KEPRINEWS – BP Batam terus berinovasi meningkatkan pelayanan bagi seluruh pengguna jasa kepelabuhanan.
Setelah sukses menerapkan e-ticketing di Terminal Ferry Domestik Batam, kini BP Batam melalui Badan Usaha Pelabuhan melakukan pembenahan dalam pengelolaan parkir kendaraan dengan menggandeng penyedia layanan parkir swasta.
Direktur Badan Usaha Pelabuhan, Dendi Gustinandar menyebut, dengan adanya kolaborasi dengan pihak swasta dalam pengelolaan parkir, diharapkan layanan parkir di Terminal Ferry Domestik Telaga Punggur dan Sekupang akan semakin nyaman dan cepat karena telah mengakomodir digitalisasi pembayaran seperti kartu uang elektronik maupun dompet digital.
“Kita akomodir pembayaran non tunai sehingga memudahkan pengunjung untuk masuk dan keluar area pelabuhan. Hal ini membuktikan komitmen BP Batam untuk terus beradaptasi dengan perubahan zaman,” ujar Dendi dalam keterangan resminya, baru-baru ini.
Ia menambahkan, pengelolaan parkir di Terminal Ferry Domestik Telaga Punggur ini tetap akan mengacu pada aturan yang berlaku.
Yaitu peraturan kepala BP Batam nomor 4 tahun 2023 tentang pengelolaan tarif layanan dan tata cara pengadministrasian keuangan dan Perwako Batam nomor 1 tahun 2024 tentang tarif parkir kendaraan bermotor di fasilitas di luar ruang jalan tempat khusus parkir.
Sesuai Perwako, kendaraan roda empat dan dua akan dibebaskan dari tarif parkir untuk drop off selama 5 menit pertama dan hanya dikenakan tarif pass masuk kendaraan.
“Penerapan pengelolaan parkir oleh pihak swasta, ditargetkan akan terlaksana pada Februari 2024,” tutup Dendi. (jer)