KEPRINEWS – Salah satu kontraktor Kepri (namanya dirahasiakan-red) kepada KepriNews.co Jumat (01/01/2021) mengatakan, ada 3 proyek besar yang ditawarkan oleh oknum pegawai PU seperti hal-nya penunjukan langsung, dan ketiga proyek tersebut setelah dicek tidak ada dalam daftar lelang LPSE Kepri.
Proyek yang dimaksud adalah,
1. Peningkatan Fasilitas Pendukung Bendungan Sei Gong Batam bernilai Rp29,15 miliar.
2. Pembangunan Embung Air Baku Pulau Nyamuk Kepulauan Anambas berjumlah Rp31,117 miliar
3. Revitalisasi Embung Konservasi Tembeling Kab. Bintan bernilai Rp24,67 miliar.
“Saya takut mengambil resiko besar mengambil salah satu dari 3 proyek besar itu. Pertama dilakukan dengan cara kasar. Coba lah kalau melalui proses lelang walaupun seperti biasa sudah ditentukan pemenangnya,” tuturnya.
Dijelaskannya, saat ia bertanya kepada yang menawarkan proyek tersebut kenapa proyek ini tidak terdaftar di LPSE, dikatakan dari yang menawarkan bahwa proyek ini seharusnya tidak ada karena dialihkan ke dana covid-19.
Namun Kerena sesuatu dan lain hal, tiba-tiba ketiga proyek tersebut lolos, tidak dilihkan ke covid. Akhirnya diduga dijadikan lahan korupsi. “Jadi saya tidak mau ambil resiko dengan hal-hal yang terlalu beresiko. Ketika ada teman dari kontraktor ini yang siap dibeli, dari seseorang yang menjadi koordinator ketiga proyek tersebut mengatakan sudah diambil orang lain,” tutupnya.
KepriNews.co mencoba mengkonfirmasi pejabat yang berkompeten di Dinas PU via seluler (karena masih libur-red) tidak bisa tersambung, sampai berita ini diterbitkan. B E R S A M B U N G (TIM)