KEPRINEWS – Meminimalisir konflik berkepanjangan seputar TPP ASN serta Perwako Hak Keuangan dan Administratif DPRD Tanjungpinang tahun 2022, diinisiasi oleh Gubernur Kepri Ansar Ahmad melakukan pertemuan untuk optimalisasi penyelesaian masalah dengan solusi yang mengedepankan aturan.
Undangan audensi gubernur yang menjadi orang tua dari kedua pihak legislatif dan eksekutif Tanjungpinang untuk mewujudkan ‘win win solution’ yang berkeadilan dan mendapat titik terang demi kemajuan daerah.
Dalam hal ini Walikota Rahma, Sekda Teguh Ahmad bersama jajarannya, Selasa (1/3/2022) menghadiri undangan Gubernur Kepri. Pertemuan yang berlangsung di ruang kerja gubernur, membahas pokok-pokok permasalahan, di antaranya proses Rapat Dengar Pendapat (RDP) Interpelasi, Hak Angket, TPP ASN, Tunjangan Walikota dan Wawako.
Rahma mengatakan kepada wartawan, baru-baru ini, dalam pertemuan tersebut secara gamblang jelas dan transparan dipaparkan Rahma dan jajaran Pemko menyoal Perwako tunjangan DPRD.
Dengan tanggapan dan respon baik gubernur pada pertemuan itu, akhirnya pihak Pemko dapat menyampaikan poin-poin pokok pembahasan. Dalam hal ini, Rahma menyampaikan apresiasinya atas respon gubernur yang proposional, memberikan waktu dan kesempatan mendengarkan penjelasan Pemko meluruskan informasi dan memberikan jawaban alasan terkait proses Perwako tunjangan DPRD 2022 yang belum ditandatanginya.
Wako Rahma sangat menyambut baik rencana Gubernur Kepri yang memfasilitasi permasalahan Pemko dan DPRD, hingga ketidakjelasan informasi sepihak, dan komunikasi yang tersumbat selama ini bisa berjalan baik, demi kemajuan Kota Tanjungpinang.
“Dalam pertemuan itu, saya dan jajaran Pemko juga berterima kasih atas pencerahan yang disampaikannya Pak Gubernur sehingga kami lebih semangat untuk terus mengimplementasikan program kerja kedepannya,” tuturnya.
Rahma mengaku, setelah gubernur mendengarkan semua penjelasan, memunculkan pandangan dua arah menuju solusi yang objektif. Walikota, Sekda dan sejumlah kepala OPD yang hadir, menerima baik masukan dan saran gubernur.
“Sebelum pulang, saya juga menitipkan satu bundel tahapan interpelasi secara rinci bukti serta surat-surat kepada Pak Ansar,” imbuhnya.
Selain Sekda yang hadir bersama walikota, Kepala Bapelitbang Pemko Tanjungpinang, Suryadi, Kepala DPKAD Yuswandi, Inspektur Daerah Tengku Dahlan, Kepala BKSPDM Raja Khairani, Kabag Hukum Setdako Lia Adhaytni dan Kabag Ortal Nopirman Syaputra. (*)