KEPRINEWS – Sempat absen dari panggilan polisi pertama, Senin (25/3), Penjabat (Pj) Wali Kota Tanjungpinang, Hasan akhirnya memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi dugaan pemalsuan surat tanah, Selasa (02/04/2024), yang dilaporkan PT Expasindo Raya.
Menggunakan mobil Kijang Inova, berwarna Hitam, nomor polisi BP 1987 RN, Hasan tiba di Polres Bintan, pada pukul 10.00 WIB. Terlihat ia langsung memasuki ruang penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Dari pantauan wartawan, sampai saat ini, Hasan masih dalam proses pemeriksaan sudah sekitar 6 Jam.
Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, saat dikonfirmasi via whatsapp, mengatakan sedang mengikuti giat Polda Kepri.
“Nanti saya cek dulu karena saat ini sedang mengikuti giat Polda Kepri,” kata AKBP Riky Iswoyo. (ris/y)