Lonjakan kasus Covid-19 yang terjadi di Kota Tanjungpinang begitu tinggi dan terus bertambah, berada dalam level zona risiko tinggi atau zona merah, sehingga Walikota Rahma dengan segala upaya mengambil kebijakan terbaik untuk masyarakat, dengan tujuan agar aktivitas kerja warga kembali normal, dan persekolahan secepatnya kembali aktif.
2 Karyawan Swalayan Positif saat Rapid Antigen di Tempat
KEPRINEWS – Diketahui kasus aktif Covid-19 bulan Juni dan Juli 2021 di Tanjungpinang lebih tinggi dari puncak kasus Corona sebelumnya. Dengan situasi berada di zona risiko tinggi, akhirnya kepala daerah Tanjungpinang mengambil langkah evaluasi kedisiplinan aktivitas warga.
Evaluasi kebijakan yang diambil Rahma berupa Rapid Antigen di tempat, dan upaya-upya lain itu sebagai warning agar masyarakat ikut berkontribusi dalam hal melakukan disiplin protokol kesehatan, mengurangi mobilitas dan keramaian yang tidak terlalu penting.
Dikatakan Rahma, saat ini bukannya waktu untuk saling mempersalahkan, menuding, tapi bagaimana bersama-sama bahu-membahu memutuskan penyebaran Covid-19 yang meningkat.
“Kalau Tanjungpinang tidak berada di zona yang mengkhawatirkan dengan jumlah pasien yang terus bertambah, saya tidak akan membatasi aktivitas warga. Tapi melihat fakta dan kenyataan saat ini, mau tak mau, suka tidak suka, sebagai pemerintah harus mengambil tindakan yang terbaik untuk kita semua,” tuturnya.
Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Kota Tanjungpinang, angka terkonfirmasi positif Covid-19 hingga kamis (01/07/2021) mencapai 965 orang. Kasus tersebut kian hari kian melonjak tajam secara signifikan. Baru-baru ini dinyatakan 4 orang meninggal dunia, dan kasus aktif tiap hari bertambah sampai Tanjungpinang dinyatakan berada pada zona merah.
Salah satu upaya sebagai ide brilian Walikota Rahma dalam bentuk meminimalisir lonjakan kasus, Pemko melakukan razia Tim Satgas yang dipimpin langsung oleh walikota, di atas jam 10. Apabila terlihat ada keramaian terlebih tidak patuhi Prokes, dilakukan Tes Rapid serta upaya lainnya sebagai shock therapy untuk menjadikan Tanjungpinang kota yang sehat.
Salah satu satu yang dilakukan razia pada Kamis (01/07/2021) malam, di swalayan 21. Hasil yang didapatkan, ternyata ada 2 orang karyawan dinyatakan positif. Kali ini razia tersebut di dipimpin oleh Drs Surjadi MT mantan Kasatpol PP yang saat ini menjabat sebagai Kepala Bappelitbang Kota Tanjungpinang.
Apapun yang dilakukan Rahma, itu semata-mata karena menyayangi warganya, menyelamatkan masyarakat Tanjungpinang dari penyebaran Covid-19. Pemko Tanjungpinang terus melakukan upaya dan terobosan agar angka tersebut bisa diminimalisirkan.
Agar aktivitas usaha masyarakat bisa membaik kembali, meskipun terkadang kebijakan yang diambil terlihat tidak bersahabat, namun untuk kebaikan bersama. Dan upaya ini didukung oleh Gubernur Provinsi Kepri Ansar Ahmad yang disampaikan lewat rapat terbatas dan penyerahan penghargaan kepada Walikota Tanjungpinang meraih vaksinasi tertinggi se-Provinsi Kepri beberapa hari yang lalu di Dompak.
Singkat cerita, kondisi tersebut membuat Tim Satgas Covid-19 Tanjungpinang bekerja ekstra lebih memperketat aturan Prokes demi menekan laju pertambahan jumlah kasus.
Wako Rahma bersama Wawako Endang Abdullah pada razia ini, ikut melakukan monitoring dan rapid antigen di tempat keramaian. Sejumlah Kepala OPD yang masuk dalam Satgas, ikut turun melakukan razia dan memantau situasi dan kondisi di tempat keramaian. Razia berbasis Antigen yang kedua kali ini, dilakukan di pusat perbelanjaan Swalayan Pasar Raya 21. (Redaksi01)