• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
Senin, 27 Oktober 2025
  • Home
  • Head Line
  • Kepri
    • Tanjungpinang
      Hak Prerogatif Presiden dan Inependensi Peradilan

      All cops Are Bastard: Saat Institusi Tak Lagi Dipercaya

      Negara, Simbol, dan Ruang Ekspresi: Dialektika antara Imajinasi Rakyat dan Sensitivitas Kekuasaan

      Negara, Simbol, dan Ruang Ekspresi: Dialektika antara Imajinasi Rakyat dan Sensitivitas Kekuasaan

      Peduli Lingkungan, GMKI Komisariat Ayub dan Hima Manajemen UMRAH Gelar Gotong Royong di Pantai Hj Ungar

      Peduli Lingkungan, GMKI Komisariat Ayub dan Hima Manajemen UMRAH Gelar Gotong Royong di Pantai Hj Ungar

      Kemampuan Belanja ASN, Ikut Pengaruhi Pergerakan Ekonomi Daerah

      Kemampuan Belanja ASN, Ikut Pengaruhi Pergerakan Ekonomi Daerah

      Perempuan Masa Kini: Bukan Lagi Bayang-Bayang, Tapi Cahaya Perubahan

      Perempuan Masa Kini: Bukan Lagi Bayang-Bayang, Tapi Cahaya Perubahan

      Sat Lantas Polresta Tanjungpinang dan Dishub Gelar Razia Knalpot Brong di SMAN 5

      Sat Lantas Polresta Tanjungpinang dan Dishub Gelar Razia Knalpot Brong di SMAN 5

    • Batam
      Kapolda Kepri Hadiri Pemusnahan 2 Ton Sabu, Bukti Nyata Perangi Narkoba

      Kapolda Kepri Hadiri Pemusnahan 2 Ton Sabu, Bukti Nyata Perangi Narkoba

      HMI Badko Riau-Kepri Apresiasi Kegiatan Kurban PLN Kota Batam

      HMI Badko Riau-Kepri Apresiasi Kegiatan Kurban PLN Kota Batam

      Polda Kepri Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila 2025, Kapolda Tegaskan Komitmen Melawan Narkoba

      Polda Kepri Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila 2025, Kapolda Tegaskan Komitmen Melawan Narkoba

      Kapal Loang Boat Tenggelam di Perairan Horsebrough, Seluruh 30 Penumpang Berhasil Diselamatkan

      Kapal Loang Boat Tenggelam di Perairan Horsebrough, Seluruh 30 Penumpang Berhasil Diselamatkan

      Polda Kepri Dukung Peluncuran JIWA, Perkuat Wisata Lintas Batas Kepri-Johor

      Polda Kepri Dukung Peluncuran JIWA, Perkuat Wisata Lintas Batas Kepri-Johor

      Kapolda Kepri Terima Kunjungan Akademik Mahasiswa Doktor UNP, Perkuat Sinergi Riset dan Keamanan

      Kapolda Kepri Terima Kunjungan Akademik Mahasiswa Doktor UNP, Perkuat Sinergi Riset dan Keamanan

      Trending Tags

      • Golden Globes
      • Game of Thrones
      • MotoGP 2017
      • eSports
      • Fashion Week
    • Bintan
    • Lingga
      Prawiro Profesional Gandeng Pemuda Pancasila Lingga, Bersinergi Berkontribusi Bangun Daerah

      Prawiro Profesional Gandeng Pemuda Pancasila Lingga, Bersinergi Berkontribusi Bangun Daerah

      Babak Baru Proses Dugaan Pengancaman Wartawan, Sekwan Lingga Diperiksa Polisi

      Babak Baru Proses Dugaan Pengancaman Wartawan, Sekwan Lingga Diperiksa Polisi

      Pengepul Kayu sudah Ditangkap, Warga Minta Polres Lingga Usut Pelaku Pembalakan Liar

      Pengepul Kayu sudah Ditangkap, Warga Minta Polres Lingga Usut Pelaku Pembalakan Liar

      Penanganan Perkara Dana Bansos Rp20 M, Kejari Lingga Dinilai ‘Mandul’

      Penanganan Perkara Dana Bansos Rp20 M, Kejari Lingga Dinilai ‘Mandul’

      Kunjungan Kerja ke Kejari Lingga, Ini Instruksi Kajati Kepri

      Kunjungan Kerja ke Kejari Lingga, Ini Instruksi Kajati Kepri

      2 Rekaman Dugaan Bagi Hasil Jatah APBD Libatkan Sejumlah Pejabat Lingga Ditangani Kejagung

      2 Rekaman Dugaan Bagi Hasil Jatah APBD Libatkan Sejumlah Pejabat Lingga Ditangani Kejagung

      Trending Tags

      • Nintendo Switch
      • CES 2017
      • Playstation 4 Pro
      • Mark Zuckerberg
    • Anambas
    • Karimun
    • Natuna
  • Advertorial
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Home
  • Head Line
  • Kepri
    • Tanjungpinang
      Hak Prerogatif Presiden dan Inependensi Peradilan

      All cops Are Bastard: Saat Institusi Tak Lagi Dipercaya

      Negara, Simbol, dan Ruang Ekspresi: Dialektika antara Imajinasi Rakyat dan Sensitivitas Kekuasaan

      Negara, Simbol, dan Ruang Ekspresi: Dialektika antara Imajinasi Rakyat dan Sensitivitas Kekuasaan

      Peduli Lingkungan, GMKI Komisariat Ayub dan Hima Manajemen UMRAH Gelar Gotong Royong di Pantai Hj Ungar

      Peduli Lingkungan, GMKI Komisariat Ayub dan Hima Manajemen UMRAH Gelar Gotong Royong di Pantai Hj Ungar

      Kemampuan Belanja ASN, Ikut Pengaruhi Pergerakan Ekonomi Daerah

      Kemampuan Belanja ASN, Ikut Pengaruhi Pergerakan Ekonomi Daerah

      Perempuan Masa Kini: Bukan Lagi Bayang-Bayang, Tapi Cahaya Perubahan

      Perempuan Masa Kini: Bukan Lagi Bayang-Bayang, Tapi Cahaya Perubahan

      Sat Lantas Polresta Tanjungpinang dan Dishub Gelar Razia Knalpot Brong di SMAN 5

      Sat Lantas Polresta Tanjungpinang dan Dishub Gelar Razia Knalpot Brong di SMAN 5

    • Batam
      Kapolda Kepri Hadiri Pemusnahan 2 Ton Sabu, Bukti Nyata Perangi Narkoba

      Kapolda Kepri Hadiri Pemusnahan 2 Ton Sabu, Bukti Nyata Perangi Narkoba

      HMI Badko Riau-Kepri Apresiasi Kegiatan Kurban PLN Kota Batam

      HMI Badko Riau-Kepri Apresiasi Kegiatan Kurban PLN Kota Batam

      Polda Kepri Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila 2025, Kapolda Tegaskan Komitmen Melawan Narkoba

      Polda Kepri Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila 2025, Kapolda Tegaskan Komitmen Melawan Narkoba

      Kapal Loang Boat Tenggelam di Perairan Horsebrough, Seluruh 30 Penumpang Berhasil Diselamatkan

      Kapal Loang Boat Tenggelam di Perairan Horsebrough, Seluruh 30 Penumpang Berhasil Diselamatkan

      Polda Kepri Dukung Peluncuran JIWA, Perkuat Wisata Lintas Batas Kepri-Johor

      Polda Kepri Dukung Peluncuran JIWA, Perkuat Wisata Lintas Batas Kepri-Johor

      Kapolda Kepri Terima Kunjungan Akademik Mahasiswa Doktor UNP, Perkuat Sinergi Riset dan Keamanan

      Kapolda Kepri Terima Kunjungan Akademik Mahasiswa Doktor UNP, Perkuat Sinergi Riset dan Keamanan

      Trending Tags

      • Golden Globes
      • Game of Thrones
      • MotoGP 2017
      • eSports
      • Fashion Week
    • Bintan
    • Lingga
      Prawiro Profesional Gandeng Pemuda Pancasila Lingga, Bersinergi Berkontribusi Bangun Daerah

      Prawiro Profesional Gandeng Pemuda Pancasila Lingga, Bersinergi Berkontribusi Bangun Daerah

      Babak Baru Proses Dugaan Pengancaman Wartawan, Sekwan Lingga Diperiksa Polisi

      Babak Baru Proses Dugaan Pengancaman Wartawan, Sekwan Lingga Diperiksa Polisi

      Pengepul Kayu sudah Ditangkap, Warga Minta Polres Lingga Usut Pelaku Pembalakan Liar

      Pengepul Kayu sudah Ditangkap, Warga Minta Polres Lingga Usut Pelaku Pembalakan Liar

      Penanganan Perkara Dana Bansos Rp20 M, Kejari Lingga Dinilai ‘Mandul’

      Penanganan Perkara Dana Bansos Rp20 M, Kejari Lingga Dinilai ‘Mandul’

      Kunjungan Kerja ke Kejari Lingga, Ini Instruksi Kajati Kepri

      Kunjungan Kerja ke Kejari Lingga, Ini Instruksi Kajati Kepri

      2 Rekaman Dugaan Bagi Hasil Jatah APBD Libatkan Sejumlah Pejabat Lingga Ditangani Kejagung

      2 Rekaman Dugaan Bagi Hasil Jatah APBD Libatkan Sejumlah Pejabat Lingga Ditangani Kejagung

      Trending Tags

      • Nintendo Switch
      • CES 2017
      • Playstation 4 Pro
      • Mark Zuckerberg
    • Anambas
    • Karimun
    • Natuna
  • Advertorial
  • Nasional
No Result
View All Result
KepriNews.co
Home Tanjungpinang

Hak Jawab Tanggapan Dugaan Penyelewenang Rp5 M di BLUD RSUD Tanjungpinang

by keprinews.co
15 Desember 2021
in Tanjungpinang
914
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWA

Terhadap pemberitaan di Media Online KepriNews.co yaitu:

  • https://keprinews.co/31/10/2021/diduga-rp5-miliar-dana-rsud-tanjungpinang-2016 digunakan-untuk-hari-raya/, yang terbit pada tanggal 31 Oktober 2021.
  • https://keprinews.co/05/11/2021/hari-raya-suntikan-rp5-miliar-rsud-tanjungpinang-berdasarkan-surat-permintaan/ yang terbit pada 05 November 2021, bersama ini kami menyampaikan Hak Jawab atas Pemberitaan-pemberitaan tersebut.

Bahwa sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers (“UU Pers”) dan Kode Etik Jurnalistik (Surat Keputusan Dewan Pers Nomor 03/5K-DP/III/2006), Kami sangat Keberatan atas pemberitaan/penyampaian berita yang telah dipublikasikan oleh Media Online KepriNews.co tersebut diatas.

Bahwa secara nyata atas pemberitaan yang dimuat di Media Online KepriNews.co tersebut, kami nilai sangat tendensius serta menimbulkan opini negatif terhadap citra Kami dan menimbulkan kegaduhan dan polemik pada Pemerintahan dan Masyarakat Kota Tanjungpinang saat ini.

Bahwa perlu dipahami atas PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI NOMOR 61 TAHUN 2007 TENTANG PEDOMAN TEKNIS PENGELOLAAN KEUANGAN BADAN LAYANAN UMUM DAERAH pada Pasal 1 Ayat. 1 Badan Layanan Umum Daerah yang selanjutnya disingkat BLUD adalah Satuan Kerja Perangkat Daerah atau Unit Kerja pada Satuan Kerja Perangkat Daerah di lingkungan pemerintah daerah yang dibentuk untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa penyediaan barang dan/atau jasa yang dijual tanpa mengutamakan mencari keuntungan, dan dalam melakukan kegiatannya didasarkan pada prinsip efisiensi dan produktivitas.

Bahwa selanjutnya dalam Pasal 109, (1) Surplus anggaran BLUD merupakan selisih lebih antara realisasi pendapatan dan realisasi biaya BLUD pada satu tahun anggaran. (2) Surplus anggaran BLUD dapat digunakan dalam tahun anggaran berikutnya kecuali atas permintaan kepala daerah disetorkan sebagian atau seluruhnya ke kas daerah dengan mempertimbangkan posisi likuiditas BLUD.

Bahwa atas dasar Hukum tersebut diatas selanjutnya Uang yang bersumber dari Kas BLUD secara nyata telah pula dipindahkan kedalam Rekening Kas Daerah Pemerintah Kota Tanjungpinang dan dipergunakan sebagaimana mestinya, dimana telah sesuai dengan Hasil Laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Kepulauan Riau pada Tahun 2017 saat itu dengan hasilnya TIDAK ada temuan ataupun kejanggalan terhadap Aliran Kas atas Penggunaan Uang tersebut diatas.

Bahwa Hal-hal tidak benar yang ditulis dalam pemberitaan media online KepriNews.co tertanggal 31 /oktober 2021 dan 05 November 2021 tersebut telah membuat Citra negatif terhadap diri Kami Pribadi selaku Kabag Keuangan (Ratna, SE) dan Direktur (Dr H Eddy Sobri, SpPD) RSUD Kota Tanjungpinang pada saat itu dan menimbulkan polemic dan kegaduhan pada Pemerintahan dan masyarakat Kota Tanjungpinang saat ini.

Bahwa dalam ini Polda Kepulauan Riau terkait permasalahan ini telah melakukan upaya Klarifikasi terhadap pihak-pihak yang terkait yang tentunya akan membuat permasalahan ini menjadi terang benderang terhadap kedudukan permasalahan ini sehingga tidak menimbulkan Fitnah yang berkepanjangan di masyarakat dan membunuh karakter dikarenakan timbulnya citra buruk atas spekulasi-spekulasi yang bermunculan di masyarakat saat ini atas pemberitaan yang diberitakan.

Bahwa Terkait hal tersebut, Kami melakukan bantahan dan Kami tegaskan bahwa apa yang dimuat dalam media online tersebut TIDAK BENAR, dikarenakan berita tersebut sangat tendensius dan subyektif serta dapat diklasifikasikan bertentangan dengan Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 BAB. II Pasal 6 Huruf C yaitu; Pers Nasional melakukan peranannya sebagai berikut.

Mengembangkan pendapat umum berdasarkan informasi yang tepat, akurat dan benar. Dengan nyata pemberitaan tersebut diatas adalah sangat bertolak belakang dengan semangat dan makna “Mengembangkan pendapat umum berdasarkan informasi yang tepat” hal ini pula tidak dilakukannya konfirmasi (meminta keterangan) guna menerbitkan berita yang berimbang , akurat dan benar.

Oleh karena itu, Kami meminta kepada Pimpinan Redaksi Media Online KepriNews.co untuk melakukan klarifikasi sehubungan dengan pemberitaan tersebut. Dalam hal ini kami meminta agar saudara dalam waktu yang tidak terlalu lama 3 (tiga) hari untuk melaksanakan amanat Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 Pasal 1 Ayat 11 Jo Pasal 5 Ayat 2.

Demikianlah kami sampaikan Hak Jawab, atas perhatian dan kerja samanya yang baik kami ucapkan terima kasih.

Tanggapan Redaksi Seputar Hak Jawab

Dalam hal ini, tim redaksi telah melakukan penulisan berdasarkan fakta konfirmasi data dan sejumlah konfirmasi ke yang bersangkutan. Pada hak jawab tidak ditekankan alinea yang mana atau penulisan yang mana yang dikeliru atau terjadi kesalahan yang menjadi fokus dari klarifikasi.

Di pemberitaan yang berjudul “Diduga Rp5 Miliar Dana RSUD Tanjungpinang 2016 Digunakan untuk Hari Raya”, disitu jelas melampirkan foto bilyet giro (BG) sebesar Rp5 miliar secara fakta dan benar yang menjadi inti dari pemberitaan.

Tulisan di alinea awal tertulis, “Kabag Keuangan RSUD, berinisial R, yang saat itu juga sebagai Pengguna Anggaran (PA) di BLUD RSUP (pada tahun 2016-red) baru-baru ini, mengakui bahwa sesuai arahan Direktur RSUD (2016) Eddy Sobri sekitar bulan Juni tahun 2016 untuk membuat bilyet giro (BG) sebesar Rp5 miliar.

Dikatakannya pada Jumat 01 Juli 2016, ia mengirimkan uang sejumlah lima miliar rupiah dalam bentuk BG, lewat bank Mandiri cabang Tanjungpinang ke kas daerah Kasda Tanjungpinang.

Tulisan ini sesuai konfirmasi yang diceritakan kepada wartawan saat menjelaskan kronologis kejadian dana BLUD RSUD Rp5 miliar ke Kasda pada tahun 2016.

Dalam pemberitaan ini juga sudah disebutkan dengan tulisan berita “Eddy Sobri sebagai Direktur RSUD saat itu (tahun 2016-red) beberapa kali dihubungi tidak menjawab sampai berita ini diterbitkan”.

Begitu juga pada pemberitaan yang berjudul “Hari Raya: Suntikan Rp5 Miliar RSUD Tanjungpinang Berdasarkan Surat Permintaan”, telah dijelaskan pada pemberitaan sesuai data, fakta konfirmasi dan informasi dari sejumlah narasumber tambahan seputar Rp5 miliar tersebut.

Disebutkan konfirmasi wartawan pertama, “Jumat (05/11/2021) Direktur RSUD Tanjungpinang Yunisaf ketika dikonfirmasi kembali seputar kasus Rp5 miliar, dikatakannya dirinya tidak mengetahui sama sekali, sebab saat itu (2016-red) ia masih bertugas dibagian pelayanan.

“Saya tidak tau sama sekali, sebab tugas saya tidak berkaitan dengan badan layanan umum daerah yang mengelola keuangan,” ucapnya.

Kutipan kedua dari tulisan KepriNews.co dari sejumlah wawancara ke salah satu objek penulisan, ditulis, Penuturan Kabag Keuangan RSUD saat itu plus sebagai Pengguna Anggaran (PA), bahwa dirinya sebagai PA karena direktur saat itu bukan PNS. Dikeluarkannya dana Rp5 miliar sesuai arahan direktur RSUD (2016-red) Eddy Sobri berbentuk bilyet giro (BG) atas permintaan berdasarkan surat dari atas.

Dan kembali disebutkan dalam tulisan, Eddy Sobri sebagai Direktur RSUD 2016, sampai saat ini belum bisa dimintai tanggapan. Beberapa dihubungi tapi tidak dijawabnya.

Sebab dalam fakta konformarsi dan klarifikasi, Eddy Sobri sebagai Direktur RSUD 2016, tidak pernah menanggapi sejumlah pertanyaan via Whatsapp dan telpon. Dan hal itu pun sudah dijelaskan dari pemberitaan agar proposional dalam penyajiannya.

Tidak ada bahasa tendensius, sebab dalam tulisan selalu mengedepankan asas praduga tak bersalah dengan selalu menggunakan kata dugaan atau indikasi. Semua tulisan yang telah diterbitkan, kesemuanya sudah berdasarkan kaidah-kaidah penulisan dan konfirmasi yang disertai sejumlah data yang benar. (Tim)

Tags: RSUD Tanjungpinang
Share4Tweet2Send
Previous Post

Tanam Bawang dengan Petani, Presiden Harap Produktivitas dan Pendapatan Petani Meningkat

Next Post

Walikota Rahma Serahkan Bantuan Hibah Sanggar Budaya

Related Posts

Evaluasi & Perbaikan Layanan Kesehatan, RSUD dan Masyarakat Bangun Komunikasi Aktif
Head Line

Evaluasi & Perbaikan Layanan Kesehatan, RSUD dan Masyarakat Bangun Komunikasi Aktif

Pasien RSUD Tanjungpinang Capai 8.000 Orang per Bulan, Didominasi Hipertensi
Head Line

Pasien RSUD Tanjungpinang Capai 8.000 Orang per Bulan, Didominasi Hipertensi

Optimalkan Fasilitas Kesehatan, RSUD Butuh Penambahan 2 Unit Alat Bedah dan Rontgen
Head Line

Optimalkan Fasilitas Kesehatan, RSUD Butuh Penambahan 2 Unit Alat Bedah dan Rontgen

RSUD Tanjungpinang Terima Caleg yang Stres Kalah Pemilu, Disediakan Dokter Spesialis Jiwa
Head Line

RSUD Tanjungpinang Terima Caleg yang Stres Kalah Pemilu, Disediakan Dokter Spesialis Jiwa

Next Post
Walikota Rahma Serahkan Bantuan Hibah Sanggar Budaya

Walikota Rahma Serahkan Bantuan Hibah Sanggar Budaya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TerkiniNews

Open Tournament Volleyball Kapolres Karimun Cup 2025 Berhadiah Rp 50 Juta

Open Tournament Volleyball Kapolres Karimun Cup 2025 Berhadiah Rp 50 Juta

Polairud Polres Karimun Laksanakan Podas Silau

Polairud Polres Karimun Laksanakan Podas Silau

Bea Cukai Karimun Kepri Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp 5 Miliar

Bea Cukai Karimun Kepri Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp 5 Miliar

Dihadiri Bupati Iskandarsyah, Lanal Karimun Gelar Upacara HUT Ke-80 TNI

Dihadiri Bupati Iskandarsyah, Lanal Karimun Gelar Upacara HUT Ke-80 TNI

PopularNews

  • Wali Murid Protes Hadiah Lomba Rp4 Juta Diterima Rp1,9 Juta, Siswa SD Dikeluarkan

    Wali Murid Protes Hadiah Lomba Rp4 Juta Diterima Rp1,9 Juta, Siswa SD Dikeluarkan

    800 shares
    Share 320 Tweet 200
  • Oknum Sekda Diduga Minta Rp50 Juta untuk Jabatan Baru, Pejabat Bersangkutan Berharap Uangnya Dikembalikan

    768 shares
    Share 307 Tweet 192
  • Tidak Mendapat Izin Mendagri Hasan Nekat Melantik Pejabat Eselon II, Cindai: Ganti Pj Wako

    470 shares
    Share 188 Tweet 118
  • Terkait Laporan Dugaan Korupsi di Disdik Bintan, Kasi Intel: Sementara Berjalan Prosesnya

    123 shares
    Share 49 Tweet 31
  • Perizinan Daerah Rawan Korupsi, KPK Kemendagri Kejagung Polri dan Bappisus Perkuat Pengawasan

    117 shares
    Share 47 Tweet 29
Facebook Twitter Google+
KepriNews.co

Follow Us

Browse by Category

  • Advertorial
  • Anambas
  • Batam
  • Bintan
  • Head Line
  • Karimun
  • Kepri
  • Lingga
  • Nasional
  • Natuna
  • Parlementer
  • Tanjungpinang

Recent News

Open Tournament Volleyball Kapolres Karimun Cup 2025 Berhadiah Rp 50 Juta

Open Tournament Volleyball Kapolres Karimun Cup 2025 Berhadiah Rp 50 Juta

Polairud Polres Karimun Laksanakan Podas Silau

Polairud Polres Karimun Laksanakan Podas Silau

© 2019 KepriNews.co - Design by KN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Head Line
  • Parlementer
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Galery & Advetorial

© 2019 KepriNews.co - Design by KN.