
KEPRINEWS – Pekerjaan Proyek Preservasi Jalan KM 16 Simpang Gesek, Tanjung Sialang, Kabupaten Bintan dikerjakan oleh PT Nugroho Lestari, bernilai Rp14 miliar lebih, dinilai sebuah paket anggaran yang membiayai pembangunan berkualitas asal-asalan.
Ketua Lembaga Pemantau Kinerja Pemerintah, (LPKP) Mhd Hasin, kepada KepriNews.co, Selasa (14/12/2021), melihat proyek ini dikerjakan dengan proses cepat, mungkin desakan dan batasan waktu. Proses cepat dan terkesan terburu-buru akhirnya menghasilkan karya atau hasil yang tidak sempurna, tidak rapi serta menimbulkan nilai estetika yang tidak menarik, asal-asalan.
Sebagai Konsultan pada proyek tersebut Suvervisi PT Mitra Mandiri Konsultan, dituding tidak efektif melakukan pekerjaannya hingga berakibat berpotensi merugikan negara. Di papan proyek ditulis ‘Proyek Preservasi Jalan’, tapi model, bentuk pekerjaan lari dari teknis preservasi jalan.
“Coba kita lewat ke jalan yang ada pembangunan ini, sungguh tidak berbanding dengan modal negara yang bernilai belasan miliar rupiah. Dari sisi anggaran sudah ternilai kualitasnya tidak sesuai dengan yang ditentukan ditambah kuantitas yang kurang dari jumlah dan volume yang ditargetkan, maka besar sekali kelebihan anggaran yang diperoleh dari sebuah paket proyek ini,” pungkasnya.
Analisa modus korupsi, modus mark up, dan modus penyelewengan anggaran dari proyek preservasi Jalan Batu 16 Bintan, melalui dana APBN Murni TA 2021 senilai Rp14.844.330.000.00 miliar, terkesan dipaksakan tanpa perhitungan perencanaan biaya yang lebih murah dan waktu kerja yang lebih cepat.
“Kami berharap proyek ini dapat menjadi atensi pihak penegak hukum agar dapat mengcroscek kembali perbandingan volume perkerjaan dan nilai anggaran yang secara kasat mata judul proyek, jumlah anggaran dan model bangunan yang dikerjakan diduga jadi ladang korupsi,” tuturnya.

Sama halnya yang dibeberkan oleh tim investigasi pegiat anti korupsi yang diketuai Kennedy Sihombing, menilai pekerjaan proyek terkesan asal jadi, akibat dari perhitungan dan perencanaan negara yang berpotensi dirugikan sangat besar.
Berharap pihak berkompeten dapat mengusut tuntas pembangunan proyek itu, mulai dari pelelangan sampai pada pekerjaannya yang terlihat amburadul.
“Kami berharap pihak hukum dapat memeriksa kembali proyek belasan miliar yang berpotensi kerugian negara,” terangnya.
Kemarin, dikonfirmasi ke salah satu utusan dari kontraktor Proyek Preservasi Jalan KM 16 ini, di Kedai Kopi Batu 10, tidak bisa menjawab sejumlah pertanyaan seputar kejanggalan pekerjaan yang yang terlihat asal jadi dan merugikan negara. B E R S A M B U N G (TIM)




























