KEPRNEWS – Kepala Satpol PP dan Penanggulangan Kebakaran Provinsi Kepri Hendri Kurniadi menegaskan pihaknya terus memperkuat penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat dengan membuat Peraturan Daerah.
Juga menjadi salah satu penjaga untuk penegakan suatu Perda dan Perkada.
“Intinya kita selalu siaga, untuk jaga negeri dan jaga Kepri. Untuk itu, kita akan memperkuat dengan Peraturan Daerah,” kata Hendri di Ruang Kerjanya, Senin (2/10) pagi.
Hendri memimpin langsung pembahasan naskah akademik Ranperda tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat. Rapat itu dihadiri langsung Tim Ahli dari Universitas Maritim Raja Ali Haji (Umrah). Yang dipimpin Dr Edy Akhyari, bersama anggotanya Dr Armauliza Setiawan, dan Dr Rozal Hadi Basalamah.
Kasat Hendri langsung didampingi Sekretaris Pol PP Anwar, Kabid PPUD Christina Purba, Kabid SDA Osnardi dan Kabid Trantibum Sugiarto Doso Saputro. Hadir juga sejumlah Kasi di lingkungan Satpol PP dan Penanggulangan Kebakaran.
Menurut Kasat Hendri, pembuatan Perda ini sejalan dengan peningkatan kelembagaan institusi Satpol PP serta mengatur ketertiban umum. Juga dalam upaya menegakkan Peraturan Daerah dan Peraturan Gubernur secara humanis.
“Ini semua kita lakukan agar Satpol PP selalu menjadi andalan warga di berbagai sendi kehidupan bermasyarakat,” kata alumni IPDN ini.
Dalam pembahasan naskah akademik itu, Tim Ahli Umrah melakukan pemaparan draf Ranperda. Ada lima ban naskah yang dipaparkan Umrah.
Hendri tampak detil membahas tiap poin yang akan menjadi Perda tersebut. Juga menyampaikan masukan-masukan lanjutan agar setelah disahkan, Perda tersebut memang membuat kenyamanan, ketertiban dan memberi perlindungan buat masyarakat.
“Kita akan mengoptimalkan tugas dan fungsi dan diperkuat dengan Perda ini,” kata Hendri. (jer)