KEPRINEWS – 85 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) pejabat yang dilantik oleh Bupati Natuna Abdul Hamid Rizal, yang di dampingi oleh Sekda Wan Siswandi, Ketua DPRD Natuna Andes Saputra, FKPD, OPD, dan tamu undangan lainnya, yang turut menyaksikan acara pelantikan.
Sesuai Surat Keputusan Bupati Natuna nomor 168/BKPP/2019, meliputi 7 orang Jabatan Tinggi Pratama, 35 Jabatan Administrator, dan 43 Jabatan Pengawas dan mengukuhkan 89 PNS berdasarkan SK Bupati nomor 169/BKPP/2019, diantaranya 18 orang jabatan Administrator dan 71 jabatan Pengawas.
Acara yang bertempat di Gedung Sering Serindit Bunguran Timur, Hamid mengatakan, UU ASN, yaitu kompetensi pegawai. Dalam hal ini, setiap pejabat yang dilantik untuk dapat memberikan yang terbaik dalam bertugas.
Rotasi jabatan merupakan hal biasa guna melakukan penyegaran di tubuh OPD. Sesuai dengan misi Presiden RI, bekerja harus cepat, tepat dan inovatif. Sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat terlaksana dengan baik.
Pada kesempatan itu, Hamid meminta agar ASN mensyukuri setiap jabatan yang menjadi tanggungjawab dan amanah rakyat untuk dapat memajukan daerah Natuna dan peningkatan pelayanan bagi masyarakat.