KEPRINEWS – Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) kembali mengeluarkan statement tentang 1 pasien terkonfirmasi Covid-19 dinyatakan meninggal dunia saat menjalani karantina di ruang isolasi Rumah Sakit Umum Daerah Palmatak (RSUDP) Kute Siantan, Desa Payalaman pada Minggu (02/05/2021) malam.
Dalam penjelasannya dengan nomor kasus 185 berinisial Ny NN (64) berdomisili Desa Payalaman terkonfirmasi covid-19 pada tanggal 28 April 2021 lalu dan pada hari Minggu 02 Mei 2021, bersangkutan mengalami hilang penciuman berat. Sekira pukul 19.10 WIB dinyatakan meninggal oleh tim dokter RSUD Palmatak.
Dijelaskan oleh Pelaksana Tugas Satgas Penanganan Covid-19 Kecamatan Kute Siantan Rais Nurdin, via seluler, bahwa saat ini ia sedang berada di RSUD Palmatak dan membenarkan ada satu pasien yang sedang menjalani isolasi terkonfirmasi covid-19 meninggal di RSUD Palmatak.
Terpisah Plt Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Anambas Syarif Ahmad juga membenarkan, bahkan ia sudah menerima laporan tentang hal tersebut.
“Dikatakannya, sekarang jenazah masih berada di ruang jenazah RSUD Palmatak untuk menunggu perawatan dari Tim Pemulasaran jenazah Satgas Covid-19,” tutupnya. (Kadeni)