TANJUNGPINANG – Rabu (30/3/2022), Dinas Sosial Provinsi Kepri menggelar sidang Pertimbangan Izin Pengangkatan Anak (PIPA), di Kantor Dinas Provinsi Kepri, Dompak.
Kabid Rehabilitasi Sosial Dinsos Kepri, Siti Maryam menjelaskan, sidang ini dibuka oleh Eko Sumbaryadi selaku Kepala Dinas Sosial, dan sidang dihadiri 8 anggota tim PIPA.
Siti mengatakan, pihaknya juga sudah melakukan kunjungan ke rumah COTA, untuk mengetahui perkembangan anak selama dalam pengasuhan.
Sidang PIPA ini sendiri kata Siti, merupakan upaya untuk menindaklanjuti permohonan anak, yang telah diusulkan oleh Calon Orang Tua Anak (COTA).
“Alhamdulillah semua anak terawat, dan dalam kondisi baik lahir batin,” sebutnya.
Siti mengatakan, sidang PIPA ini telah mengalami penundaan selama 3 tahun karena kondisi Covid-19.
“Saya ucapkan terima kasih kepada tim PIPA yang telah hadir,” harapnya.
Siti menerangkan, adapun jumlah calon anak angkat yang disidangkan berjumlah 15 orang. Dua orang asal Tanjungpinang, 4 dari Batam, 3 orang dari Kabupaten Bintan, dan 2 dari Anambas.
“Lalu 1 anak dari Natuna, 2 anak dari Lingga dan 1 anak dari Kabupaten Karimun,” katanya.
Menurutnya, dari hasil sidang, 15 anak tersebut dilanjutkan ke tahap berikutnya. Sementara para COTA diminta untuk melengkapi administrasi.
“Nanti Dinsos mengeluarkan surat rekomendasi pengangkatan anak ke masing-masing COTA kepada Pengadilan Agama (Jika beragama Islam) dan Pengadilan Negeri (jika non-muslim),” imbuhnya. (*)