
KEPRINEWS – Gabungan sejumlah LSM/Ormas, aktivis mahasiswa sepakat untuk melaporkan dua indikasi penyelewengan anggaran di Dinas Pendidikan (Disdik) Bintan, terkait sewa bus sekolah dan sewa kapal panitia, tahun anggaran (TA) 2024.
Seperti yang dikatakan Ketua Prawiro Profesional Tanjungpinang, Alfian, yang hadir bersama-sama dengan sejumlah Ormas dan aktivis di salah satu kedi kopi Bincen, Jumat (28/2), sepakat untuk melaporkan 2 indikasi ini ke Kejati Kepri.
“Laporannya akan diantar Selasa (4/3) pekan depan. Kami akan follow up laporan ini nanti secara bersama-sama sampai ke meja hijau. Ini komitmen kami bersama. Dan kami harapkan pihak kejaksaan nanti melakukan tindak lanjut proses hukum secara transparan,” ucapnya.
Seirama dengan itu aktivis mahasiswa Josua, yang peduli dengan dunia pendidikan, akan ikut melaporkan kasus ini ke aparat penegak hukum (APH) untuk ditindak lanjuti.
“Tadi kami berkumpul seharusnya hari ini laporan resminya ke Kejati, tapi karena masih ada data yang ditunggu, jadi tadi kami sudah sepakat hari selasa dilaporkan. Hari ini kami juga akan melaporkan kedua indikasi Disdik ke KPK via online,” ucapnya.
Ketua Lembaga Pemantau Kinerja Pemerintah (LPKP) Mhd Hasin, menambahkan, laporan pertama terkait belanja sewa alat angkutan apung bermotor, yaitu sewa kapal panitia di Tambelan, dengan rute, Tambelan-Pengikik-Pejantan, bernilai Rp3,2 miliar.
Kedua, belanja sewa mini bus roda 6, kapasitas 35 orang, dengan volume pekerjaan 8500 per hari. Pagu anggaran penyewaan Bus benilai Rp7,3 miliar.
“Kami sudah kumpulkan sejumlah data, dokumen untuk laporan ini. Tujuan kami agar penegakan hukum tindak pidana korupsi terus ditegakkan, sesuai visi misi Presiden Prabowo. Hal ini juga semoga berdampak pada perbaikan sistem penggunaan anggaran ke depan,” pungkasnya. (ris)




























