• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
Selasa, 9 September 2025
  • Home
  • Head Line
  • Kepri
    • Tanjungpinang
      Hak Prerogatif Presiden dan Inependensi Peradilan

      All cops Are Bastard: Saat Institusi Tak Lagi Dipercaya

      Negara, Simbol, dan Ruang Ekspresi: Dialektika antara Imajinasi Rakyat dan Sensitivitas Kekuasaan

      Negara, Simbol, dan Ruang Ekspresi: Dialektika antara Imajinasi Rakyat dan Sensitivitas Kekuasaan

      Peduli Lingkungan, GMKI Komisariat Ayub dan Hima Manajemen UMRAH Gelar Gotong Royong di Pantai Hj Ungar

      Peduli Lingkungan, GMKI Komisariat Ayub dan Hima Manajemen UMRAH Gelar Gotong Royong di Pantai Hj Ungar

      Kemampuan Belanja ASN, Ikut Pengaruhi Pergerakan Ekonomi Daerah

      Kemampuan Belanja ASN, Ikut Pengaruhi Pergerakan Ekonomi Daerah

      Perempuan Masa Kini: Bukan Lagi Bayang-Bayang, Tapi Cahaya Perubahan

      Perempuan Masa Kini: Bukan Lagi Bayang-Bayang, Tapi Cahaya Perubahan

      Sat Lantas Polresta Tanjungpinang dan Dishub Gelar Razia Knalpot Brong di SMAN 5

      Sat Lantas Polresta Tanjungpinang dan Dishub Gelar Razia Knalpot Brong di SMAN 5

    • Batam
      Kapolda Kepri Hadiri Pemusnahan 2 Ton Sabu, Bukti Nyata Perangi Narkoba

      Kapolda Kepri Hadiri Pemusnahan 2 Ton Sabu, Bukti Nyata Perangi Narkoba

      HMI Badko Riau-Kepri Apresiasi Kegiatan Kurban PLN Kota Batam

      HMI Badko Riau-Kepri Apresiasi Kegiatan Kurban PLN Kota Batam

      Polda Kepri Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila 2025, Kapolda Tegaskan Komitmen Melawan Narkoba

      Polda Kepri Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila 2025, Kapolda Tegaskan Komitmen Melawan Narkoba

      Kapal Loang Boat Tenggelam di Perairan Horsebrough, Seluruh 30 Penumpang Berhasil Diselamatkan

      Kapal Loang Boat Tenggelam di Perairan Horsebrough, Seluruh 30 Penumpang Berhasil Diselamatkan

      Polda Kepri Dukung Peluncuran JIWA, Perkuat Wisata Lintas Batas Kepri-Johor

      Polda Kepri Dukung Peluncuran JIWA, Perkuat Wisata Lintas Batas Kepri-Johor

      Kapolda Kepri Terima Kunjungan Akademik Mahasiswa Doktor UNP, Perkuat Sinergi Riset dan Keamanan

      Kapolda Kepri Terima Kunjungan Akademik Mahasiswa Doktor UNP, Perkuat Sinergi Riset dan Keamanan

      Trending Tags

      • Golden Globes
      • Game of Thrones
      • MotoGP 2017
      • eSports
      • Fashion Week
    • Bintan
    • Lingga
      Prawiro Profesional Gandeng Pemuda Pancasila Lingga, Bersinergi Berkontribusi Bangun Daerah

      Prawiro Profesional Gandeng Pemuda Pancasila Lingga, Bersinergi Berkontribusi Bangun Daerah

      Babak Baru Proses Dugaan Pengancaman Wartawan, Sekwan Lingga Diperiksa Polisi

      Babak Baru Proses Dugaan Pengancaman Wartawan, Sekwan Lingga Diperiksa Polisi

      Pengepul Kayu sudah Ditangkap, Warga Minta Polres Lingga Usut Pelaku Pembalakan Liar

      Pengepul Kayu sudah Ditangkap, Warga Minta Polres Lingga Usut Pelaku Pembalakan Liar

      Penanganan Perkara Dana Bansos Rp20 M, Kejari Lingga Dinilai ‘Mandul’

      Penanganan Perkara Dana Bansos Rp20 M, Kejari Lingga Dinilai ‘Mandul’

      Kunjungan Kerja ke Kejari Lingga, Ini Instruksi Kajati Kepri

      Kunjungan Kerja ke Kejari Lingga, Ini Instruksi Kajati Kepri

      2 Rekaman Dugaan Bagi Hasil Jatah APBD Libatkan Sejumlah Pejabat Lingga Ditangani Kejagung

      2 Rekaman Dugaan Bagi Hasil Jatah APBD Libatkan Sejumlah Pejabat Lingga Ditangani Kejagung

      Trending Tags

      • Nintendo Switch
      • CES 2017
      • Playstation 4 Pro
      • Mark Zuckerberg
    • Anambas
    • Karimun
    • Natuna
  • Advertorial
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Home
  • Head Line
  • Kepri
    • Tanjungpinang
      Hak Prerogatif Presiden dan Inependensi Peradilan

      All cops Are Bastard: Saat Institusi Tak Lagi Dipercaya

      Negara, Simbol, dan Ruang Ekspresi: Dialektika antara Imajinasi Rakyat dan Sensitivitas Kekuasaan

      Negara, Simbol, dan Ruang Ekspresi: Dialektika antara Imajinasi Rakyat dan Sensitivitas Kekuasaan

      Peduli Lingkungan, GMKI Komisariat Ayub dan Hima Manajemen UMRAH Gelar Gotong Royong di Pantai Hj Ungar

      Peduli Lingkungan, GMKI Komisariat Ayub dan Hima Manajemen UMRAH Gelar Gotong Royong di Pantai Hj Ungar

      Kemampuan Belanja ASN, Ikut Pengaruhi Pergerakan Ekonomi Daerah

      Kemampuan Belanja ASN, Ikut Pengaruhi Pergerakan Ekonomi Daerah

      Perempuan Masa Kini: Bukan Lagi Bayang-Bayang, Tapi Cahaya Perubahan

      Perempuan Masa Kini: Bukan Lagi Bayang-Bayang, Tapi Cahaya Perubahan

      Sat Lantas Polresta Tanjungpinang dan Dishub Gelar Razia Knalpot Brong di SMAN 5

      Sat Lantas Polresta Tanjungpinang dan Dishub Gelar Razia Knalpot Brong di SMAN 5

    • Batam
      Kapolda Kepri Hadiri Pemusnahan 2 Ton Sabu, Bukti Nyata Perangi Narkoba

      Kapolda Kepri Hadiri Pemusnahan 2 Ton Sabu, Bukti Nyata Perangi Narkoba

      HMI Badko Riau-Kepri Apresiasi Kegiatan Kurban PLN Kota Batam

      HMI Badko Riau-Kepri Apresiasi Kegiatan Kurban PLN Kota Batam

      Polda Kepri Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila 2025, Kapolda Tegaskan Komitmen Melawan Narkoba

      Polda Kepri Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila 2025, Kapolda Tegaskan Komitmen Melawan Narkoba

      Kapal Loang Boat Tenggelam di Perairan Horsebrough, Seluruh 30 Penumpang Berhasil Diselamatkan

      Kapal Loang Boat Tenggelam di Perairan Horsebrough, Seluruh 30 Penumpang Berhasil Diselamatkan

      Polda Kepri Dukung Peluncuran JIWA, Perkuat Wisata Lintas Batas Kepri-Johor

      Polda Kepri Dukung Peluncuran JIWA, Perkuat Wisata Lintas Batas Kepri-Johor

      Kapolda Kepri Terima Kunjungan Akademik Mahasiswa Doktor UNP, Perkuat Sinergi Riset dan Keamanan

      Kapolda Kepri Terima Kunjungan Akademik Mahasiswa Doktor UNP, Perkuat Sinergi Riset dan Keamanan

      Trending Tags

      • Golden Globes
      • Game of Thrones
      • MotoGP 2017
      • eSports
      • Fashion Week
    • Bintan
    • Lingga
      Prawiro Profesional Gandeng Pemuda Pancasila Lingga, Bersinergi Berkontribusi Bangun Daerah

      Prawiro Profesional Gandeng Pemuda Pancasila Lingga, Bersinergi Berkontribusi Bangun Daerah

      Babak Baru Proses Dugaan Pengancaman Wartawan, Sekwan Lingga Diperiksa Polisi

      Babak Baru Proses Dugaan Pengancaman Wartawan, Sekwan Lingga Diperiksa Polisi

      Pengepul Kayu sudah Ditangkap, Warga Minta Polres Lingga Usut Pelaku Pembalakan Liar

      Pengepul Kayu sudah Ditangkap, Warga Minta Polres Lingga Usut Pelaku Pembalakan Liar

      Penanganan Perkara Dana Bansos Rp20 M, Kejari Lingga Dinilai ‘Mandul’

      Penanganan Perkara Dana Bansos Rp20 M, Kejari Lingga Dinilai ‘Mandul’

      Kunjungan Kerja ke Kejari Lingga, Ini Instruksi Kajati Kepri

      Kunjungan Kerja ke Kejari Lingga, Ini Instruksi Kajati Kepri

      2 Rekaman Dugaan Bagi Hasil Jatah APBD Libatkan Sejumlah Pejabat Lingga Ditangani Kejagung

      2 Rekaman Dugaan Bagi Hasil Jatah APBD Libatkan Sejumlah Pejabat Lingga Ditangani Kejagung

      Trending Tags

      • Nintendo Switch
      • CES 2017
      • Playstation 4 Pro
      • Mark Zuckerberg
    • Anambas
    • Karimun
    • Natuna
  • Advertorial
  • Nasional
No Result
View All Result
KepriNews.co
Home Head Line

Oknum Pejabat Pemkab Lingga Asusila Dilaporkan ke BKN

by keprinews.co
22 Maret 2022
in Head Line, Lingga
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWA

KEPRINEWS – Lewat pemberitaan 2 edisi KepriNews.co yang berjudul “Asusila: Oknum Eselon II Pemkab Lingga Berfoto Tanpa Busana dengan Wanita Idaman” dan “Foto Telanjang Berdua Bersama WIL, Oknum Plt Kadis IZ: Udah keluar lagi lama ya?”, terus mendapat sorotan tajam diberbagai kalangan masyarakat.

Menanggapi hal itu, dipertegas oleh Sekretaris Lembaga Kinerja Pemerintah (LPKP) Lanny, bahwa akibat perselingkuhan di kalangan PNS, imej PNS menjadi buruk. Ini tidak boleh terjadi. Pasalnya PNS adalah pelayan masyarakat, unsur aparatur negara, abdi negara dan abdi masyarakat dalam teladan dan tingkah laku.

Sanksi tersebut dipertegas dalam PP Nomor 53 tahun 2010 tentang Peraturan Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS). Di dalam dua ketentuan PP tersebut disiapkan sanksi bilamana pelanggaran disiplin ASN mengarah pada pencemaran martabat PNS.

Beberapa sanksi dalam dua PP tersebut antara lain, Pasal 14 PP Nomor 45 tahun 1990 tentang Izin Perkawinan dan Perceraian Bagi Pegawai Negeri Sipil menegaskan, “PNS dilarang hidup bersama dengan wanita yang bukan istrinya atau dengan pria yang bukan suaminya sebagai suami istri tanpa ikatan perkawinan yang sah”.

Lanjutnya, Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 1990 Nomor 61 Penjelasan PP Nomor 45 tahun 1990 tentang Izin Perkawinan dan Perceraian Bagi PNS menjelaskan maksud pasal 14 tersebut.

“Yang dimaksud dengan hidup bersama adalah melakukan hubungan sebagai suami istri di luar ikatan perkawinan yang sah yang seolah olah merupakan suatu rumah tangga,” bunyi penjelasan lembaran negara tersebut, ucapnya.

Pasal 15 masih dalam PP yang sama ditegaskan, PNS yang melanggar salah satu atau lebih kewajiban/ketentuan pasal 14, dijatuhi salah satu hukuman disiplin berat berdasarkan PP Nomor 30 Tahun 1980 tentang Peraturan Disiplin PNS. PP Nomor 30 Tahun 1980 tentang Peraturan Disiplin PNS telah diubah menjadi PP No53 tahun 2010 tentang Peraturan Disiplin PNS.

Yang dimaksud hukuman berat dalam PP Nomor 53 tahun 2010 adalah berupa penurunan pangkat satu tingkat selama tiga tahun, pemindahan dalam rangka penurunan jabatan, pembebasan jabatan, dan pemberhentian.

“Kami telah melaporkannya melalui website BKN. Dan kalau ada yang ingin menambahkan laorannya, ini kami berikan cara melaporkannya,” jelasnya.

Cara Melaporkan PNS yang Selingkuh Terbaru
Untuk langkah pelaporan ASN selingkuh, dulunya mengikuti Pasal 14 PP No. 45 Tahun 1990. Tapi sekarang memakai PP No. 53 Tahun 2020 sebagai aturan baru dan bisa dilakukan lewat online.

  1. Masuk Website BKN
    Untuk melaporkan adanya hubungan terlarang dari PNS, aplikasi dari BKN bisa digunakan. Setiap aparatur sipil negara, tidak diperbolehkan hidup dengan pria atau wanita tanpa perkawinan. Disebutkan disini sebagai perzinaan.

Jadi, dapat masuk ke situs aplikasi laporan pelanggaran ASN milik Badan Kepegawaian Nasional. Platform ini dapat Anda akses dengan mudah. Apalagi sampai ada hubungan badan terlarang, sudah tergolong pelanggaran berat.

  1. Mengisi Data
    Di sana Anda dapat mengisi data seperti bukti pelanggaran pernyataan kuat. Lebih bagus juga ditambah foto atau video. Pertanyaan mengenai apa, kapan, bagaimana, di mana dan siapa yang selingkuh juga dibuktikan. Cara melaporkan PNS yang selingkuh pada bagian ini penting sebagai tanda bukti yang kuat.
  2. Menunggu Tindak Lanjut
    Poin dalam PP No. 53 Tahun 2020 akan menjadi kekuatan utama. Setelah memperoleh indikasi dan bukti, pihak terkait segera menindaklanjuti laporan. Apalagi jika banyak saksi, bukan spekulasi atau pernyataan belaka.

Harus dipahami juga jika pelanggaran seperti ini tidak terdapat dalam catatan secara langsung. Misalnya seperti sanksi PNS bolos kerja dan sebagainya. Jadi, bukti secara nyata menjadi syarat pelaporan kasus.

Jenis Hukuman dan Sanksi Bagi PNS
Setelah langkah melaporkan ASN yang selingkuh berhasil diterima oleh instansi terkait, maka proses akan dijalankan. Mulai dari persidangan sampai pembicaraan mengenai tingkat keburukan pelanggaran tersebut.

Nantinya jenis hukuman yang diberikan terdapat pada PP No. 53 Tahun 2010. Misalnya diberi penurunan pangkat satu tingkat lebih rendah. Jangka waktunya ternyata cukup lama dan berat, yakni 3 tahun.

Langkah pelaporan pegawai negeri sipil selingkuh yang sudah diterima, bisa saja dipindahkan menuju instansi lain. Jabatannya sama-sama diturunkan satu tingkat. Bila lebih buruk, bisa menerima pembebasan jabatan.

Selain itu, lebuh buruknya akan diberhentikan sebagai aparatur sipil negara. Tidak boleh mengundurkan diri melainkan diberhentikan paksa. Sering juga disebut pemberhentian tidak hormat bagi seorang PNS.

Masalah seperti ini juga sering ditemukan dalam pengaduan PNS bermasalah. Wajar saja karena seorang PNS diwajibkan menjunjung tinggi nama negara. Bila tidak menaati dan melanggar aturan, langsung dijatuhi hukuman.

Bila terdapat prosedur hukum lebih lanjut, pihak advokat bisa menjadi pendamping. Terutama yang membantu agar tidak ada masalah lebih buruk. Apalagi jika cara melaporkan PNS yang selingkuh dilakukan pada keluarga.

Oknum Plt Kadis Lingga Iz (inisial-red), saat dikonfirmasi KepriNews.co tanggal 15 Februari 2022, via whatsapp menjawab chattingan, ‘Udah keluar lagi lama ya’, tulisnya. Pada tanggal yang sama ketika ditelepon via whatsapp, mengakui foto tersebut dengan berdalih bahwa itu foto sudah beberapa tahun lalu.

Kembali dikonfirmasi kedua, pada tanggal 12 Maret 2022, via WA, menjawab bahwa itu bukan dirinya. “Yg jelas sy tidak mengakuinya,” tulisnya. Kembali ditanya konfirmasi awal iya telah mengakui dan bukti chattingan ia menjawab kalau itu foto lama sudah keluar lagi, dijawabnya, ‘Ooo itu, itu bukan pengakuan. Tapi tidak masalah’, cetusnya.

Sejumlah orang yang menghubungi redaksi, pada Minggu (21/03/2022), mengatakan hal yang sama, memang itu beliau tapi ada yang menyebutkan kalau foto itu 3 tahun kemarin, ada yang menyebutkan 2 tahun kemarin, dan meminta jangan lagi memberitakannya. B E R S A B U N G (Tim)

Tags: Pemkab Lingga
Share8Tweet5Send
Previous Post

Menteri Johnny: Kominfo Fokus Penyelesaian 6 Arah Strategis Peta Jalan Indonesia Digital

Next Post

Walikota Tandatangani Komitmen Bersama Kelurahan Peduli Anak

Related Posts

2 Rekaman Dugaan Bagi Hasil Jatah APBD Libatkan Sejumlah Pejabat Lingga Ditangani Kejagung
Head Line

2 Rekaman Dugaan Bagi Hasil Jatah APBD Libatkan Sejumlah Pejabat Lingga Ditangani Kejagung

Terbukti Tidak Miliki Kelengkapan Izin, PT YBP Libatkan Warga China Saat Rapat Bersama Pemkab Lingga
Lingga

Terbukti Tidak Miliki Kelengkapan Izin, PT YBP Libatkan Warga China Saat Rapat Bersama Pemkab Lingga

Next Post
Walikota Tandatangani Komitmen Bersama Kelurahan Peduli Anak

Walikota Tandatangani Komitmen Bersama Kelurahan Peduli Anak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TerkiniNews

Hak Prerogatif Presiden dan Inependensi Peradilan

All cops Are Bastard: Saat Institusi Tak Lagi Dipercaya

Bupati Iskandarsyah Kukuhkan 32 Paskibraka 2025

Bupati Iskandarsyah Kukuhkan 32 Paskibraka 2025

Bupati Iskandarsyah: Koperasi Pilar Penting Ekonomi masyarakat

Bupati Iskandarsyah: Koperasi Pilar Penting Ekonomi masyarakat

Dirut dan Direktur Kepatuhan Perumda BPR Tuah Karimun Resmi Dilantik

Dirut dan Direktur Kepatuhan Perumda BPR Tuah Karimun Resmi Dilantik

PopularNews

  • Wali Murid Protes Hadiah Lomba Rp4 Juta Diterima Rp1,9 Juta, Siswa SD Dikeluarkan

    Wali Murid Protes Hadiah Lomba Rp4 Juta Diterima Rp1,9 Juta, Siswa SD Dikeluarkan

    799 shares
    Share 320 Tweet 200
  • Oknum Sekda Diduga Minta Rp50 Juta untuk Jabatan Baru, Pejabat Bersangkutan Berharap Uangnya Dikembalikan

    768 shares
    Share 307 Tweet 192
  • Tidak Mendapat Izin Mendagri Hasan Nekat Melantik Pejabat Eselon II, Cindai: Ganti Pj Wako

    470 shares
    Share 188 Tweet 118
  • Terkait Laporan Dugaan Korupsi di Disdik Bintan, Kasi Intel: Sementara Berjalan Prosesnya

    122 shares
    Share 49 Tweet 31
  • Perizinan Daerah Rawan Korupsi, KPK Kemendagri Kejagung Polri dan Bappisus Perkuat Pengawasan

    116 shares
    Share 46 Tweet 29
Facebook Twitter Google+
KepriNews.co

Follow Us

Browse by Category

  • Advertorial
  • Anambas
  • Batam
  • Bintan
  • Head Line
  • Karimun
  • Kepri
  • Lingga
  • Nasional
  • Natuna
  • Parlementer
  • Tanjungpinang

Recent News

Hak Prerogatif Presiden dan Inependensi Peradilan

All cops Are Bastard: Saat Institusi Tak Lagi Dipercaya

Bupati Iskandarsyah Kukuhkan 32 Paskibraka 2025

Bupati Iskandarsyah Kukuhkan 32 Paskibraka 2025

© 2019 KepriNews.co - Design by KN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Head Line
  • Parlementer
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Galery & Advetorial

© 2019 KepriNews.co - Design by KN.