• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
Kamis, 4 September 2025
  • Home
  • Head Line
  • Kepri
    • Tanjungpinang
      Hak Prerogatif Presiden dan Inependensi Peradilan

      All cops Are Bastard: Saat Institusi Tak Lagi Dipercaya

      Negara, Simbol, dan Ruang Ekspresi: Dialektika antara Imajinasi Rakyat dan Sensitivitas Kekuasaan

      Negara, Simbol, dan Ruang Ekspresi: Dialektika antara Imajinasi Rakyat dan Sensitivitas Kekuasaan

      Peduli Lingkungan, GMKI Komisariat Ayub dan Hima Manajemen UMRAH Gelar Gotong Royong di Pantai Hj Ungar

      Peduli Lingkungan, GMKI Komisariat Ayub dan Hima Manajemen UMRAH Gelar Gotong Royong di Pantai Hj Ungar

      Kemampuan Belanja ASN, Ikut Pengaruhi Pergerakan Ekonomi Daerah

      Kemampuan Belanja ASN, Ikut Pengaruhi Pergerakan Ekonomi Daerah

      Perempuan Masa Kini: Bukan Lagi Bayang-Bayang, Tapi Cahaya Perubahan

      Perempuan Masa Kini: Bukan Lagi Bayang-Bayang, Tapi Cahaya Perubahan

      Sat Lantas Polresta Tanjungpinang dan Dishub Gelar Razia Knalpot Brong di SMAN 5

      Sat Lantas Polresta Tanjungpinang dan Dishub Gelar Razia Knalpot Brong di SMAN 5

    • Batam
      Kapolda Kepri Hadiri Pemusnahan 2 Ton Sabu, Bukti Nyata Perangi Narkoba

      Kapolda Kepri Hadiri Pemusnahan 2 Ton Sabu, Bukti Nyata Perangi Narkoba

      HMI Badko Riau-Kepri Apresiasi Kegiatan Kurban PLN Kota Batam

      HMI Badko Riau-Kepri Apresiasi Kegiatan Kurban PLN Kota Batam

      Polda Kepri Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila 2025, Kapolda Tegaskan Komitmen Melawan Narkoba

      Polda Kepri Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila 2025, Kapolda Tegaskan Komitmen Melawan Narkoba

      Kapal Loang Boat Tenggelam di Perairan Horsebrough, Seluruh 30 Penumpang Berhasil Diselamatkan

      Kapal Loang Boat Tenggelam di Perairan Horsebrough, Seluruh 30 Penumpang Berhasil Diselamatkan

      Polda Kepri Dukung Peluncuran JIWA, Perkuat Wisata Lintas Batas Kepri-Johor

      Polda Kepri Dukung Peluncuran JIWA, Perkuat Wisata Lintas Batas Kepri-Johor

      Kapolda Kepri Terima Kunjungan Akademik Mahasiswa Doktor UNP, Perkuat Sinergi Riset dan Keamanan

      Kapolda Kepri Terima Kunjungan Akademik Mahasiswa Doktor UNP, Perkuat Sinergi Riset dan Keamanan

      Trending Tags

      • Golden Globes
      • Game of Thrones
      • MotoGP 2017
      • eSports
      • Fashion Week
    • Bintan
    • Lingga
      Prawiro Profesional Gandeng Pemuda Pancasila Lingga, Bersinergi Berkontribusi Bangun Daerah

      Prawiro Profesional Gandeng Pemuda Pancasila Lingga, Bersinergi Berkontribusi Bangun Daerah

      Babak Baru Proses Dugaan Pengancaman Wartawan, Sekwan Lingga Diperiksa Polisi

      Babak Baru Proses Dugaan Pengancaman Wartawan, Sekwan Lingga Diperiksa Polisi

      Pengepul Kayu sudah Ditangkap, Warga Minta Polres Lingga Usut Pelaku Pembalakan Liar

      Pengepul Kayu sudah Ditangkap, Warga Minta Polres Lingga Usut Pelaku Pembalakan Liar

      Penanganan Perkara Dana Bansos Rp20 M, Kejari Lingga Dinilai ‘Mandul’

      Penanganan Perkara Dana Bansos Rp20 M, Kejari Lingga Dinilai ‘Mandul’

      Kunjungan Kerja ke Kejari Lingga, Ini Instruksi Kajati Kepri

      Kunjungan Kerja ke Kejari Lingga, Ini Instruksi Kajati Kepri

      2 Rekaman Dugaan Bagi Hasil Jatah APBD Libatkan Sejumlah Pejabat Lingga Ditangani Kejagung

      2 Rekaman Dugaan Bagi Hasil Jatah APBD Libatkan Sejumlah Pejabat Lingga Ditangani Kejagung

      Trending Tags

      • Nintendo Switch
      • CES 2017
      • Playstation 4 Pro
      • Mark Zuckerberg
    • Anambas
    • Karimun
    • Natuna
  • Advertorial
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Home
  • Head Line
  • Kepri
    • Tanjungpinang
      Hak Prerogatif Presiden dan Inependensi Peradilan

      All cops Are Bastard: Saat Institusi Tak Lagi Dipercaya

      Negara, Simbol, dan Ruang Ekspresi: Dialektika antara Imajinasi Rakyat dan Sensitivitas Kekuasaan

      Negara, Simbol, dan Ruang Ekspresi: Dialektika antara Imajinasi Rakyat dan Sensitivitas Kekuasaan

      Peduli Lingkungan, GMKI Komisariat Ayub dan Hima Manajemen UMRAH Gelar Gotong Royong di Pantai Hj Ungar

      Peduli Lingkungan, GMKI Komisariat Ayub dan Hima Manajemen UMRAH Gelar Gotong Royong di Pantai Hj Ungar

      Kemampuan Belanja ASN, Ikut Pengaruhi Pergerakan Ekonomi Daerah

      Kemampuan Belanja ASN, Ikut Pengaruhi Pergerakan Ekonomi Daerah

      Perempuan Masa Kini: Bukan Lagi Bayang-Bayang, Tapi Cahaya Perubahan

      Perempuan Masa Kini: Bukan Lagi Bayang-Bayang, Tapi Cahaya Perubahan

      Sat Lantas Polresta Tanjungpinang dan Dishub Gelar Razia Knalpot Brong di SMAN 5

      Sat Lantas Polresta Tanjungpinang dan Dishub Gelar Razia Knalpot Brong di SMAN 5

    • Batam
      Kapolda Kepri Hadiri Pemusnahan 2 Ton Sabu, Bukti Nyata Perangi Narkoba

      Kapolda Kepri Hadiri Pemusnahan 2 Ton Sabu, Bukti Nyata Perangi Narkoba

      HMI Badko Riau-Kepri Apresiasi Kegiatan Kurban PLN Kota Batam

      HMI Badko Riau-Kepri Apresiasi Kegiatan Kurban PLN Kota Batam

      Polda Kepri Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila 2025, Kapolda Tegaskan Komitmen Melawan Narkoba

      Polda Kepri Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila 2025, Kapolda Tegaskan Komitmen Melawan Narkoba

      Kapal Loang Boat Tenggelam di Perairan Horsebrough, Seluruh 30 Penumpang Berhasil Diselamatkan

      Kapal Loang Boat Tenggelam di Perairan Horsebrough, Seluruh 30 Penumpang Berhasil Diselamatkan

      Polda Kepri Dukung Peluncuran JIWA, Perkuat Wisata Lintas Batas Kepri-Johor

      Polda Kepri Dukung Peluncuran JIWA, Perkuat Wisata Lintas Batas Kepri-Johor

      Kapolda Kepri Terima Kunjungan Akademik Mahasiswa Doktor UNP, Perkuat Sinergi Riset dan Keamanan

      Kapolda Kepri Terima Kunjungan Akademik Mahasiswa Doktor UNP, Perkuat Sinergi Riset dan Keamanan

      Trending Tags

      • Golden Globes
      • Game of Thrones
      • MotoGP 2017
      • eSports
      • Fashion Week
    • Bintan
    • Lingga
      Prawiro Profesional Gandeng Pemuda Pancasila Lingga, Bersinergi Berkontribusi Bangun Daerah

      Prawiro Profesional Gandeng Pemuda Pancasila Lingga, Bersinergi Berkontribusi Bangun Daerah

      Babak Baru Proses Dugaan Pengancaman Wartawan, Sekwan Lingga Diperiksa Polisi

      Babak Baru Proses Dugaan Pengancaman Wartawan, Sekwan Lingga Diperiksa Polisi

      Pengepul Kayu sudah Ditangkap, Warga Minta Polres Lingga Usut Pelaku Pembalakan Liar

      Pengepul Kayu sudah Ditangkap, Warga Minta Polres Lingga Usut Pelaku Pembalakan Liar

      Penanganan Perkara Dana Bansos Rp20 M, Kejari Lingga Dinilai ‘Mandul’

      Penanganan Perkara Dana Bansos Rp20 M, Kejari Lingga Dinilai ‘Mandul’

      Kunjungan Kerja ke Kejari Lingga, Ini Instruksi Kajati Kepri

      Kunjungan Kerja ke Kejari Lingga, Ini Instruksi Kajati Kepri

      2 Rekaman Dugaan Bagi Hasil Jatah APBD Libatkan Sejumlah Pejabat Lingga Ditangani Kejagung

      2 Rekaman Dugaan Bagi Hasil Jatah APBD Libatkan Sejumlah Pejabat Lingga Ditangani Kejagung

      Trending Tags

      • Nintendo Switch
      • CES 2017
      • Playstation 4 Pro
      • Mark Zuckerberg
    • Anambas
    • Karimun
    • Natuna
  • Advertorial
  • Nasional
No Result
View All Result
KepriNews.co
Home Head Line

2 Pejabat RSUD Lingga Terdakwa Korupsi Menaklukan Mental & Moral Hukum, Kualitas Penegakan Hukum Dipertanyakan?

by keprinews.co
3 Oktober 2020
in Head Line
284
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWA

Dalam ranah penegakkan hukum menyangkut korupsi secara umum, diinsyafi sebagai suatu kejahatan luar biasa (extra ordinary crime). Seorang tersangka korupsi secara jelas telah diinsyafi oleh semua pihak mengenai substansi perbuatannya sebagai suatu kejahatan luar biasa selevel teroris. Artinya upaya pemberantasan korupsi, mental dan moral aparat penegak hukum menjadi jaminan keberhasilan.

KEPRINEWS – 2 orang tersangka yang berstatus sebagai terdakwa di Pengadilan Tipikor PN Tanjungpinang, terlihat publik seperti orang yang tidak merasa bersalah, alias bebas melakukan apa saja seperti pada umunya. Artinya edukasi hukum dan efek jera untuk kasus koruptor tidak ada. Tindakan hukum yang dipertontonkan ke publik pada penanganan kasus ini, mengambarkan moral keseriusan menangani kejahatan luar biasa itu seperti kejahatan biasa.

2 terdakwa yakni dokter Asri Wijaya S dan Satria Nagawan yang didakwa merugikan uang negara Rp551.414.600 dengan kasus tindak pidana dugaan korupsi Pengelolaan Anggaran BLUD RSUD Dabo Singkep Tahun Anggaran 2018 lalu, masih bisa melakukan apa saja, juga kemungkinan menghilang barang bukti yang lain?

Seperti yang dikatakan Wakil Ketua IPK Kepri Iwan Key kepada wartawan, walaupun kedua terdakwa dalam surat dakwaan yang dibacakan JPU Yosua Parlaungan Lumbanobing SH dari Kejari Lingga, dijerat hanya melanggar pasal 3 Jo Pasal 18 Undang–Undang nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Mencerminkan mental dan moral aparat hukum yang tidak melakukan instruksi UU dalam dengan serius pada upaya pencegahan korupsi, kenapa? Dalam asas legalitas, aparat penegak hukum tidak dibenarkan untuk bertindak di luar ketentuan hukum atau Undue to law maupun undue proces, yang terlihat terdakwa bisa melakukan penangguhan pada level perbuatan yang seharusnya tidak perlu ditangguhkan.

Dalam proses penanganan tindak pidana korupsi khususnya penyidikan, dilakukan secara sungguh-sungguh, guna, didapatkannya bukti-bukti yang kuat untuk dapat melakukan penahanan bagi tersangka/terdakwa. Disebabkan diinsyafi sebagai extra ordinary crime, tersangka koruptor jangab diperlakuan seperti kasus biasa yakni memberikan keleluasaan dalam bentuk penangguhan/pengalihan penahanan. Sebab hal ini akan jadi kontradiksi dan potensi kejahatan ini akan terus membudaya.

Kejaksaan sebagai harapan masyarakat digarda terdepan dalam pemberantasan korupsi, memegang posisi sentral dalam penegakan hukum. Artinya, tugas dan wewenang yang dimiliki oleh kejaksaan, menentukan suatu kasus layak atau tidak dilakukan penahanan.

Ironis karena di tengah mengklaim kasus korupsi asadalah kasus luar biasa, namun pada kenyataan dalam proses penegakkannya terkesan biasa-biasa dan tidak ada hal yang berbeda dengan pidana lainnya.

Jika penangguhan diberikan kepada tersangka korupsi maka kemampuan dan power aparat terkesan dapat digagalkan dengan cara upeti.

Penanganan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Kejaksaan selama ini menjadi salah satu misi utama dan menjadi tugas pokok yang harus disukseskan sejalan dengan tuntutan reformasi di bidang penegakan hukum di Indonesia.

Berbagai kebijakan dan petunjuk pimpinan kejaksaan dalam upaya mendorong dan meningkatkan intensitas penanganan kasus-kasus tindak pidana korupsi di seluruh jajaran Kejaksaan se-Indonesia secara terus menerus selalu di keluarkan seiring dengan perkembangan kuantitas dan kualitas modus operandi kasus-kasus korupsi di Indonesia.

Tambah Iwan, menurut KUHP Pasal 1 angka 21 KUHAP, dikatakan penahanan adalah penempatan tersangka atau terdakwa di tempat tertentu oleh penyidik atau penuntut umum atau hakim dengan penetapannya, dalam hal serta menurut cara yang diatur dalam undang-undang ini.

Dalam melaksanakan fungsi, tugas, dan wewenangnya, Kejaksaan RI sebagai lembaga pemerintahan yang melaksanakan kekuasaan negara di bidang penuntutan harus mampu mewujudkan kepastian hukum, ketertiban hukum, keadilan dan kebenaran berdasarkan hukum dan mengindahkan norma-norma keagamaan, kesopanan, dan kesusilaan, serta wajib menggali nilai-nilai kemanusiaan, hukum, dan keadilan yang hidup dalam masyarakat.

Kejaksaan juga harus mampu terlibat sepenuhnya dalam proses pembangunan antara lain turut menciptakan kondisi yang mendukung dan mengamankan pelaksanaan pembangunan untuk mewujudkan masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila, serta berkewajiban untuk turut menjaga dan menegakkan kewibawaan pemerintah dan negara serta melindungi kepentingan masyarakat.

Singkat cerita, dalam hal ini kami minta kejaksaan Lingga melakukan tugasnya yang baik, terlihat nilai-nilai hukum di depan publik. “Menangani perbuatan yang telah menyalagunakan uang negara untuk masyarakat. Jadi kami minta kejaksaan melakukan penahanan sebagai bukti keseriusan dan efektifnya dalam keperluan hukum. Jangan diberikan peluang untuk kejahatan korupsi, agar potensi perbuatan ini dengan sendirinya dapat ditekan,” imbuhnya.

Untuk itu diupayakan membangun kembali kepercayaan publik untuk kinerja kejaksaan ke depan dan penguatan peran pengawasan dalam mendukung Reformasi Birokrasi Kejaksaan melakukan tindakan tegas terhadap perbuatan koruptor. Ketika aparat itu peka terhadap pelayanan publik dengan mengoptimalkan kinerja plus meningkatkan kredibilitas dan integritas yang tangguh dalam pelaksanaan tugas dan wewenang Kejaksaaan pada pelaksanaan pengawasan yang melekat, maka keberhasilan penegakan hukum itu akan terlihat. B E R S A M B U N G (Redaksi01)

Tags: Kejaksaan Lingga
Share1Tweet1Send
Previous Post

Jokowi Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2020

Next Post

Peringatan Global Hari Habitat Dunia 2020, Presiden: Pemerintah Indonesia Berupaya Keras Sediakan Rumah Layak Huni bagi Warganya

Related Posts

No Content Available
Next Post
Peringatan Global Hari Habitat Dunia 2020, Presiden: Pemerintah Indonesia Berupaya Keras Sediakan Rumah Layak Huni bagi Warganya

Peringatan Global Hari Habitat Dunia 2020, Presiden: Pemerintah Indonesia Berupaya Keras Sediakan Rumah Layak Huni bagi Warganya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TerkiniNews

Hak Prerogatif Presiden dan Inependensi Peradilan

All cops Are Bastard: Saat Institusi Tak Lagi Dipercaya

Bupati Iskandarsyah Kukuhkan 32 Paskibraka 2025

Bupati Iskandarsyah Kukuhkan 32 Paskibraka 2025

Bupati Iskandarsyah: Koperasi Pilar Penting Ekonomi masyarakat

Bupati Iskandarsyah: Koperasi Pilar Penting Ekonomi masyarakat

Dirut dan Direktur Kepatuhan Perumda BPR Tuah Karimun Resmi Dilantik

Dirut dan Direktur Kepatuhan Perumda BPR Tuah Karimun Resmi Dilantik

PopularNews

  • Wali Murid Protes Hadiah Lomba Rp4 Juta Diterima Rp1,9 Juta, Siswa SD Dikeluarkan

    Wali Murid Protes Hadiah Lomba Rp4 Juta Diterima Rp1,9 Juta, Siswa SD Dikeluarkan

    799 shares
    Share 320 Tweet 200
  • Oknum Sekda Diduga Minta Rp50 Juta untuk Jabatan Baru, Pejabat Bersangkutan Berharap Uangnya Dikembalikan

    768 shares
    Share 307 Tweet 192
  • Tidak Mendapat Izin Mendagri Hasan Nekat Melantik Pejabat Eselon II, Cindai: Ganti Pj Wako

    470 shares
    Share 188 Tweet 118
  • Terkait Laporan Dugaan Korupsi di Disdik Bintan, Kasi Intel: Sementara Berjalan Prosesnya

    122 shares
    Share 49 Tweet 31
  • Perizinan Daerah Rawan Korupsi, KPK Kemendagri Kejagung Polri dan Bappisus Perkuat Pengawasan

    116 shares
    Share 46 Tweet 29
Facebook Twitter Google+
KepriNews.co

Follow Us

Browse by Category

  • Advertorial
  • Anambas
  • Batam
  • Bintan
  • Head Line
  • Karimun
  • Kepri
  • Lingga
  • Nasional
  • Natuna
  • Parlementer
  • Tanjungpinang

Recent News

Hak Prerogatif Presiden dan Inependensi Peradilan

All cops Are Bastard: Saat Institusi Tak Lagi Dipercaya

Bupati Iskandarsyah Kukuhkan 32 Paskibraka 2025

Bupati Iskandarsyah Kukuhkan 32 Paskibraka 2025

© 2019 KepriNews.co - Design by KN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Head Line
  • Parlementer
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Galery & Advetorial

© 2019 KepriNews.co - Design by KN.