
KEPRINEWS – Dugaan kongkalikong sejumlah tender proyek Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) Tanjungpinang, mulai dari tahun 2023 hingga 2024, yang dilelang melalui Unit Layanan Pengadaan (ULP), jadi sorotan publik.
Salah seorang pegawai PUPR Tanjungpinang (namanya dirahasiakan-red), kepada media ini, Jumat (1/11) membeberkan, tentang pelaksanaan kegiatan, skandal proyek yang bermasalah dan jadi temuan BPK.
Termasuk peran kepala dinas PU yang menghandel sendiri proyek-proyek yang ada di PU, pejabat PU lainnya hanya tukang tanda tangan, penanggung jawab dan pelengkap administrasi.
“Selain proyek yang bersumber dari dana pokir, baik itu dari APBN, berupa DAK, APBD, proyeknya dikuasai Kadis seorang, tak tau lah kalau dia punya asisten untuk urus an ini. Pekerjaan baik itu PL dan lelang kami tidak tidak bisa masuk ke situ, hanya sebatas urusan administrsa aja,” tuturnya.
Diceritakannya, banyak kontraktor yang mengeluh, pasalnya, untuk mendapatkan proyek di PU baik itu PL atau lelang terlalu sulit. Sudah ada patok-patok pemiliknya. Kecuali lobi-lobinya masuk dan dapat signal dari Kadis, baru bisa.
Pemenang tender yang telah ditentukan sebelum proses lelang harus ditindak tegas, sebab selain merugikan pihak lain, juga perbuatan yang melanggar aturan untuk memperkaya diri, kelompak dan pihak-pihak tertentu.
Diduga kuat intervensi proses lelang di ULP untuk memenangkan perusahaan yang sudah dikondisikan dari awal, bukan rahasia lagi. Begitu juga untuk mengakomodasi kepentingan pihak-pihak tertentu.
“Penyalahgunaan wewenang dan jabatan untuk mengintervensi tender, harus menjadi atensi penegak hukum. Makanya banyak proyek di PUPR Tanjungpinang tahun 2023 bermasalah, tidak sesuai spesifikasi, insikasi mark up, menjadi temuan BPK. Nanti di pemberitaan pada edisi selanjutnya baru kita bahas lebih terperinci soal proyek-proyek yang terindikasi dan sejumlah dugaan penyelewengannya,” tegasnya.
Sektetaris Lembaga Pemantau Kinerja Pemerintah (LPKP) Lanny, menanggapi dugaan kongkalikong tender proyek PUPR dan ULP Tanjungpinang, yang menjadi perhatian publik.
Sebab ini menjadi persekongkolan, praktek monopoli yang membuat persaingan usaha tidak sehat. Juga bentuk praktek korupsi yang biasanya disertai dengan aksi penyuapan, nepotisme atau kronisme, memberikan privilese kepada pejabat yang bisa mengintervensi proses lelang.
Sebelumnya, keprinews.co sudah beberapa kali melakukan konfirmasi ke Kadis PUPR Rusli soal indikasi kecurangan pada proses lelang, penunjukan perusahaan yang mengerjakan kegiatan proyek yang tidak sesuai mekanisme. Namun jawaban Rusli selalu tidak sesuai dengan konfirmasi wartawan.
Kepala Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Kota Tanjungpinang, Fitri Setiadi, Kamis (31/10), menuturkan mengenai isu dugaan lelang proyek yang sudah ditentukan sejak awal, bahwa pihak ULP dalam hal menentukan pemenang lelang, sudah sesuai prosedur. Tahapan dan mekanismenya semua dilakukan dengan benar.
“Kalau ada pegawai atau pejabat PU yang bilang pemenang sudah ditentukan sebelum proses lelang, ya tanyakan ke orang yang bersangkutan yang bilang begitu,” ungkapnya.
Ketika wartawan mengkonfirmasi kembali via whatsapp, di hari yang sama, menyoal data lelang proyek dari PUPR lewat ULP diduga hanya formalitas, tak ada gunanya lelang sebenarnya, sebab pemenangnya sudah ditentukan, Fitri Setiadi tidak lagi memberikan jawaban. (tim)