
KEPRINEWS – Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Hamam Wahyudi kembali mempertegas komitmennya dalam memberantas segala bentuk perjudian yang beroperasi di Tanjungpinang.
Ia menegaskan, bahwa aktivitas judi tidak diperbolehkan beroperasi karena bersifat ilegal dan dilarang. Dalam hal ini, pihaknya akan melakukan penindakan dan penegakan terhadap aktivitas judi yang masih beroperasi di daerah setempat.
“Kami tidak akan membiarkan aktivitas judi beroperasi di Tanjungpinang. Kami akan melakukan penindakan dan penegakan terhadap lokasi judi karena itu ilegal,” kata Kombes Wahyudi, baru-baru ini.
Kapolresta juga mengajak masyarakat untuk ikut serta dalam memberantas perjudian dengan cara melaporkan segala bentuk kegiatan yang mencurigakan.
“Jika ada masyarakat yang mengetahui lokasi judi, silahkan informasikan kepada kami. Kami akan melakukan penindakan dan penegakan terhadap aktivitas tersebut,” ujarnya.
Selain itu, pihak kepolisian juga akan meningkatkan patroli dan pengawasan di wilayah Tanjungpinang untuk mencegah aktivitas perjudian.
Dengan demikian, pemerintah dan aparat kepolisian Tanjungpinang berkomitmen untuk memberantas aktivitas judi dan menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat.
“Kami berharap bahwa masyarakat dapat mendukung upaya kami untuk memberantas aktivitas judi guna menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat,” pungkasnya. (un)