KEPRINEWS – Belum lama ini, Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono memberikan pernyataan kepada wartawan, meminta pasokan BBM subsidi cukup untuk nelayan kecil.
Secara reguler, KKP terus mendorong berbagai pihak baik swasta maupun koperasi untuk membangun SPBU khusus nelayan di lokasi-lokasi sentra nelayan melalui kerja sama dengan Pertamina, menghindari mafia BBM.
Salah satu nelayan di Kabupaten Bintan, Haznah (42), kepada KepriNews.co, Minggu (02/10/2022) membeberkan sejumlah dugaan permain BBM bersubsidi khususnya jenis solar.
Dikatakannya, semoga dengan dijadikannya tersangka salah satu tauke Ikan terbesar di Bintan, polisi dapat menyelidiki penyebab terjadinya penyalagunaan peruntukan BBM bersubsidi, khusus solar bagi nelayan berdasarkan syarat dan kriteria penerima BBM subsidi.
“Beberapa kali hasil tangkapan kami diborong sama anak buah Akok. Karena ia memborong mengakomodir hasil nelayan di kelurahan Kawal, sejumlah desa di Gunung Kijang, Berakit Teluk Sebong dan sekitarnya, dengan harga sangat murah dibandingkan harga normal pasar,” tuturnya.
Bukan hanya itu, dipertanyakan juga Akok dapat menguasai BBM bersubsidi jenis solar dengan alasan sudah disetujui oleh pemerintah, dalam hal ini rekomendasi dari Dinas Perikanan Kabupaten Bintan.
Anehnya, Akok sebagai pengusaha besar, memiliki puluhan kapal ikan, dikenal sebagai tengkulak, menguasai solar bersubsidi.
“Kami nelayan kecil susah mendapatkan solar subsidi, tapi terlihat Akok yang tidak layak menggunakan BBM subsidi, malahan dia yang mengatur penyaluran solar, sehingga banyak nelayan yang terikat kontrak kerja dengannya,” kesalnya.
Harapan Haznah sebagai masyarakat nelayan kecil, meminta aparat penegak hukum fokus periksa dinas perikanan ini yang diduga telah menyalagunakan rekomendasi dan peruntukan solar bersubsidi.
Sampai berita ini diterbitkan, Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Bintan belum dapat dikonfirmasi. B E R S A M B U N G (Tim)