KEPRINEWS – Satgas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) Kecamatan Kute Siantan Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) bersama TNI/POLRI lakukan Giat Ops Yustisi Protokol Kesehatan Covid-19 di beberapa titik antaranya Jalan Simpang Tiga Payamaram – Bayur-Simpang Payalaman dan Jalan Depan Resto LW, Jum’at (30/04/2021) sekira pukul 16.30 WIB.
Turut hadir dalam giat Ops tersebut antaranya, Kapolsek Palmatak berserta Personil, Anggota Koramil, BKO Satpol PP, BKO TRC BPBD juga Staf Kecamatan Kute Siantan.
Plt Camat Kute Siantan menambahkan, pada giat Ops tersebut tim Satgas Covid-19 mengingatkan kembali Remind kepada masyarakat agar tetap mematuhi Prokes Covid-19 selama beraktifitas di luar rumah dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19.
“Bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker oleh tim diberikan masker dan hand sanitizer gratis. Namun jika pada Ops berikutnya akan diberikan sanksi sesuai Perbup Tentang Penegakkan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19,” pungkasnya.
Dengan merebaknya kembali Corona Virus Disease (Covid-19) di beberapa wilayah di Kepulauan Anambas khususnya Kecamatan Kute Siantan, Rais Nurdin menghimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu memakai masker, cuci tangan dengan sabun dan hindari kerumunan, mencegah lebih baik dari pada mengobati. (Kadeni)