
KEPRINEWS – Terkait fasilitas transportasi pelajar, yang beroperasi untuk melayani pengantaran dan penjemputan anak-anak sekolah di wilayah Kabupaten Bintan, khususnya para pelajar di SMPN 17 Toapaya, dipertanyakan sejumlah orang tua siswa.
Camat Toapaya, Ivan Golar Riadi, kepada keprinews.co, Jumat (28/2/2025), mengatakan, bahwa, penyediaan bus sekolah yang terbanyak di wilayah Toapaya untuk SMPN 17 Toapaya. Ada 8 unit bus.
Lanjut Ivan Golar, di akhir tahun 2024, menanggapi pengeluhan orang tua siswa banyak pelajar yang tak terangkut bus sekolah, jadi 2 unit bus kecamatan ikut berperan antar jemput siswa SMPN 17.
“2 unit bus kecamatan beropersi melayani pulang dan pergi siswa SMPN 17 selama 10 hari, sesuai kemampuan anggaran BBM kami. Banyak siswa yang tak tertampung bus sekolah, apa lagi para siswa SMPN 17 di Kilometer 19,” ujarnya.
Penggunaan 2 unit bus kecamatan ini merupakan inisyatif Camat Toapaya sendiri, karena kepeduliaannya terhadap siswa yang tidak terangkut bus sekolah.
Dari sejumlah orang tua siswa SMPN 17, salah satunya, Nelly, menilai ada kejanggalan pada teknis antar jemput siswa, khususnya untuk sekolah ini, yang berjumlah 8 unit bus.
Jarak tempuh bus di wilayah Toapaya dan sekitarnya menuju ke SMPN 17, itu jarak yang dekat. Bus disewa oleh Disdik, 1 unit bernilai Rp880 ribu. Jadi untuk 8 unit berjumlah Rp7.040.000 sehari.
“Biaya sewanya mahal per unit. Kalau hanya sekali antar jemput dengan jarak tempuh yang dekat, ini namanya pemborosan anggaran atau ada indikasi mark up. Problemnya, biaya sewa fantastis, banyak siswa tak terangkut, dibiarkan tanpa solusi. Seharusnya 8 unit bus dengan jumlah sewa mahal hanya untuk 1 sekolah, harus dapat terangkut semua siswa di sekolah tersebut. Karena itu, kami pertanyakan jumlah anggaran sewa, apa benar sampai ke penyedia itu utuh Rp880 ribu,” herannya.
Ungkap Nelly, coba bandingkan dengan 2 unit bus kecamatan yang hanya bermodalkan anggaran BBM kantor kecamatan Toapaya, relatif kecil, bisa 10 hari beroperasi antar jemput.
Sementara 8 unit bus per hari RpRp7.040.000 selama 224 hari dalam setahun berdasarkan kalender pendidikan berjumlah Rp1.576.960.000. Nilai sewa yang besar masih banyak siswa yang terbiar, tak terangkut bus, dengan alasan, melebihi kapasitas.
“Jadi, dengan biaya sewa mahal banget, ada 8 unit yang dikhususkan untuk satu sekolah, tak bisa menghandle semua, ini patut dipertanyakan. Kami orang tua siswa meminta APH untuk menindak lanjuti penggunaan dan penyewaan bus sekolah ini,” pintanya.
Sebelumnya, Kepala Bidang (Kabid) SMP Dinas Pendidikan (Disdik) Bintan, Budiarjo, kepada keprinews.co menjelaskan, bahwa di tahun 2024, ada 34 bus yang disewa.
Jadi, penyewaan bus ini perhitungan bayarnya per hari. Satu unit bus dibayar Rp880 ribu per hari. Apa bila ada kerusakan atau biaya lainnya itu urusan penyedia jasa, pihak Disdik hanya membayar bus-nya.
“Teknis pembayaran sewanya, 34 bus x harga satuan x jumlah hari di kelender pendidikan. Patokannya kalender pendidikan dan jumlah murid bersekolah. Kami taunya anak diantar dan dijemput itu yang kami bayar,” pungkasnya. (ris-tim)




























