KEPRINEWS – Senin (01/06/2020) dilaksanakan sosialisasi Kapolres Natuna AKBP Ike Krisnadian SIK M.Si bersama instansi terkait terhadap pedagang pasar ikan Ranai Kecamatan Bunguran Timur, terkait kebijakan pemerintah akan menerapkan new normal di tengah pandemi covid-19.
Penyampaian Kapolres kepada pedagang di pasar bahwa pemerintah pusat akan menerapkan new normal di tengah pandemi situasi covid-19. New normal adalah kebijakan membuka kembali aktivitas ekonomi, sosial dan kegiatan publik secara terbatas dengan menggunakan standar kesehatan yang sebelumnya tidak ada sebelum pandemi wabah Virus Covid-19.
Agar kiranya untuk bersama-sama melakukan upaya-upaya pendisiplinan masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan sesuai ketentuan di tempat-tempat keramaian, pariwisata, sentra ekonomi, pasar, rumah ibadah dan area publik yang berada di wilayah hukum Polres Natuna.
Juga untuk para pedagang pasar ikan di Ranai untuk dapat menghimbau pembeli untuk tetap melaksanakan protokol kesehatan pemerintah, guna mengantisipasi penyebaran Virus. Para pedagang pasar mengucapkan terimakasih kepada Kapolres Natuna yang telah memberikan sosialisasi terkait pengertian new normal.
Turut hadir dalam kegiatan itu, Kapolres, Kabag Ops, Kabag Sumda, Kasat Lantas Kepala Bandara Raden Sajad, Personil Polres Natuna, Babinsa Kodim 0318/Natuna. Laporan Ilham dari Natuna