KEPRINEWS – BP Batam memberikan kesempatan kepada warga terdampak pembangunan Rempang Eco-City untuk memilih sendiri lokasi hunian, rumah baru sesuai site plan.
Langkah ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam rangka pemenuhan hak-hak warga terdampak pengembangan Kawasan Rempang yang telah bergeser sejak bulan September 2023 lalu.
“Warga yang sejak awal bersedia untuk bergeser kami berikan kesempatan di awal memilih rumah dan blok yang mereka inginkan sesuai dengan site plan. Harapannya, warga tersebut dapat menempati rumah baru yang saat ini dalam tahap pengerjaan,” kata Karo Humas Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait, Selasa (2/7/2024).
Dijelaskan Ariastuty, BP Batam saat ini sedang menggesa pengerjaan 96 rumah baru di Tanjung Banon.
Keseluruhan rumah tersebut akan berdiri di atas kaveling seluas 500 meter persegi dan memiliki tipe 45.
“Sesuai hasil rapat bersama Kementerian Investasi, target pengerjaan rumah ini bisa selesai pada bulan September nanti. Mohon doanya agar tidak ada kendala selama proses berlangsung,” tambah Tuty, panggilan akrabnya.
Sebagaimana diketahui, pembangunan tahap pertama Rempang Eco-City akan memakai lahan seluas 2.370 hektare.
Di lahan tersebut, terdapat 961 Kepala Keluarga (KK) yang terdampak pembangunan proyek.
Untuk warga terdampak, akan terima santunan berupa uang sewa rumah sebesar Rp1,2 juta per KK sebelum hunian selesai.
Tidak hanya itu, pemerintah juga akan memberikan biaya hidup sebesar Rp1,2 juta per jiwa dan memfasilitasi pengangkutan orang dan barang-barang dari rumah asal ke hunian sementara.
“Sejauh ini kami optimis pengerjaan rumah baru untuk masyarakat dapat terselesaikan sesuai target. Kami pun mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama mendukung proyek strategis nasional ini berjalan lancar dan berdampak positif terhadap ekonomi daerah,” tutupnya. (P1)