
KEPRINEWS – Tindakan cepat kembali ditunjukkan Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Kepulauan Riau dalam menindaklanjuti laporan kriminal dari masyarakat.
Tim patroli Samapta berhasil menangkap dua pelaku pembegalan, Kamis (15/5/2025) malam di wilayah hukum Polresta Barelang hanya dalam waktu 11 menit sejak laporan diterima. Respons sigap ini menunjukkan kesiapan aparat dalam menjaga keamanan di wilayah Kepulauan Riau.
Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad mewakili Dirsamapta Polda Kepri Kombes Pol. Joko Adi Nugroho menjelaskan, bahwa peristiwa terjadi sekitar pukul 23.45 WIB, saat SPKT Polda Kepri mendapat laporan dari warga tentang aksi pembegalan di sekitar Bundaran Bandara, Batam. Tim Patroli Samapta 405 yang tengah berpatroli langsung bergerak cepat setelah menerima informasi.
Dipimpin oleh IPDA Firmansyah dan IPDA Zulfi Trisnanugraha, tim yang terdiri dari Bripda Rendy Alfian Ruslan, Bripda Ridho Putra Revi Ardiansyah, Bripda Muhamad Syukri, dan Bripda Rafael Johannes Simarmata segera menghubungi korban untuk mendapatkan informasi lokasi dan kronologi kejadian. Korban masih bisa melacak handphone-nya yang dirampas oleh pelaku.
“Hasil pelacakan membawa tim ke sebuah rumah di Perumahan Cipta Mandiri, lokasi terakhir sinyal ponsel terdeteksi,” ujarnya.
Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap penghuni dan situasi sekitar, petugas menemukan bahwa pemilik rumah merupakan pelaku pembegalan.
“Dua orang tersangka berhasil diamankan bersama sejumlah barang bukti, termasuk pistol mainan yang digunakan untuk mengintimidasi korban, senjata tajam, sepeda motor, laptop, dan dua unit handphone milik korban,”, terangnya.
Para pelaku kemudian dibawa ke Polresta Barelang untuk pemeriksaan lebih lanjut oleh tim Satreskrim. Korban berinisial KA sekaligus pelapor, turut membantu proses pelacakan hingga penangkapan berhasil dilakukan.
Keberhasilan ini menunjukkan pentingnya kerja sama antara polisi dan masyarakat dalam menjaga keamanan. Polda Kepri tetap berkomitmen memberikan perlindungan dan rasa aman kepada seluruh warga.
Kabidhumas juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan setiap tindakan mencurigakan atau bentuk premanisme melalui Call Center 110 atau datang langsung ke kantor polisi terdekat. Selain itu, masyarakat dapat memanfaatkan aplikasi Super Apps Polri untuk mengakses layanan kepolisian secara mudah dan cepat.
“Peran serta masyarakat sangat penting dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Kepri,” pungkasnya.(Un)



























