
KEPRINEWS – Kapolda Kepulauan Riau (Kepri), Irjen Pol Asep Safrudin menerima kunjungan silaturahmi dari jajaran Pengurus Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Provinsi Kepri, Selasa (29/4/2025), di Mapolda Kepri.
Pertemuan juga dihadiri sejumlah pejabat utama Polda Kepri Dirbinmas Kombes Pol Wawan Kurniawan, Kabidhumas Kombes. Pol Zahwani Pandra Arsyad, serta Dirintelkam AKBP Agung Budi Leksono. Sementara dari pihak PMII hadir Ketua Umum PKC Kepri, Arie Rahmadi Kurniawan, beserta pengurus KOPRI dan bidang lainnya.
Dalam sambutannya, Kapolda menekankan pentingnya kolaborasi antara mahasiswa dan aparat keamanan dalam menyikapi persoalan sosial, terutama isu Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan pengiriman PMI ilegal melalui jalur perbatasan.
“Wilayah pelabuhan menjadi titik rawan yang harus terus diawasi bersama,” ujarnya.
Ia juga mendorong mahasiswa untuk terus bersikap kritis dan konstruktif. Menurutnya, masukan dari generasi muda penting untuk menjaga harmoni sosial dan mendukung pertumbuhan investasi yang aman di Kepri.
Menanggapi hal tersebut, Kabidhumas Polda Kepri menambahkan bahwa Polri membuka ruang komunikasi melalui program Jumat Curhat, yang bisa dimanfaatkan mahasiswa untuk menyampaikan aspirasi langsung.
Ketua PMII Kepri, Arie Rahmadi Kurniawan, menyampaikan apresiasi atas sambutan hangat dari Kapolda dan menyatakan komitmen pihaknya untuk aktif dalam kegiatan sosial-edukatif.
Ia juga mengungkapkan rencana pelantikan kepengurusan baru dan pendirian rumah diskusi di sejumlah wilayah sebagai upaya memperkuat budaya intelektual mahasiswa.
Terkait isu TPPO, PMII Kepri juga menyoroti potensi penyimpangan di Pelabuhan Bengkong. Arie berharap Polri terus melakukan langkah antisipatif, mengingat posisi strategis wilayah tersebut yang berbatasan dengan Singapura dan Malaysia.
Di akhir pertemuan, Arie juga menegaskan sikap PMII Kepri terhadap gerakan mahasiswa yang dinilai mulai disusupi oleh kepentingan pribadi.
“Kami menjunjung tinggi nilai perjuangan dan tidak akan membiarkan idealisme mahasiswa dikotori oleh motif lain,” tegasnya.
Polda Kepri pun kembali mengingatkan masyarakat untuk memanfaatkan Call Center 110 atau aplikasi Polri Super Apps dalam mengakses layanan dan menyampaikan laporan.(Un)




























