• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
Senin, 20 Oktober 2025
  • Home
  • Head Line
  • Kepri
    • Tanjungpinang
      Hak Prerogatif Presiden dan Inependensi Peradilan

      All cops Are Bastard: Saat Institusi Tak Lagi Dipercaya

      Negara, Simbol, dan Ruang Ekspresi: Dialektika antara Imajinasi Rakyat dan Sensitivitas Kekuasaan

      Negara, Simbol, dan Ruang Ekspresi: Dialektika antara Imajinasi Rakyat dan Sensitivitas Kekuasaan

      Peduli Lingkungan, GMKI Komisariat Ayub dan Hima Manajemen UMRAH Gelar Gotong Royong di Pantai Hj Ungar

      Peduli Lingkungan, GMKI Komisariat Ayub dan Hima Manajemen UMRAH Gelar Gotong Royong di Pantai Hj Ungar

      Kemampuan Belanja ASN, Ikut Pengaruhi Pergerakan Ekonomi Daerah

      Kemampuan Belanja ASN, Ikut Pengaruhi Pergerakan Ekonomi Daerah

      Perempuan Masa Kini: Bukan Lagi Bayang-Bayang, Tapi Cahaya Perubahan

      Perempuan Masa Kini: Bukan Lagi Bayang-Bayang, Tapi Cahaya Perubahan

      Sat Lantas Polresta Tanjungpinang dan Dishub Gelar Razia Knalpot Brong di SMAN 5

      Sat Lantas Polresta Tanjungpinang dan Dishub Gelar Razia Knalpot Brong di SMAN 5

    • Batam
      Kapolda Kepri Hadiri Pemusnahan 2 Ton Sabu, Bukti Nyata Perangi Narkoba

      Kapolda Kepri Hadiri Pemusnahan 2 Ton Sabu, Bukti Nyata Perangi Narkoba

      HMI Badko Riau-Kepri Apresiasi Kegiatan Kurban PLN Kota Batam

      HMI Badko Riau-Kepri Apresiasi Kegiatan Kurban PLN Kota Batam

      Polda Kepri Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila 2025, Kapolda Tegaskan Komitmen Melawan Narkoba

      Polda Kepri Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila 2025, Kapolda Tegaskan Komitmen Melawan Narkoba

      Kapal Loang Boat Tenggelam di Perairan Horsebrough, Seluruh 30 Penumpang Berhasil Diselamatkan

      Kapal Loang Boat Tenggelam di Perairan Horsebrough, Seluruh 30 Penumpang Berhasil Diselamatkan

      Polda Kepri Dukung Peluncuran JIWA, Perkuat Wisata Lintas Batas Kepri-Johor

      Polda Kepri Dukung Peluncuran JIWA, Perkuat Wisata Lintas Batas Kepri-Johor

      Kapolda Kepri Terima Kunjungan Akademik Mahasiswa Doktor UNP, Perkuat Sinergi Riset dan Keamanan

      Kapolda Kepri Terima Kunjungan Akademik Mahasiswa Doktor UNP, Perkuat Sinergi Riset dan Keamanan

      Trending Tags

      • Golden Globes
      • Game of Thrones
      • MotoGP 2017
      • eSports
      • Fashion Week
    • Bintan
    • Lingga
      Prawiro Profesional Gandeng Pemuda Pancasila Lingga, Bersinergi Berkontribusi Bangun Daerah

      Prawiro Profesional Gandeng Pemuda Pancasila Lingga, Bersinergi Berkontribusi Bangun Daerah

      Babak Baru Proses Dugaan Pengancaman Wartawan, Sekwan Lingga Diperiksa Polisi

      Babak Baru Proses Dugaan Pengancaman Wartawan, Sekwan Lingga Diperiksa Polisi

      Pengepul Kayu sudah Ditangkap, Warga Minta Polres Lingga Usut Pelaku Pembalakan Liar

      Pengepul Kayu sudah Ditangkap, Warga Minta Polres Lingga Usut Pelaku Pembalakan Liar

      Penanganan Perkara Dana Bansos Rp20 M, Kejari Lingga Dinilai ‘Mandul’

      Penanganan Perkara Dana Bansos Rp20 M, Kejari Lingga Dinilai ‘Mandul’

      Kunjungan Kerja ke Kejari Lingga, Ini Instruksi Kajati Kepri

      Kunjungan Kerja ke Kejari Lingga, Ini Instruksi Kajati Kepri

      2 Rekaman Dugaan Bagi Hasil Jatah APBD Libatkan Sejumlah Pejabat Lingga Ditangani Kejagung

      2 Rekaman Dugaan Bagi Hasil Jatah APBD Libatkan Sejumlah Pejabat Lingga Ditangani Kejagung

      Trending Tags

      • Nintendo Switch
      • CES 2017
      • Playstation 4 Pro
      • Mark Zuckerberg
    • Anambas
    • Karimun
    • Natuna
  • Advertorial
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Home
  • Head Line
  • Kepri
    • Tanjungpinang
      Hak Prerogatif Presiden dan Inependensi Peradilan

      All cops Are Bastard: Saat Institusi Tak Lagi Dipercaya

      Negara, Simbol, dan Ruang Ekspresi: Dialektika antara Imajinasi Rakyat dan Sensitivitas Kekuasaan

      Negara, Simbol, dan Ruang Ekspresi: Dialektika antara Imajinasi Rakyat dan Sensitivitas Kekuasaan

      Peduli Lingkungan, GMKI Komisariat Ayub dan Hima Manajemen UMRAH Gelar Gotong Royong di Pantai Hj Ungar

      Peduli Lingkungan, GMKI Komisariat Ayub dan Hima Manajemen UMRAH Gelar Gotong Royong di Pantai Hj Ungar

      Kemampuan Belanja ASN, Ikut Pengaruhi Pergerakan Ekonomi Daerah

      Kemampuan Belanja ASN, Ikut Pengaruhi Pergerakan Ekonomi Daerah

      Perempuan Masa Kini: Bukan Lagi Bayang-Bayang, Tapi Cahaya Perubahan

      Perempuan Masa Kini: Bukan Lagi Bayang-Bayang, Tapi Cahaya Perubahan

      Sat Lantas Polresta Tanjungpinang dan Dishub Gelar Razia Knalpot Brong di SMAN 5

      Sat Lantas Polresta Tanjungpinang dan Dishub Gelar Razia Knalpot Brong di SMAN 5

    • Batam
      Kapolda Kepri Hadiri Pemusnahan 2 Ton Sabu, Bukti Nyata Perangi Narkoba

      Kapolda Kepri Hadiri Pemusnahan 2 Ton Sabu, Bukti Nyata Perangi Narkoba

      HMI Badko Riau-Kepri Apresiasi Kegiatan Kurban PLN Kota Batam

      HMI Badko Riau-Kepri Apresiasi Kegiatan Kurban PLN Kota Batam

      Polda Kepri Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila 2025, Kapolda Tegaskan Komitmen Melawan Narkoba

      Polda Kepri Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila 2025, Kapolda Tegaskan Komitmen Melawan Narkoba

      Kapal Loang Boat Tenggelam di Perairan Horsebrough, Seluruh 30 Penumpang Berhasil Diselamatkan

      Kapal Loang Boat Tenggelam di Perairan Horsebrough, Seluruh 30 Penumpang Berhasil Diselamatkan

      Polda Kepri Dukung Peluncuran JIWA, Perkuat Wisata Lintas Batas Kepri-Johor

      Polda Kepri Dukung Peluncuran JIWA, Perkuat Wisata Lintas Batas Kepri-Johor

      Kapolda Kepri Terima Kunjungan Akademik Mahasiswa Doktor UNP, Perkuat Sinergi Riset dan Keamanan

      Kapolda Kepri Terima Kunjungan Akademik Mahasiswa Doktor UNP, Perkuat Sinergi Riset dan Keamanan

      Trending Tags

      • Golden Globes
      • Game of Thrones
      • MotoGP 2017
      • eSports
      • Fashion Week
    • Bintan
    • Lingga
      Prawiro Profesional Gandeng Pemuda Pancasila Lingga, Bersinergi Berkontribusi Bangun Daerah

      Prawiro Profesional Gandeng Pemuda Pancasila Lingga, Bersinergi Berkontribusi Bangun Daerah

      Babak Baru Proses Dugaan Pengancaman Wartawan, Sekwan Lingga Diperiksa Polisi

      Babak Baru Proses Dugaan Pengancaman Wartawan, Sekwan Lingga Diperiksa Polisi

      Pengepul Kayu sudah Ditangkap, Warga Minta Polres Lingga Usut Pelaku Pembalakan Liar

      Pengepul Kayu sudah Ditangkap, Warga Minta Polres Lingga Usut Pelaku Pembalakan Liar

      Penanganan Perkara Dana Bansos Rp20 M, Kejari Lingga Dinilai ‘Mandul’

      Penanganan Perkara Dana Bansos Rp20 M, Kejari Lingga Dinilai ‘Mandul’

      Kunjungan Kerja ke Kejari Lingga, Ini Instruksi Kajati Kepri

      Kunjungan Kerja ke Kejari Lingga, Ini Instruksi Kajati Kepri

      2 Rekaman Dugaan Bagi Hasil Jatah APBD Libatkan Sejumlah Pejabat Lingga Ditangani Kejagung

      2 Rekaman Dugaan Bagi Hasil Jatah APBD Libatkan Sejumlah Pejabat Lingga Ditangani Kejagung

      Trending Tags

      • Nintendo Switch
      • CES 2017
      • Playstation 4 Pro
      • Mark Zuckerberg
    • Anambas
    • Karimun
    • Natuna
  • Advertorial
  • Nasional
No Result
View All Result
KepriNews.co
Home Head Line

Ketua DPC Peradi Tanjungpinang Dukung Kepolisian dan Kejaksaan untuk Mengambil Tindakan Hukum

by keprinews.co
1 Maret 2022
in Head Line, Tanjungpinang
483
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWA
Ketua Peradi Tanjungpinang Agung Wiradharma.

KEPRINEWS – Membaca pemberitaan salah satu media online, pernyataan oknum via media sosial Whatsapp dan melihat isi video yang diduga dishare atau disebarluaskan oleh oknum SJ melalui grup WA, sebagai advokat dan praktisi hukum Agung menilai dan berpendapat tindakan yang diambil oleh Aparat Kepolisian pada saat kejadian adalah merupakan bagian dari rangkaian pelaksanaan kewenangan atau tindakan hukum yang diatur dan dibenarkan oleh undang undang untuk dilakukan.

Tindakan aparat kepolisian tersebut didalam KUHAP dikenal sebagai tindakan penyitaan, yang bertujuan untuk mengamankan barang bukti agar tidak dihilangkan terduga pelaku tindak pidana.

Sesuai ketentuan pasal 1 angka 16 KUHAP disebutkan penyitaan adalah serangkaian tindakan penyidik untuk mengambil alih dan atau menyimpan dibawah penguasaannya benda bergerak atau tidak bergerak, berwujud atau tidak berwujud untuk kepentingan pembuktian dalam penyidikan, penuntutan dan pemeriksaan di pengadilan.

Terkait pemeriksaan terhadap oknum terperiksa yang telah dilakukan, hal tersebut menurut agung adalah merupakan rangkaian pelaksanaan tugas dan kewenangan aparat kepolisian selaku penyelidik yang diatur oleh undang undang, untuk melakukan tindakan penyelidikan tindak pidana.

Dalam ketentuan Pasal 1 ayat 5 KUHAP secara tegas disebutkan penyelidikan adalah serangkaian tindakan penyelidikan untuk mencari dan menemukan suatu peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana guna menentukan dapat atau tidaknya dilakukan penyidikan menurut cara yang diatur dalam undang undang.

Dengan demikian, mempedomani apa yang diatur dalam ketentuan KUHAP tersebut, dapat diketahui bahwa apa yang dilakukan oleh aparat kepolisian dalam peristiwa tersebut, berupa tindakan penyitaan dan pemeriksaan kepada terperiksa adakah dalam rangka melakukan penyelidikan tindak pidana yang diduga terjadi. Apa yang dilakukan tersebut diatur dan dibenarkan oleh undang undang (KUHAP) untuk dilakukan.

Bila oknum terperiksa merasa dan menilai pemeriksaan pada dirinya dan rangkaian tindakan penyelidikan dan penyitaan yang dilakukan bertentangan dengan ketentuan undang undang yang berlaku. Terperiksa secara yuridis memiliki hak untuk mengajukan upaya hukum berupa pengajuan permohonan pra peradilan kepada Pengadilan Negeri yang berwenang untuk memeriksa, mengadili dan memutuskan apakah tindakan penyelidik tersebut telah dilakukan sesuai ketentuan undang undang yang berlaku atau tidak.

Oknum Terperiksa tidak dapat langsung memberikan penilaian atau pendapat atau pernyataan pribadi tanpa dilandasi dasar hukum yang kuat dan sah yang berisi penilaian bahwa apa yang dilakukan penyelidik adalah sebuah tindakan yang salah. Apalagi pernyataan atau penilaian tersebut selanjutnya dishare atau disebarluaskan melalui media sosial kepada pihak lain seolah olah apa yang dinyatakannya adalah sebuah fakta kebenaran yang memiliki dasar hukum yang kuat.

Sebagai advokat yang merupakan mitra kepolisian dan kejaksaan, agung sangat mendukung penuh dilakukannya proses hukum terkait hal tersebut, agar peristiwa yang terjadi menjadi jelas dan terang, dan masyarakat dapat mengetahui fakta yang sebenarnya

Dari proses hukum tersebut juga akan dapat diketahui apakah pernyataan yang diduga disebarluaskan dalam grup WA oleh terduga/ oknum tersebut adalah sebuah pernyataan yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum atau merupakan pernyataan yang sama sekali tidak memiliki dasar hukum yang kuat.

Jika dari hasil pemeriksaan dalam proses hukum yang dilakukan ternyata pernyataan yang disampaikan oknum tersebut sesuai bukti dan fakta yang terjadi ternyata terbukti tidak benar maka tentunya akan ada konsekuensi hukum yang akan diberikan terhadap oknum/terduga pelaku. Begitu pula sebaliknya.

Selanjutnya dari proses hukum yang akan dilakukan nantinya juga akan terungkap dan diketahui motif atau niat oknum/terduga pelaku dalam menyebarluaskan berita atau pernyataan tersebut. Apakah tindakan tersebut adalah murni inisiatif pelaku sendiri atau ada pihak lain yang menyuruhnya atau ada pihak lain yang ikut melakukannya. Apalagi bahasa pernyataan yang disampaikan dalam media sosial WA tersebut dinilai berkaitan erat dengan pelaksaan tugas dan kewenangan kepolisian yang telah diatur dalam undang undang serta berhubungan dengan nama baik institusi penegak hukum.

Adanya proses hukum ini juga diharapkan akan menjadi efek jera dan pembelajaran bagi masyarakat agar berhati hati dalam menyampaikan pendapat atau pernyataan di media sosial. Karena bila tidak hati hati dapat beresiko terjerat tindak pidana yang diatur dalam undang undang ITE.

Senin (28/02/2022) lewat konfirmasi KepriNews.co kepada Sas Joni, ia membenarkan kalau yang dimaksud itu adalah oknum aparat Polres.

Ditambahkan lagi oleh Humas Kejaksaan Kepri, bahwa apa yang dikatakan Sas Joni itu fitnah, hoax. Sebab mutasi Kajati Kepri murni jadwal mutasi, sebab seorang Kajati pada umumnya setahun atau lebih sudah dilakukan pindah tugas. (*)

Tags: Ketua Peradi
Share2Tweet1Send
Previous Post

Lewat Pernyataan Sas Joni di Sejumlah Group, Diharapkan Kapolda Kepri Mengambil Tindakan Tegas

Next Post

Pengukuhan KBP3BC, Wagub Marlin Ingatkan untuk Semangat, Satukan Pikiran Majukan Organisasi

Related Posts

Banyak Berbuat untuk Kepentingan Publik, Masyarakat Dukung Agung Wiradharma ke DPRD Provinsi
Head Line

Banyak Berbuat untuk Kepentingan Publik, Masyarakat Dukung Agung Wiradharma ke DPRD Provinsi

Ketua Peradi Tanjungpinang Mengucapkan Selamat Tahun Baru, Agung: Doa Terbaik untuk Masyarakat
Head Line

Ketua Peradi Tanjungpinang Mengucapkan Selamat Tahun Baru, Agung: Doa Terbaik untuk Masyarakat

Next Post
Pengukuhan KBP3BC, Wagub Marlin Ingatkan untuk Semangat, Satukan Pikiran Majukan Organisasi

Pengukuhan KBP3BC, Wagub Marlin Ingatkan untuk Semangat, Satukan Pikiran Majukan Organisasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TerkiniNews

Open Tournament Volleyball Kapolres Karimun Cup 2025 Berhadiah Rp 50 Juta

Open Tournament Volleyball Kapolres Karimun Cup 2025 Berhadiah Rp 50 Juta

Polairud Polres Karimun Laksanakan Podas Silau

Polairud Polres Karimun Laksanakan Podas Silau

Bea Cukai Karimun Kepri Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp 5 Miliar

Bea Cukai Karimun Kepri Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp 5 Miliar

Dihadiri Bupati Iskandarsyah, Lanal Karimun Gelar Upacara HUT Ke-80 TNI

Dihadiri Bupati Iskandarsyah, Lanal Karimun Gelar Upacara HUT Ke-80 TNI

PopularNews

  • Wali Murid Protes Hadiah Lomba Rp4 Juta Diterima Rp1,9 Juta, Siswa SD Dikeluarkan

    Wali Murid Protes Hadiah Lomba Rp4 Juta Diterima Rp1,9 Juta, Siswa SD Dikeluarkan

    800 shares
    Share 320 Tweet 200
  • Oknum Sekda Diduga Minta Rp50 Juta untuk Jabatan Baru, Pejabat Bersangkutan Berharap Uangnya Dikembalikan

    768 shares
    Share 307 Tweet 192
  • Tidak Mendapat Izin Mendagri Hasan Nekat Melantik Pejabat Eselon II, Cindai: Ganti Pj Wako

    470 shares
    Share 188 Tweet 118
  • Terkait Laporan Dugaan Korupsi di Disdik Bintan, Kasi Intel: Sementara Berjalan Prosesnya

    123 shares
    Share 49 Tweet 31
  • Perizinan Daerah Rawan Korupsi, KPK Kemendagri Kejagung Polri dan Bappisus Perkuat Pengawasan

    117 shares
    Share 47 Tweet 29
Facebook Twitter Google+
KepriNews.co

Follow Us

Browse by Category

  • Advertorial
  • Anambas
  • Batam
  • Bintan
  • Head Line
  • Karimun
  • Kepri
  • Lingga
  • Nasional
  • Natuna
  • Parlementer
  • Tanjungpinang

Recent News

Open Tournament Volleyball Kapolres Karimun Cup 2025 Berhadiah Rp 50 Juta

Open Tournament Volleyball Kapolres Karimun Cup 2025 Berhadiah Rp 50 Juta

Polairud Polres Karimun Laksanakan Podas Silau

Polairud Polres Karimun Laksanakan Podas Silau

© 2019 KepriNews.co - Design by KN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Head Line
  • Parlementer
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Galery & Advetorial

© 2019 KepriNews.co - Design by KN.