• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
Senin, 27 Oktober 2025
  • Home
  • Head Line
  • Kepri
    • Tanjungpinang
      Hak Prerogatif Presiden dan Inependensi Peradilan

      All cops Are Bastard: Saat Institusi Tak Lagi Dipercaya

      Negara, Simbol, dan Ruang Ekspresi: Dialektika antara Imajinasi Rakyat dan Sensitivitas Kekuasaan

      Negara, Simbol, dan Ruang Ekspresi: Dialektika antara Imajinasi Rakyat dan Sensitivitas Kekuasaan

      Peduli Lingkungan, GMKI Komisariat Ayub dan Hima Manajemen UMRAH Gelar Gotong Royong di Pantai Hj Ungar

      Peduli Lingkungan, GMKI Komisariat Ayub dan Hima Manajemen UMRAH Gelar Gotong Royong di Pantai Hj Ungar

      Kemampuan Belanja ASN, Ikut Pengaruhi Pergerakan Ekonomi Daerah

      Kemampuan Belanja ASN, Ikut Pengaruhi Pergerakan Ekonomi Daerah

      Perempuan Masa Kini: Bukan Lagi Bayang-Bayang, Tapi Cahaya Perubahan

      Perempuan Masa Kini: Bukan Lagi Bayang-Bayang, Tapi Cahaya Perubahan

      Sat Lantas Polresta Tanjungpinang dan Dishub Gelar Razia Knalpot Brong di SMAN 5

      Sat Lantas Polresta Tanjungpinang dan Dishub Gelar Razia Knalpot Brong di SMAN 5

    • Batam
      Kapolda Kepri Hadiri Pemusnahan 2 Ton Sabu, Bukti Nyata Perangi Narkoba

      Kapolda Kepri Hadiri Pemusnahan 2 Ton Sabu, Bukti Nyata Perangi Narkoba

      HMI Badko Riau-Kepri Apresiasi Kegiatan Kurban PLN Kota Batam

      HMI Badko Riau-Kepri Apresiasi Kegiatan Kurban PLN Kota Batam

      Polda Kepri Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila 2025, Kapolda Tegaskan Komitmen Melawan Narkoba

      Polda Kepri Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila 2025, Kapolda Tegaskan Komitmen Melawan Narkoba

      Kapal Loang Boat Tenggelam di Perairan Horsebrough, Seluruh 30 Penumpang Berhasil Diselamatkan

      Kapal Loang Boat Tenggelam di Perairan Horsebrough, Seluruh 30 Penumpang Berhasil Diselamatkan

      Polda Kepri Dukung Peluncuran JIWA, Perkuat Wisata Lintas Batas Kepri-Johor

      Polda Kepri Dukung Peluncuran JIWA, Perkuat Wisata Lintas Batas Kepri-Johor

      Kapolda Kepri Terima Kunjungan Akademik Mahasiswa Doktor UNP, Perkuat Sinergi Riset dan Keamanan

      Kapolda Kepri Terima Kunjungan Akademik Mahasiswa Doktor UNP, Perkuat Sinergi Riset dan Keamanan

      Trending Tags

      • Golden Globes
      • Game of Thrones
      • MotoGP 2017
      • eSports
      • Fashion Week
    • Bintan
    • Lingga
      Prawiro Profesional Gandeng Pemuda Pancasila Lingga, Bersinergi Berkontribusi Bangun Daerah

      Prawiro Profesional Gandeng Pemuda Pancasila Lingga, Bersinergi Berkontribusi Bangun Daerah

      Babak Baru Proses Dugaan Pengancaman Wartawan, Sekwan Lingga Diperiksa Polisi

      Babak Baru Proses Dugaan Pengancaman Wartawan, Sekwan Lingga Diperiksa Polisi

      Pengepul Kayu sudah Ditangkap, Warga Minta Polres Lingga Usut Pelaku Pembalakan Liar

      Pengepul Kayu sudah Ditangkap, Warga Minta Polres Lingga Usut Pelaku Pembalakan Liar

      Penanganan Perkara Dana Bansos Rp20 M, Kejari Lingga Dinilai ‘Mandul’

      Penanganan Perkara Dana Bansos Rp20 M, Kejari Lingga Dinilai ‘Mandul’

      Kunjungan Kerja ke Kejari Lingga, Ini Instruksi Kajati Kepri

      Kunjungan Kerja ke Kejari Lingga, Ini Instruksi Kajati Kepri

      2 Rekaman Dugaan Bagi Hasil Jatah APBD Libatkan Sejumlah Pejabat Lingga Ditangani Kejagung

      2 Rekaman Dugaan Bagi Hasil Jatah APBD Libatkan Sejumlah Pejabat Lingga Ditangani Kejagung

      Trending Tags

      • Nintendo Switch
      • CES 2017
      • Playstation 4 Pro
      • Mark Zuckerberg
    • Anambas
    • Karimun
    • Natuna
  • Advertorial
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Home
  • Head Line
  • Kepri
    • Tanjungpinang
      Hak Prerogatif Presiden dan Inependensi Peradilan

      All cops Are Bastard: Saat Institusi Tak Lagi Dipercaya

      Negara, Simbol, dan Ruang Ekspresi: Dialektika antara Imajinasi Rakyat dan Sensitivitas Kekuasaan

      Negara, Simbol, dan Ruang Ekspresi: Dialektika antara Imajinasi Rakyat dan Sensitivitas Kekuasaan

      Peduli Lingkungan, GMKI Komisariat Ayub dan Hima Manajemen UMRAH Gelar Gotong Royong di Pantai Hj Ungar

      Peduli Lingkungan, GMKI Komisariat Ayub dan Hima Manajemen UMRAH Gelar Gotong Royong di Pantai Hj Ungar

      Kemampuan Belanja ASN, Ikut Pengaruhi Pergerakan Ekonomi Daerah

      Kemampuan Belanja ASN, Ikut Pengaruhi Pergerakan Ekonomi Daerah

      Perempuan Masa Kini: Bukan Lagi Bayang-Bayang, Tapi Cahaya Perubahan

      Perempuan Masa Kini: Bukan Lagi Bayang-Bayang, Tapi Cahaya Perubahan

      Sat Lantas Polresta Tanjungpinang dan Dishub Gelar Razia Knalpot Brong di SMAN 5

      Sat Lantas Polresta Tanjungpinang dan Dishub Gelar Razia Knalpot Brong di SMAN 5

    • Batam
      Kapolda Kepri Hadiri Pemusnahan 2 Ton Sabu, Bukti Nyata Perangi Narkoba

      Kapolda Kepri Hadiri Pemusnahan 2 Ton Sabu, Bukti Nyata Perangi Narkoba

      HMI Badko Riau-Kepri Apresiasi Kegiatan Kurban PLN Kota Batam

      HMI Badko Riau-Kepri Apresiasi Kegiatan Kurban PLN Kota Batam

      Polda Kepri Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila 2025, Kapolda Tegaskan Komitmen Melawan Narkoba

      Polda Kepri Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila 2025, Kapolda Tegaskan Komitmen Melawan Narkoba

      Kapal Loang Boat Tenggelam di Perairan Horsebrough, Seluruh 30 Penumpang Berhasil Diselamatkan

      Kapal Loang Boat Tenggelam di Perairan Horsebrough, Seluruh 30 Penumpang Berhasil Diselamatkan

      Polda Kepri Dukung Peluncuran JIWA, Perkuat Wisata Lintas Batas Kepri-Johor

      Polda Kepri Dukung Peluncuran JIWA, Perkuat Wisata Lintas Batas Kepri-Johor

      Kapolda Kepri Terima Kunjungan Akademik Mahasiswa Doktor UNP, Perkuat Sinergi Riset dan Keamanan

      Kapolda Kepri Terima Kunjungan Akademik Mahasiswa Doktor UNP, Perkuat Sinergi Riset dan Keamanan

      Trending Tags

      • Golden Globes
      • Game of Thrones
      • MotoGP 2017
      • eSports
      • Fashion Week
    • Bintan
    • Lingga
      Prawiro Profesional Gandeng Pemuda Pancasila Lingga, Bersinergi Berkontribusi Bangun Daerah

      Prawiro Profesional Gandeng Pemuda Pancasila Lingga, Bersinergi Berkontribusi Bangun Daerah

      Babak Baru Proses Dugaan Pengancaman Wartawan, Sekwan Lingga Diperiksa Polisi

      Babak Baru Proses Dugaan Pengancaman Wartawan, Sekwan Lingga Diperiksa Polisi

      Pengepul Kayu sudah Ditangkap, Warga Minta Polres Lingga Usut Pelaku Pembalakan Liar

      Pengepul Kayu sudah Ditangkap, Warga Minta Polres Lingga Usut Pelaku Pembalakan Liar

      Penanganan Perkara Dana Bansos Rp20 M, Kejari Lingga Dinilai ‘Mandul’

      Penanganan Perkara Dana Bansos Rp20 M, Kejari Lingga Dinilai ‘Mandul’

      Kunjungan Kerja ke Kejari Lingga, Ini Instruksi Kajati Kepri

      Kunjungan Kerja ke Kejari Lingga, Ini Instruksi Kajati Kepri

      2 Rekaman Dugaan Bagi Hasil Jatah APBD Libatkan Sejumlah Pejabat Lingga Ditangani Kejagung

      2 Rekaman Dugaan Bagi Hasil Jatah APBD Libatkan Sejumlah Pejabat Lingga Ditangani Kejagung

      Trending Tags

      • Nintendo Switch
      • CES 2017
      • Playstation 4 Pro
      • Mark Zuckerberg
    • Anambas
    • Karimun
    • Natuna
  • Advertorial
  • Nasional
No Result
View All Result
KepriNews.co
Home Head Line

Dasar Surat Pemintaan Transfer Rp5 Miliar BLUD RSUD ke Kasda Tanjungpinang Tabrak UU, Ini Penjelasannya

by keprinews.co
17 Desember 2021
in Head Line, Tanjungpinang
694
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWA

KEPRINEWS – Berdasarkan data dan fakta kronologis pemindahan anggaran surplus BLUD RSUD ke rekening kas umum daerah pada tahun 2016, sesuai data, konfirmasi dan hak jawab yang dilayangkan oleh Eddy Sobri dan Ratna yang saat itu menjabat sebagai Direktur RSUD dan pengguna anggaran (PA), diduga terjadi konspirasi yang menabrak ketentuan peraturan Mendagri nomor 61 tahun 2007 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan BLUD.

Ketua Lembaga Pemantau Kinerja Pemerintah (LPKP) Mhd Hasin, kepada KepriNews.co baru-baru ini, menanggapi permasalahan tersebut yang diduga kuat terjadi penyelewengan anggaran menjelang lebaran Idulfitri 2016.

Dijelaskannya, merujuk dari dasar surat permintaan bernomor 700/143/3.01/2016, perihal penggunaan dana surplus BLUD RSUD, ke Pimpinan BLUD RSUD Tanjungpinang, meminta untuk menyetor dana surplus BLUD sebesar Rp5 miliar ke rekening kas daerah Tanjungpinang. Hal ini tidak sesuai ketentuan dan mekanisme implementasi Permendagri nomor 61 tahun 2017.

Dalam implementasi Permendagri nomor 61 bagian kedelapan tentang surplus dan defisit anggaran, pasal 109 ayat 2 yang menjadi dasar penyetoran Rp5 miliar itu, tidak berdasarkan ketentuan yang dimaksud.

Memang dikatakan pada bagian kedua, tertulis surplus anggaran BLUD dapat digunakan dalam tahun anggaran berikutnya kecuali atas permintaan kepala daerah disetorkan sebagian atau seluruhnya ke kas daerah dengan mempertimbangkan posisi likuiditas BLUD.

Lanjut Hasin, dalam hal ini, kepala daerah dapat memerintahkan penyetoran surplus dana yang dikelola BLUD ke rekening kas daerah, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2, penyetoran surplus anggaran apabila dilakukan untuk pembinaan pengelolaan keuangan BLUD atau optimalisasi kas daerah. Perintah penyetoran dana sebagaimana dimaksud dalam pasal 3 dilakukan setelah mendapatkan pertimbangan PPKD, mengenai posisi likuiditas BLUD dan rencana pengembangan layanan tahun berjalan.

Artinya, pertama, diperbolehkan ketika kinerja BLUD terjadi masalah sebagai tindakan pembinaan dalam pengelolaan anggaran. Kedua apabila keuangan daerah terjadi defisit anggaran, membutuhkan pinjaman dana, itupun sesuai pasal 3, harus melalui pertimbangan PPKD mengenai posisi likuiditas. Penyetoran dana BLUD ke Kasda sesuai ketenteuan bisa dilakukan pada akhir tahun, semester keempat.

Namun yang terjadi pada penyetoran BLUD Rp5 miliar, dilakukan pada pertengahan tahun 2016 bulan Juli di triwulan ketiga. Dimana, saldo Kasda Tanjungpinang waktu itu berjumlah Rp43,6 miliar. Jadi, posisi keuangan daerah tidak berada dalam kondisi defisit.

Dasar permintaan penyetoran Rp5 miliar tersebut, hanya berpedoman pada satu lembar surat yang tidak melampirkan keterangan lainnya yang dapat merusak sistem adminstrasi keuangan BLUD dan berpotensi terjadinya penyelewengan anggaran. Dalam instruksi Permendagri 61 pasal 84 (b) penerimaan BLUD pada setiap hari disetorkan seluruhnya ke rekening kas BLUD. Pengelolaan Kas BLUD Pasal 83 transaksi penerimaan dan pengeluaran kas yang dananya bersumber sebagaimana dimaksud dalam Pasal 60 huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf f, dilaksanakan melalui
rekening kas BLUD. Jadi, ketika ada permintaan penyetoran Kas BLUD ke Kasda yang hanya bisa dilakukan oleh kepala daerah, itu wajib melampirkan ketentuan administrasi alasan permintaan tersebut sesuai ketentuan UU.

“Mau jadi apa manajemen pengelolaan keuangan RSUD kalau dimintaain duit untuk Kasda, yang seharusnya terbalik, BLUD yang mendapatkan suntikan dana dari Pemda. Sebab sistem penganggaran di rumah sakit daerah, sesuai pasal 71, BLUD menyusun RBA tahunan berpedoman pada renstra bisnis BLUD. Penyusunan RBA sebagaimana dimaksud pada ayat 1, disusun berdasarkan prinsip anggaran berbasis kinerja, perhitungan akuntansi biaya menurut jenis layanan, kebutuhan pendanaan dan kemampuan pendapatan yang diperkirakan akan diterima dari masyarakat, badan lain, APBD, APBN dan sumber-sumber pendapatan BLUD lainnya. Kalau dikacau, seperti itu, konsekuensinya pembelian seperti obat dan alat kesehatan lainnya tidak dapat dilakukan dengan optimal yang berpengaruh pada pelayanan orang sakit,” ungkapnya.

Perlu digaris bawahi, bahwa surplus anggaran BLUD merupakan selisih lebih antara realisasi pendapatan dan realisasi biaya BLUD pada satu tahun anggaran yang dikelola oleh pihak RSUD. Sementinya, Pemda lah yang membantu, mendongkrat BLUD RSUD dalam memajukan pelayanan kesehatan, seperti belanja obat, fasilitas kesehatan, operasinal dan lainnya.

“Coba cek se-Indonesia, ada gak yang melakukan hal seperti ini. Rata-rata BLUD itu mendapatkan suntikan dana dari Pemda lewat APBD untuk memenuhi kebutuhan RSUD dalam peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat Tanjungpinang. Jangan bertindak suka-suka hati meminta ke pihak RSUD menyetor dana ke Kasda, hanya karena ada bahasa diperbolehkan atas permintaan kepala daerah. Tapi ketentuan-ketentuannya dihilangkan,” pungkas Hasin.

Surplus anggaran yang dimaksud adalah selisih lebih antara pendapatan dengan belanja BLUD yang dihitung berdasarkan laporan keuangan operasional berbasis akrual pada suatu periode anggaran. Surplus tersebut diestimasikan dalam RBA tahun anggaran berikut untuk disetujui penggunaannya.

Mengingat adanya asas lex specialis derogat lex generalisdimana apabila ada aturan yang lebih khusus, maka aturan tersebut mengesampingkan aturan yang bersifat umum, maka aturan mengenai surplus yang harus dipakai adalah aturan khusus yang mengatur tentang BLUD, tanpa mengurangi mekanisme pelaksanaannya yang berpedoman pada Permendagri 61.

“Kami berharap pihak Polda Kepri yang saat ini sedang melakukan proses pemeriksaan terhadapat dugaan penyimpangan dana BLUD Rp5 miliar, agar ditindak sesuai aturan yang berlaku. Kami masyarakat mempercayakan kasus ini ke Polda, dapat ditangani dengan baik demi masyarakat dan penegakan UU,” tutupnya. (TIM)

Tags: BLUD RSUD
Share3Tweet2Send
Previous Post

Ciptakan Layanan publik terbaik, Ansar: Tingkatkan Respon Pelayanan Masyarakat

Next Post

Gubernur Kepri Menerima Arahan Presiden untuk Antisipasi Omicron

Related Posts

No Content Available
Next Post
Gubernur Kepri Menerima Arahan Presiden untuk Antisipasi Omicron

Gubernur Kepri Menerima Arahan Presiden untuk Antisipasi Omicron

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TerkiniNews

Open Tournament Volleyball Kapolres Karimun Cup 2025 Berhadiah Rp 50 Juta

Open Tournament Volleyball Kapolres Karimun Cup 2025 Berhadiah Rp 50 Juta

Polairud Polres Karimun Laksanakan Podas Silau

Polairud Polres Karimun Laksanakan Podas Silau

Bea Cukai Karimun Kepri Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp 5 Miliar

Bea Cukai Karimun Kepri Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp 5 Miliar

Dihadiri Bupati Iskandarsyah, Lanal Karimun Gelar Upacara HUT Ke-80 TNI

Dihadiri Bupati Iskandarsyah, Lanal Karimun Gelar Upacara HUT Ke-80 TNI

PopularNews

  • Wali Murid Protes Hadiah Lomba Rp4 Juta Diterima Rp1,9 Juta, Siswa SD Dikeluarkan

    Wali Murid Protes Hadiah Lomba Rp4 Juta Diterima Rp1,9 Juta, Siswa SD Dikeluarkan

    800 shares
    Share 320 Tweet 200
  • Oknum Sekda Diduga Minta Rp50 Juta untuk Jabatan Baru, Pejabat Bersangkutan Berharap Uangnya Dikembalikan

    768 shares
    Share 307 Tweet 192
  • Tidak Mendapat Izin Mendagri Hasan Nekat Melantik Pejabat Eselon II, Cindai: Ganti Pj Wako

    470 shares
    Share 188 Tweet 118
  • Terkait Laporan Dugaan Korupsi di Disdik Bintan, Kasi Intel: Sementara Berjalan Prosesnya

    123 shares
    Share 49 Tweet 31
  • Perizinan Daerah Rawan Korupsi, KPK Kemendagri Kejagung Polri dan Bappisus Perkuat Pengawasan

    117 shares
    Share 47 Tweet 29
Facebook Twitter Google+
KepriNews.co

Follow Us

Browse by Category

  • Advertorial
  • Anambas
  • Batam
  • Bintan
  • Head Line
  • Karimun
  • Kepri
  • Lingga
  • Nasional
  • Natuna
  • Parlementer
  • Tanjungpinang

Recent News

Open Tournament Volleyball Kapolres Karimun Cup 2025 Berhadiah Rp 50 Juta

Open Tournament Volleyball Kapolres Karimun Cup 2025 Berhadiah Rp 50 Juta

Polairud Polres Karimun Laksanakan Podas Silau

Polairud Polres Karimun Laksanakan Podas Silau

© 2019 KepriNews.co - Design by KN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Head Line
  • Parlementer
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Galery & Advetorial

© 2019 KepriNews.co - Design by KN.