KEPRINEWS – Asosiasi Pengusaha Game Elektronik Anak-Anak dan Keluarga (APGEMA) di Kota Batam, dengan struktur pengurusan yang baru, berkomitmen akan terus berinovasi memenuhi tuntutan dalam berbagai aspek moderenisasi untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat.
Jonni Pakkun dipercayakan menjadi Ketua Umum APGEMA lewat hasil rapat oleh dewan pendiri yang dilaksanakan di Morning Bakery Batam Center, baru-baru ini. Tertuang dalam akte notaris Zulkarnaen nomor 01 tanggal 04/01/2021. Perubahan pengurus ditandatangani oleh dewan pendiri yaitu Jonni Pakkun, Rosano, Delfian dan Armen Ramdhani, sesuai hasil kesepakatan rapat APGEMA.
Kepada KepriNews.co Selasa (05/01/2021), lewat via seluler, Jonni mengatakan, bahwa dalam momentum industri game ini, pencapaian APGEMA akan melibatkan unsur Muspida di Kepri, khususnya di Kota Batam. Mentranpalasikan visi misi APGEMA, disampaikan ke semua pihak Pengusaha game, bahwa asosiasi ini terbuka dan siap menjadi patner kerja untuk kemajuan bersama.
“APGEMA mempunyai Standar Operasional Prosedur sesuai ketentuan hukum yang berlaku dan perlindungan hak-hak pengusaha dalam menjalankan usahanya, yang tetap patuh pada anjuran pemerintah mengutamakan protokol kesehatan,” tuturnya.
Diketahui lanjutnya, klasifikasi permainan elektronik interaktif menjadi perhatian anak-anak dan keluarga. Karena dengan adanya game ini, membuat orang semakin kreatif dan pinter. Kompleksitas games memberikan kesempatan untuk meningkatkan keterampilan kognitif memecahkan masalah dan membuat keputusan.
Bahkan banyak permainan yang mendorong anak untuk menjadi sabar dan kreatif dalam memecahkan sebuah teka-teki sebelum mereka dapat maju ke tahap berikutnya. “Yang penting semuanya itu dalam kontrol dan pengawasan oleh orang tua.
Untuk melindungi anak-anak dan keluarga, APGEMA akan selalu melakukan uji kesesuaian terhadap hasil klasifikasi permainan interaktif elektronik yang diluncurkan. “Semoga dengan adanya APGEMA ini, dapat membawa kemajuan dan perubahan, baik itu dalam dunia usaha dan permainan,” tutupnya. (Redaksi01)