KEPRINEWS – Kejadian perkelahian melibatkan 7 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang, Sabtu (15/6/2024), pukul 19.30 WIB, terjadi di hari libur.
Perkelahian yang melibatkan WBP inisial HT sebagai pelaku bersama 6 napi lainnya yang menjadi korban.
Dikatakan Adi seta Tim Humas Lapas , kepada media ini, Selasa (2/7), dimana pada kejadian tersebut, komandan jaga dan anggota pengamanan piket langsung mengamankan HT.
“Malam itu juga petugas lapangan langsung berkoordinasi dengan Kepala KPLP untuk menindaklanjuti kejadian tersebut antara pelaku dan korban,” tuturnya.
Setelah terima informasi, Kepala KPLP berkoordinasi dengan Divisi Kamtib melaporkan kejadian ini ke Kalapas Narkotika.
Pada saat itu juga, HT digiring ke trap sel. 6 orang napi yang mengalami luka ringan, langsung diberikan perawatan ke klinik Lapas.
Dari hasil pemeriksaan tenaga kesehatan, luka korban tidak mengenai titik vital. 6 napi ini mengalami luka sobek di kaki, tangan dan wajah.
Perawat Lapas melakukan operasi kecil, menjahit kulit korban yang robek untuk menghentikan pendarahan luka ringan.
Usai dilakukan penanganan medis, keenam napi diistirahatkan ke sel pengistirahatan, lokasinya tidak jauh dari klinik, guna mendapatkan perawatan intensif lanjutan setelah operasi kecil.
Menindaklanjuti kejadian itu, pihak Lapas Narkotika yang ditangani langsung Kalapas, bekerja sama dengan Polsek Gunung Kijang guna melakukan mediasi antara korban dan pelaku.
Ditambahkan Kurniadi , bahwa pihak korban dan pelaku telah menempuh jalan damai, yang dituangkan dalan surat perjanjian, disaksikan Kalapas dan jajarannya.
Untuk keberadaan HT, Polsek kembali menyerahkannya kepada pihak Lapas untuk memberikan sanksi administrasi yang setimpal dengan perbuatan pelaku.
Selanjutnya, pihak Lapas lebih meningkatkan kegiatan razia senjata tajam dan barang terlarang yang masih ada di Lapas.
Hari ini, Selasa (2/7), petugas Lapas kembali melakukan razia simpatik penggeledahan kamar hunian. Sasarannya untuk mencegah terjadinya gangguan Kamtib, pengendalian narkoba, penipuan dan pengunaan HP, serta bahaya terlarang lainya.
Hasil razia, petugas temukan, kartu 2 buah, Sajam rakitan 1 buah, korek api 2 buah, alat cukur 4 buah, panci 1 buah, kaca 1 buah.
Giat razia simpatik akan terus dilakukan setiap harinya secara acak 1 atau 2 kamar, secara humanis. Selanjutnya, barang hasil razia diinventarisir dan dimusnahkan. (red)