
KEPRINEWS – Dalam rangka memberikan edukasi kepada masyarakat, khususnya masyarakat Kepri, Kejati Kepri berkolaborasi bersama Batam TV, menggelar kegiatan talkshow.
Kajati Kepri Rudi Margono, yang dipandu oleh pimpinan redaksi Batam TV Menotelis sebagai host berlangsung, Jumat (02/02/2024).
Kasi Penkum Kejati Kepri Denny Anteng Prakoso, kepada keprinews.co, baru-baru ini, menyampaikan kegiatan tersebut merupakan salah satu program Kejati bersama Batam TV dalam Segmen catatan redaksi, disiarkan Batam TV melalui siaran digital dan platform media sosial.
Talkshow mengusung Tema “Joint Investigasi Asset Tracing untuk Optimalisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)”, Kajati sebagai narasumber menjelaskan, aparat penegak hukum terus membunyikan lonceng perang melawan korupsi.
Sesuatu yang dinilai merugikan negara dan mempengaruhi pertumbuhan ekonomi, investasi serta menciptakan disparitas kemiskinan dimasyarakat. Selain melakukan upaya preventif dengan kampanye anti korupsi, APH memberikan tindakan tegas, dengan menuntut hukuman maksimal serta mengejar keberadaan harta hasil tindak pidana tersebut.
Untuk mengembalikan dan memulihkan kerugian negara akibat korupsi, jajaran Kejati terus berupaya mengejar aliran uang dan keberadaan asset dari tindak kejahatan dengan memaksimalkan tindakan Asset Tracing (Pelacakan Asset).
Tujuan penelusuran asset, untuk mengetahui keberadaan dan jenis asset yang disembunyikan dari hasil tindak pidana, yang akan digunakan untuk pengembalian dan pemulihan kerugian negara.
Tindakan asset tracing (pelacakan asset), kejaksaan melibatkan penyedia jasa keuangan, pusat pelaporan dan analisa transaksi keuangan (PPATK), hasil penelitian akademisi, LSM, OJK dan lain-sebagainya.
Penelusuran aset, penyidik Kejati melibatkan banyak pihak untuk mempermudah dan memperjelas aliran dana. Misalnya masalah pertanahan, dilibatkan BPN. Tanah itu punya siapa, diperoleh tahun berapa.
Sepanjang tahun 2023 lalu Kejati Kepri bisa mengembalikan uang negara akibat perbuatan korupsi sebesar Rp2 miliar.
Lanjut Kasi Penkum, kegiatan talkshow bertujuan memberikan edukasi masyarakat dan upaya melakukan kegiatan bersifat Preventif. Seperti melaksanakan penyuluhan dan penerangan hukum, agar dapat mencegah terjadinya tindak pidana.
“Kegiatan serupa nantinya akan dilaksanakan di kampus-kampus, dengan melibatkan mahasiswa sebagai generasi penerus bangsa, khususnya di wilayah Kepri,” ujar Deni. (red)