalitas hukum Organisasi Masyarakat (Ormas) harus jelas dan terdaftar dokumennya di Badan Kesbangpol. Setelah memenuhi persyaratan dan dinyatakan lengkap dilakukan verifikasi, survei berkas permohonan sesuai terpenuhi, akhirnya hari ini, melalui Perwakilan Kesbangpol, Kasubid Organisasi Kemasyarakatan Dian Asmara Siregar, menyerahkan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) kepada Ketua Kerukunan Keluarga Kawanua, Eske Rorong.
Dikatakan Dian Siregar, setelah verifikator plus survey berkas pemohon dan mengirim berkas ke Kemendagri, kemudian penerbitan nomor SKT dan penginputan data oleh petugas administrasi, hingga hari ini SKT dapat diserahkan kepada KKK.
Seusai penyerahan SKT merupakan kewajiban pemerintah daerah yang memfasilitasi segala sesuatu berkaitan dengan administrasi Ormas maupun LSM berdasarkan ketentuan, demi kelancaran aktifitas Ormas yang dilakukan.
Sebelumnya, Pemerintah Daerah melalui Kesbangpol melakukan verifikasi terhadap persyaratan Ormas K3 melalui sejumlah dokumen yang diajukan. Karena telah memenuhi persyaratan dan lengkap, diproses berdasarkan prosedur, hari ini Jumat (03/06/2022) diserahkan kepada Ketua KKK.
Melalui Prosedur:
- Pengajuan permohonan ke Badan Kesbangpol
- Pemeriksaan kelengkapan dan keabsahan dokumen pendaftaran
– ajuan diteliti oleh tim peneliti administrasi ( hasil penelitian Cek list diserahkan kepada tim peneliti lapangan)
– tim peneliti lapangan melakukan croscek data administrasi dengan kondisi sesungguhnya di lapangan ( hasil Cek List penelitian lapangan)
– formulir keabsahan dokumen dilengkapi surat pengantar dari Kepala Bakesbangpol, dikirimkan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Ditjen Politik & pemerintahan Umum.
“Semoga keluarga besar kawanua terus berjaya eksis dan menjadi mitra pemerintah dalam membangun Kota Tanjungpinang kedepan,” tuturnya.
Ketua KKK, Eske mengucapkan terima kasih untuk Walikota Tanjungpinang, melalui Kesbanglimas yang telah memproses pengajuan pembuatan SKT K3 dan telah diserahkannya hari ini.
“Sebagai legalitas hukum dan ketentuan aturan mengenai administrasi Ormas saat ini K3 sudah dilengkapinya. Dan saatnya kita K3 akan melakukan berbagai agenda-agenda yang berkontribusi untuk pemerintah dan masyarakat, khususnya warga perantau asal Sulawesi Utara,” ucapnya.
Eske berharap dan berkeinginan kepengurusan KKK Tanjungpinang untuk menjadikan perkumpulan K3 sebagai rumah besar bersama dan wadah resmi Kawanua yang kuat dan besar, dapat memberikan manfaat bagi daerah dan Kawanua dalam berbagai aspek. Menjadi fasilitas menyatukan, mengembangkan, menyalurkan serta memanfaatkan secara positif sumber daya dan potensi Kawanua di perantauan. (Red)